Sektor pertanian saat ini terus menjadi andalan perekonomian nasional di tengah kondisi ketidakpastian. Salah satu sub sektor pertanian yang turut mendorong perekonomian negara adalah perkebunan. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS, angka sementara), nilai ekspor pertanian Januari-Desember 2022 adalah sebesar 640,56 triliun rupiah atau naik 3,93 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Sub sektor perkebunan terus menjadi penyumbang terbesar ekspor di sektor pertanian dengan kontribusi sebesar 622,37 triliun rupiah (97,16%). Perkebunan memberikan peluang usaha yang menjanjikan, tak hanya berkontribusi sebagai penyedia bahan baku untuk industri namun juga membuka lapangan kerja, sumber devisa, konservasi lingkungan dan pengembangan wilayah agribisnis serta meningkatkan pendapatan masyarakat. Untuk itu dalam pengembangan subsektor perkebunan diperlukan strategi penguatan perkebunan yang tepat agar peningkatan produksi dan produktivitas yang terintegrasi hulu ke hilir serta ekspor perkebunan dapat terwujud. Kementerian Pertanian khususnya Direktorat Jenderal Perkebunan memiliki 6 (enam) Strategi penguatan perkebunan nasional. Strategi pertama untuk mendukung penguatan perkebunan nasional, melalui Sawit Indonesia Berkelanjutan (SAWIT SATU), yaitu Satu Peraturan Kelapa Sawit, Percepatan PSR, ISPO, Sarpras, SDM, Penerimaan Pajak, Transparansi dan Lembaga Sertifikasi. Kedua penguatan perkebunan membutuhkan inovasi yang didukung teknologi yang memadai dan didukung sumber pendaan. Inisiasi sumber pendanaan perkebunan perlu kolaborasi berbagai pihak terkait, melalui Pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Nasional. Ketiga, antisipasi terhadap perubahan iklim, krisis pangan dan penguatan standar produk. Strategi ketiga ini dapat dilakukan melalui Demplot Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim, Desa Pertanian Organik berbasis Komoditas Perkebunan, Pengendalian OPT melalui Agen Pengendali Hayati dan Pestisida Nabati, Brigade Karlabun dan KTPA Sikarla Padam, Sirami Kebunku dan Sertifikasi Climate Friendly Farming (CFE). Keempat, penyediaan benih berkualitas. Strategi ini perlu dukungan perbenihan dalam pengembangan kawasan perkebunan nasional. Pengoptimalan benih diproduksi di berbagai pengembangan Kawasan perkebunan, dengan harapan dapat meningkatnya penggunaan benih unggul bermutu dan bersertifikat. Untuk itu perlu perbaikan sistem produksi atau penyediaan benih berkualitas melalui pengembangan nursery di kawasan pengembangan perkebunan dan mempermudah akses penyaluran benih, efisiensi distribusi. Salah satu strategi keempat ini adalah BabeBun yaitu sistem penyediaan, pengawasan, dan peredaran benih kelapa sawit terintegrasi. Kelima melalui Perkebunan Partisipatif (PASTI), yaitu pengembangan kawasan perkebunan tanaman semusim seperti vanili, serai wangi, dan kelor. Keenam, penguatan tata kelola perkebunan nasional, melalui penguatan integrasi regulasi, data dan informasi, pembinaan dan pengawasan izin usaha, yang didukung dengan penyusunan peta spasial dan SIPERIBUN (Sistem Perizinan Berusaha Perkebunan) serta Digitalisasi Perkebunan. Sesuai perkembangan era digitalisasi, dituntut bekerja lebih efisien, transparan dan akuntabel, untuk itu solusinya, SIPERIBUN sebagai platform pelaporan perusahaan satgas tata kelola kelapa sawit. Untuk itu penting sekali ada program elaborasi rintisan bisnis perkebunan Indonesia, demi peningkatan produksi hingga menghasilkan peningkatan nilai tambah dan daya saing. Investasi sekali, untung berulang kali. Salah satu contoh dengan paket vanili dan paket sereh wangi, terdiri dari pengolahan lahan, benih, saprodi, budidaya, bimtek, pascapanen, pengolahan dan pemasaran. Mugi Lestari (PP BPPSDMP Kementan)