Menjelang musim panen, salah satu kegelisahan petani padi sawah adalah soal ke mana dan dengan harga berapa gabah akan dijual. Menjawab kebutuhan tersebut, kegiatan temu usaha padi sawah dilaksanakan di Kecamatan Bayongbong sebagai jembatan antara petani sebagai pelaku utama dengan pelaku usaha, khususnya mitra Bulog.
Dalam kegiatan ini, mitra Bulog hadir langsung memberikan penjelasan terkait Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah serta mekanisme penyerapan gabah oleh Bulog melalui mitra resmi. Informasi disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami, sehingga petani mendapatkan gambaran yang jelas mengenai peluang penjualan hasil panennya.
Petani dapat menjual gabah kering panen (GKP) ke Bulog dengan harga Rp6.500 per kilogram. Penjualan diharapkan dilakukan secara berkelompok dengan minimal tonase satu ton. Skema ini dinilai lebih efisien dan memudahkan proses penyerapan gabah, baik bagi petani maupun pihak Bulog.
Untuk proses penjualan, kelompok tani hanya perlu menyiapkan fotokopi KTP, formulir transaksi, dan legalitas kelompok tani berupa SK kelompok. Setelah itu, petani dapat menghubungi mitra Bulog, dan gabah akan dijemput langsung di lokasi yang berada di pinggir jalan. Apabila lokasi lahan jauh dari akses jalan, biaya pengangkutan dari lahan ke titik penjemputan menjadi tanggung jawab petani atau penjual.
Melalui temu usaha ini, petani tidak hanya mendapatkan kepastian harga, tetapi juga kepastian pasar. Bagi Bulog, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan angka serapan gabah petani. Sementara bagi petani, temu usaha menjadi solusi agar hasil panen dapat terserap dengan harga sesuai HPP, sehingga usaha tani padi sawah menjadi lebih menguntungkan dan berkelanjutan.