FASILITASI KEMITRAAN USAHA TEKNOLOGI DAN PEMASARAN PELAKU UTAMA PETANI PISANG RAJA BULU DENGAN PELAKU USAHA DI KAB. KENDAL
Selain jambu getas merah, pisang raja bulu termasuk juga ikon produk buah unggulan dari Kabupaten Kendal. Pisang raja bulu banyak dibudidayakan di Kabupaten Kendal salah satunya berada di desa Getas Kecamatan Singorojo. Permasalahan yang dihadapi para petani pisang raja bulu di desa Getas adalah kesulitan dalam memasarkan hasil panenannya. Selama ini mereka hanya memasarkan didaerah sekitar saja atau Cuma menjual di pasar. Menghadapi permasalahan ini Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKP3) Kabupaten Kendal berusaha membantu agar hasil panen pisang raja bulu dapat dipasarkan ke luar kabupaten atau bisa masuk ke supermarket. Usaha yang dilakukan dengan mengadakan kegiatan Fasilitasi Kemitraan Usaha Teknologi dan Pemasaran Pelaku Utama Petani Pisang Raja Bulu dengan Pelaku Usaha. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 5 September 2012 minggu kemarin dan diikuti oleh 40 orang petani pisang raja bulu di desa Getas Kecamatan Singorojo. Sebagai Narasumber dalam kegiatan ini adalah CV Holti Palupi Farm Banyumas, yang diwakili oleh Ir. Bambang Setiyono dan Maryanto. Perusahaan ini bergerak di bidang pertanian terutama buah-buahan dan telah memasarkan produknya ke beberapa supermarket. Dalam paparannya mereka menjelaskan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh petani agar buah-buahan dapat diterima di supermarket. Harapan ke depannya setelah adanya kegiatan ini akan terjalin kerjasama antara CV Holti Palupi Farm dengan petani pisang raja bulu khususnya yang ada di desa Getas Kec. Singorojo dan di Kabupaten Kendal pada umumnya, tutur Ir. R. Lukito Kabid Penyelenggaraan Penyuluhan Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Kendal. (Adi A, A.Md)