Keberadaan bangunan kantor Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (BP3K) memiliki peranan yang sangat penting dalam menunjang keberhasilan penyelenggaraan penyuluhan di kecamatan. Selain sebagai pusat administrasi, kantor BP3K merupakan pusat informasi dan teknologi bagi pelaku utama. Di Kabupaten Sukabumi, dari 47 kecamatan, tinggal 5 (lima) kecamatan yang belum memiliki bangunan kantor BP3K, yaitu Kabandungan, Cidahu, Parakansalak, Cicantayan, dan Gunungguruh. Terakhir, pada tahun anggaran 2011, ada 3 (tiga) kecamatan yang mendapatkan alokasi pembangunan kantor BP3K melalui DAK yang dikelola oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan, yaitu BP3K Cireunghas, Gegerbitung, dan Cicurug, serta satu unit rehab bangunan BP3K Cisolok. Khusus kantor BP3K Cireunghas, Bupati Sukabumi, H. Sukmawijaya, berkesempatan untuk meresmikan penggunaan bangunan kantor tersebut pada hari Rabu, tanggal 11 April 2012. Turut mendampingi peresmian tersebut adalah Kepala BP4K Kabupaten Sukabumi, Ir. Abdul Kodir, M.Si; Camat Cireunghas; perwakilan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sukabumi; perwakilan Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi; dan KTNA Kabupaten Sukabumi. Sebelum melaksanakan peresmian, Bupati Sukabumi berkesempatan untuk berdialog dengan petani di lahan sawah yang telah menerapkan teknologi jajar legowo 2, tidak jauh dari kantor BP3K Cireunghas. Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi menyampaikan bahwa dengan adanya kantor BP3K maka kinerja Penyuluh harus dapat ditingkatkan. Harus ada perbedaan yang nyata antara kinerja sebelum dan setelah ada bangunan kantor. Selain sebagai pusat informasi dan teknologi, BP3K harus dapat dijadikan sebagai posko P2BN di tingkat kecamatan dalam rangka mendukung pencapaian surplus beras 250 ribu ton di Kabupaten Sukabumi 2014. Semoga saja, kecamatan lain yang belum memiliki bangunan kantor BP3K mendapatkan alokasi anggaran yang memadai di tahun 2013. (surya)