Gerakan Pengendalian (gerdal) Hama Tikus Pada Lahan Padi Sawah Di Desa Sukamaju, Bunga Mayang
Pada tanggal 24 Juni 2025 telah dilaksanakan kegiatan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Hama Tikus pada lahan padi sawah di Desa Sukamaju, Kecamatan Bunga Mayang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan populasi hama tikus yang berpotensi menimbulkan kerusakan serius terhadap tanaman padi. Metode pengendalian yang digunakan adalah fumigasi lubang aktif sarang tikus dengan menggunakan bahan fumigan yang direkomendasikan. Kegiatan ini dilaksanakan secara gotong royong dan melibatkan petani setempat, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Bunga Mayang, serta Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan perlindungan terhadap pertanaman padi dari ancaman tikus pada fase awal pertumbuhan, sekaligus meningkatkan kesadaran petani dalam pengendalian hama secara terpadu. Selain itu, dilakukan juga penyuluhan teknis tentang cara identifikasi sarang aktif serta teknik fumigasi yang aman dan efektif. CARA PENGENDALIAN HAMA TIKUS DENGAN METODE FUMIGASI 1. Identifikasi Lokasi Serangan Tikus Lakukan pengamatan di lahan sawah untuk mencari tanda-tanda keberadaan tikus, seperti: Lubang sarang aktif (biasanya dekat tanggul atau pematang). Jejak kaki dan ekor. Kotoran tikus. Tanaman padi yang rusak atau patah. 2. Persiapan Alat dan Bahan Alat: Sarung tangan, masker, dan pelindung mata. Tongkat kayu atau besi untuk membuka lubang. Sekop kecil (jika diperlukan). Bahan: Fumigan (misalnya aluminium phosphide dalam bentuk tablet/pellet). Daun kering, karung goni, atau tanah untuk menutup lubang. 3. Prosedur Fumigasi Pastikan cuaca cerah (tidak hujan), karena fumigasi tidak efektif saat lubang basah. Buka atau periksa lubang sarang dengan hati-hati. Masukkan 1–2 tablet fumigan ke dalam lubang aktif. Segera tutup rapat lubang sarang dengan daun kering lalu timbun dengan tanah, atau gunakan karung goni basah agar gas tidak keluar. Tandai lubang yang sudah difumigasi untuk memantau hasilnya. 4. Keamanan dan Keselamatan Gunakan alat pelindung diri (APD). Jangan menghirup langsung asap atau gas dari fumigan. Jauhkan bahan fumigasi dari jangkauan anak-anak dan hewan ternak. 5. Monitoring dan Evaluasi Setelah 1–2 hari, periksa lubang: Bila tidak ada tanda aktivitas baru, berarti fumigasi berhasil. Bila masih aktif, bisa dilakukan pengulangan atau metode lain seperti perburuan atau sanitasi lahan. Hasil sementara menunjukkan penurunan aktivitas tikus di beberapa petak lahan, dan kegiatan ini direncanakan untuk dilanjutkan secara berkala dengan monitoring dan evaluasi bersama stakeholder terkait. Kegiatan ini memberikan wawasan kepada petani untuk melakukan pengendalian hama tikus (Lia Agustin, S.P. _ BPP Bunga Mayang).