Pada hari Rabu, tanggal 3 Mei 2023 telah dilaksanakan kegiatan Evaluasi dan Verifikasi CPCL Proposal Bantuan Alsintan Untuk Kelompok Ternak Sinar Harapan di Desa Rantau Karau Tengah Kec. Sungai Pandan. Kegiatan ini dilaksanakan setelah adanya tindak lanjut dari surat Bupati Hulu Sungai Utara perihal evaluasi permohonan bantuan peternakan, usulan proposal di tahun 2021 yang lalu dengan permohonan bantuan berupa usulan mesin pemarut payu dan pencacah keong mas, dengan nomor surat 500.7.4/496/DIPERTA. Pada kegiatan ini turut dihadiri oleh tim dari Bidang Peternakan (Iwan R dan M.Taufik Rizani), Penyuluh WKPP Desa Rantau Karau Tengah (Farida Adriani), Koordinator BPP Kec. Sungai Pandan (Rachman Fitrianoor), pengurus Poknak dan beberapa anggota, serta PP Swadaya Desa Rantau Karau Tengah. Pada pertemuan ini, tim dari bidang peternakan melakukan wawancara guna pengisian kuisioner penerima CPCL, diantaranya adalah : Pengisian identitas kelompok ternak (nama, alamat, tanggal pembentukan, nama ketua dan No. HP, jumlah anggota, dan legalitas SIMLUHTAN). Administrasi kelompok ternak (Berita Acara pembentukan kelompok, ADART, papan nama kelompok ternak, struktur organisasi, dan pembukuan). Aspek Teknis (pengalaman dalam beternak, prasarana dan sarana / asset yang dimiliki kelompok, jenis bahan pakan yang diolah / diberikan, dan jumlah kandang yang dimiliki). Aspek Produksi (komoditas unggulan dan populasi ternak, usaha peternakan itik, usaha peternakan ayam buras). Dari hasil pengisian kuisioner ini, tim dari bidang peternakan akan menilai kelayakan kelompok untuk mendapatkan bantuan. Harapannya adalah bantuan ini dapat tersalurkan di tahun 2024 dan bisa dimanfaatkan penuh oleh kelompok ternak Sinar Harapan Desa Rantau Karau Tengah. (Farida Adriani, SP)