Loading...

GERAKAN PENGENDALIAN (GERDAL) PENYAKIT HAWAR DAUN BAKTERI PADA TANAMAN PADI DI SUBAK KEDUWA, KELURAHAN LELATENG, KECAMATAN NEGARA, KABUPATEN JEMBRANA

GERAKAN PENGENDALIAN (GERDAL) PENYAKIT HAWAR DAUN BAKTERI PADA TANAMAN PADI DI SUBAK KEDUWA, KELURAHAN LELATENG, KECAMATAN NEGARA, KABUPATEN JEMBRANA
Kamis, 8 Juni 2023 dilakukan kegiatan GERDAL (Gerakan Pengendalian) Penyakit Hawar Daun Bakteri atau yang sering disebut Penyakit Kresek pada tanaman padi di Subak Keduwa, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. Kegiatan dilakukan oleh sebagian petani di Subak Keduwa yang lahannya terserang penyakit tersebut. Gerdal ini dipandu oleh POPT Kabupaten Jembrana, I Ngurah Nyoman Heli Susanto dan didampingi oleh Penyuluh Pertanian Kelurahan Lelateng, Arum Febria Fitriyani, S.P. dan POPT Kecamatan Negara, Anak Agung Gede Garba Yogantara, S.P. Serta dihadiri oleh Kepala Bidang Pertanian, I Komang Ngurah Arya Kusuma, SP dan Kepala BPP Kecamatan Negara, I Made Suarnawa, S.ST. Gerdal dilakukan berdasarkan hasil pengamatan petugas POPT bersama dengan petani dan penyuluh, yang mana pada sejumlah petak sawah menunjukkan serangan penyakit kresek. Para petani sudah melakukan pengendalian secara swadaya namun masih terkendala pada biaya. Maka dari itu, petani mengajukan permohonan bantuan pestisida ke Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana. Sehari sebelum pelaksanaan Gerdal, dilakukan penyerahan bantuan kepada Ketua Kelompok/Kelian Subak Keduwa berupa bakterisida (Bactocyn) sebanyak 40 botol yang diperuntukkan untuk luasan lahan yang terserang (10 ha) dan 10% dari luasan lahan terancam (5,49 ha). Umur tanaman padi yang terserang kurang lebih 50-65 hst, sehingga perlu dilakukan pengendalian sesegera mungkin. Hal ini dilakukan agar penyakit kresek tidak mengalami penyebaran yang lebih luas dan tidak sampai kehilangan hasil atau kerugian secara ekonomis. Teknis pelaksanaan dilakukan oleh petani dengan membawa perlengkapan atau alat semprot secara mandiri. Pengaplikasian bakterisida dilakukan dengan menerapkan konsep PHT (Pengendalian Hama Terpadu) berdasarkan prinsip 6T, yaitu (1) tepat sasaran, (2) tepat mutu, (3) tepat jenis pestisida, (4) tepat waktu, (5) tepat dosis atau konsentrasi, dan (6) tepat cara penggunaan. Cara mengaplikasikan bakterisida pada kegiatan Gerdal ini yaitu dilakukan pengenceran pada ember/wadah besar dan diaduk sampai merata. Kemudian larutan dimasukkan ke dalam tangki sprayer dan di tambah air hingga terisi penuh. Setelah itu, larutan siap disemprotkan secara serentak pada lahan yang terserang penyakit kresek. Dengan adanya kegiatan Gerdal ini diharapkan dapat mengendalikan serangan penyakit kresek dengan cepat, sehingga petani dapat melakukan panen dengan produksi yang maksimal. Serta memberikan kesadaran petani akan pentingnya pengamatan secara rutin pada tanaman budidayanya, agar dapat melakukan pencegahan dan pengendalian serangan OPT pada waktu yang tepat dan penggunaan pestisida dengan bijaksana. Penulis: Arum Febria Fitriyani, S.P. (Penyuluh Pertanian Pertama)