Loading...

Dinas Ketahanan Pangan Prvinsi Riau Dan Kabupaten Bengkalis Meninjau Dan Mengambil Sampel Tanaman Talas Guna Sertifiikasi Prima 3 Di Poktan Lestari Jaya Kec. Bathin Solapan

Dinas Ketahanan Pangan Prvinsi Riau Dan Kabupaten Bengkalis Meninjau Dan Mengambil Sampel Tanaman Talas Guna Sertifiikasi Prima 3 Di Poktan Lestari Jaya Kec. Bathin Solapan
Talas merupakan bahan pangan yang rendah lemak, bebas gluten dan mudah dicerna. Sebagai penghasil karbohidrat, talas memiliki peranan cukup strategis tidak hanya sebagai sumber bahan pangan dan bahan baku industri tetapi juga untuk pakan ternak. Oleh karena itu tanaman talas menjadi sangat penting artinya didalam kaitannya terhadap upaya penyediaan bahan pangan karbohidrat non beras, diversifikasi/penganekaragaman konsumsi pangan lokal/budaya lokal, substitusi gandum/terigu, pengembangan industri pengolahan hasil dan agroindustri serta komoditi strategis sebagai pemasok devisa melalui ekspor.Selain sebagai sumber pangan, talas berpotensi pula sebagai formulasi kosmetik dan juga cocok sebagai bahan pemenuh plastik yang dapat didegradasi. Tanaman talas dapat digunakan untuk bahan pangan, industri, obat-obatan dan pakan ternak.sehingga peranan tanaman penghasil karbohidrat dari umbi-umbian khususnya talas semakin penting. Oleh karena itu tanaman talas menjadi sangat penting artinya dalam penyedian bahan pangan karbohidrat non beras, dalam diversifikasi atau penganekaragaman konsumsi pangan lokal. Pada hari kamis (29/2) Dinas Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Provinsi riau dan Kabupaten Bengkalis melakukan inventarisasi dan pendataan kelompok tani untuk mengikuti sertifikasi Prima Tiga (3).Langkah tersebut dilakukan dengan jemput bola mendatangi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Bathin Solapan, di Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.``Kita mendorong upaya agar Kelompok tani dan petani di Kabupaten Bengkalis untuk berani melakukan sertifikasi terhadap produk hasil pertaniannya, sehingga bisa ikut bersaing di tingkat yang lebih tinggi lagi,``ungkap Kepala Bidang Konsumsi danKeamanan Pangan.Dengan adanya sertifikasi Prima Tiga (3) ini, maka dipastikan produk yang diproduksi oleh para petani adalah produk yang layak, aman dan memenuhi kompetensi untuk bisa dipasarkan ke tingkat yang lebih tinggi.Sertifikasi Prima Tiga (P-3) adalah penilaian yang diberikanterhadap pelaksana usaha tani dimana produk yang dihasilkan aman di konsumsi. Pemberian sertifikasi tersebut dilakukan oleh lembaga pemerintah yaitu Otoritas Kompetensi Keamanan PanganDaerah dan Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Pusat. Pemberian sertifikat kepada pelaku usaha pertanian merupakan pengakuan bahwa pelaku usaha tersebut telah memenuhi persyaratan dalam menerapkan sistem jaminan mutu pangan hasil pertanian.Sertifikasi Prima Tiga dikeluarkan oleh lembaga resmi yang berada di tingkat provinsi. Dimana setiap produk yang diajukan sebagai unggulan dari kelompok tani akan diuji secara detail untuk kelayakannya apakah memenuhi unsur aman dan sehat dan memenuhi baku mutu kualitas pangan.Dengan sertifikasi ini, maka, produk pertanian yang dihasilkan juga berpeluang untuk bisa dipasarkan ke pasar yang lebih tinggi, seperti pasar swalayan maupun supermarket.Sebagaimana diketahui, untuk setiap produk pertanian maupun pangan asal tumbuhan yang akan dipasarkan di pusat perbelanjaan modern seperti swalayan dan supermarket, wajib lulus sertifikasi Prima.Dari pelaksanaan koordinasi bersama BPP Bathin Solapan, sudah didapati data tentang potensi pertanian yang layak untuk diajukan sertifikasi. ``Ada beberapa yang sudah didata dan itu akan kita tindaklanjuti untuk bisa diikutsertakan pada program sertifikasi prima ini. Kita akan tanyakan kepada kelompok taninya, apakah mereka siap dan bersedia,``Dia juga menjelaskan, potensi pertanian di Kab. Bengkalis, saat ini sangat besar dan luas. Dan sangat memungkinkan untuk bisa bersaing di pasar yang lebih besar dan pastinya juga harga yang lebih baik.Karena itulah, pihaknya menawarkan kesempatan kepada petani untuk melakukan sertifikasi produk melalui Prima 3 ini.``Mudah-mudahan dengan demikian, juga akan bisa meningkatkan lagi kemampuan dalam pengelolaan pertanian dan peningkatan pendapatan secara ekonomi bagi petani,`` ujar wanita yang akrab disapa Neneng Alam ini.``Ada banyak sekali produk pertanian kita yang sebenarnya unggul dan sangat layak bersaing di pasar yang lebih luas. Hanya saja, memang harus tersertifikasi, itu yang kita koordinasikan dengan para penyuluh dan petaninya.