Disnakkeswan Kab. Lima Puluh Kota Hadir di Tengah Masyarakat pada Hari Raya qurban 1445 H/ 2024 M
Momen Hari raya Idul Adha menjadikan diri kita mendekatkan kepada Allah SWT, mensucikan diri, juga menebar keindahan berbagi. Pada momen ini pula Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan bertanggung jawab melakukan pengawasan pemotongan hewan qurban tahun 2024 M/ 1445 H di Kabupaten Lima Puluh Kota. Ibu drh. Devi Kusmira selaku Kepala Dinas Peternakan dan kesehatan hewan kabupaten Lima Puluh Kota menerbitkan Surat Perintah Tugas ( SPT ) No. 800.1.11.1/408/SPT/Disnakkeswan.LK/VI/2024 memerintahkan petugas Disnakkeswan sebanyak ± 100 orang untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan pemotongan hewan qurban tahun 1445 H/ 2024 M di Kabupaten Lima Puluh Kota tanggal 17 dan 18 Juni 2024. Para petugas telah diberikan pembekalan secara teknis dengan tugas : Melakukan pemeriksaan dan pengawasan hewan qurban Melaporkan apabila ditemukan gejala penyakit hewan menular Melakukan pengawasan,pemeriksaan dan melaporkan data pemotongan hewan qurban ditempat penyembelihan seperti di mesjid, mushalla dan sebagainya. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan ketentraman dan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota dalam melaksanakan ibadah qurban sekaligus memberikan jaminan bahwa daging yang berasal dari penyembelihan hewan qurban yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal ( ASUH ). Penulis : Muhammad Afriandi, S.Pt ( Penyuluh Pertanian Muda di Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan Kab, Lima Puluh Kota )