Loading...

CEGAH KEMISKINAN MELALUI PENGEMBANGAN DESA MANDIRI PANGAN

CEGAH KEMISKINAN MELALUI PENGEMBANGAN DESA MANDIRI PANGAN
Salah satu tujuan Millenium Development Goals (MDGs) adalah mengurangi angka kemiskinan dan kelaparan di dunia sampai setengahnya di tahun 2015. Menurut BPS dari 244,69 juta jiwa penduduk Indonesia pada tahun 2012 ternyata pendudukmiskin masih tinggi yaitu sebesar 28,59 juta jiwa(11,66% pada kondisi September 2012). Tetapi angka ini sudah menurun jika dibandingkan dengan kondisi September 2011 sebesar 29,89 juta jiwa atau 12,36% . Untuk mencegah kemiskinan ini Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mengenai penanggulangan kemiskinan. Perarutan Presiden Nomor 13 Tahun 2009 tentangKoordinasi Penanggulangan Kemiskinanmenyatakan bahwa (1) penanggulangan kemiskinan adalah kebijakan dan program pemerintah pusat dan daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat; dan (2) program penanggulangan kemiskinan adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serta masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin, serta pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil. Kementerian Pertanian melalui Badan Ketahanan Pangan telah meluncurkan program pencegahan kemiskinan ini melalui kegiatan Pengembangan Desa Mandiri Pangan (Demapan) sejak tahun 2006. Demapan adalah desa/kelurahan yang masyarakatnya mempunyai kemampuan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan gizi melalui pengembangan subsistem ketersediaan, subsistem distribusi, dan subsistem konsumsi pangan dengan memanfaatkan sumberdaya setempat secara berkelanjutan.Tujuan kegiatan Demapan memberdayakan masyarakat miskin/rawan pangan menjadi kaum mandiri untuk mengurangi kemiskinan dan mewujudkan ketahanan pangan dan gizi. Pelaksanaan Kegiatan Demapandilaksanakan dalam 4 (empat) tahap selama 4 (empat) tahun: 1. Tahap Persiapan (tahun I) berfokus pada penyiapan database, penguatan kelembagaan masyarakat dan layanan modal; 2. Tahap Penumbuhan (tahun II) berfokus pada pengembangan usaha kelompok; 3. Tahap Pengembangan (tahun III) berfokus pada peningkatan sarana prasarana; 4. Tahap Kemandirian (tahun IV) berfokus pada peningkatan kesehatan dan gizi. Pendekatan Pengembangan Demapan Pelaksanaan kegiatan Demapan, melalui: (1) pemberdayaan masyarakat miskin, (2) penguatan kelembagaan masyarakat dan pemerintah desa, (3) pengembangan sistem ketahanan pangan, dan (4) peningkatan koordinasi lintas sektor untuk mendukung pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana pedesaan. Proses pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui: (1) pelatihan; (2) pendampingan; dan (3) peningkatan akses untuk pengembangan kerja sama partisipasi inklusif, peningkatan kapasitas individu dan kelembagaan masyarakat, perubahan sosial dan ekonomi yang lebih baik, serta peningkatan ketahanan pangan. Pemberdayaan ditujukan untuk rumahtangga sasaran (rumahtangga miskin khususnya) dan kelembagaan masyarakat di pedesaan. Melalui upaya ini diharapkan terjadi perubahan dinamika masyarakat dalam perencanaan dan berkelompok untuk menanggulangi kerawanan pangan di desanya yang difasilitasi oleh pendamping, lembaga layanan modal dan lembaga layanan masyarakat secara berkesinambungan dalam rangka penguatan modal dan sosial. Fasilitasi pemerintah melalui pendampingan dan bantuan sosial (bansos), diharapkan mampu mengoptimalkan input: sumber daya alam, sumber daya manusia, dana, teknologi, dan kearifan lokal untuk menggerakan sistem ketahanan pangan, dari aspek (1) subsistem ketersediaan pangan dalam peningkatan produksi dan cadangan pangan masyarakat; (2) subsistem distribusi yang menjamin kemudahan akses fisik, peningkatan daya beli, serta menjamin stabilisasi pasokan; dan (3) subsistem konsumsi untuk peningkatan kualitas pangan dan pengembangan diversifikasi pangan. Bansos yang disalurkan kepada masyarakat dikelola oleh LKD yang berfungsi sebagai layanan modal; lembaga layanan kesehatan/posyandu bersama kader gizi dan PKK mampu menggerakkan masyarakat dalam merubah mind set atau pola pikir tentang pentingnya ketahanan pangan tingkat rumah tangga. Hasil evaluasi pelaksanaan Demapan pada tahun 2012 ternyata dari 1.516 desa yang telah ditumbuhkan yang tersebar di 33 provinsi dan 410 kabupaten/kota. 359 desa diantaranya telah memasuki tahap exit strategy (telah dilepas), 466 desa telah memasukkin tahap kemandirian, 262 desa berada tahap pengembangan dan 429 desa pada tahap berada penumbuhan. Indikator kerberhasilan desa yang dikategorikan exit strategi apabila masyarakatnya telah sejahtera, ketersediaan pangan telah terpenuhi, distribusi pangan lancar dan mereka telah mengkonsumsi pangan yang beragam bergizi seimbang dan aman, serta telah mempunyai usaha yang produktif. Bagi desa yang telah memasukki exit strategi kepada para penyuluh atau petugas tingkat lapangan diharapkan tetap membinanya serta mencarikan fasilitas-fasilitas atau peluang lain yang dapat mengembangkan usahanya lebih lanjut dengan menghubungi dinas/instansi terkait. Sumber : Pedoman Umum Desa Mandiri Pangan Tahun 2013 Penulis : Arman Moenek (Penyuluh Pertanian Madya)