Pengendalian Hama Terpadu (PHT) adalah suatu sistem pengendalian hama yang memadukan beberapa cara pengendalian yang secara ekonomi menguntungkan, secara ekologi menjaga kelestarian lingkungan, secara sosial tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat dan secara teknis dapat dipertanggungjawabkan. Tikus sawah adalah salah satu hama yang perlu dikendalikan. Perlu kita ketahui tikus beranak banyak-rerata 10 ekor , tikus cepat berkembang biak-2/3 kali musim-3/4 kali setahun (1 ps -> 780-1140 ekor), tikus merusak persemaian,tanaman sampai panen, tikus mengurangi produksi, bisa gagal panen, tikus mengurangi keuntungan, bisa rugi besar, bahkan membuat derita, tikus mengganggu sosial ekonomi petani, tikus mengganggu kehidupan manusia. Pada prinsipnya upaya pengendalian tikus sebagai tanggungjawb petani, namun apabila terjadi eksplosi serangan tikus dan petani tidak mampu menanggulanginya maka pemerintah secara berjenjang dapat turun tangan membantunya sesuai dengan kemampuan sarana dan prasarana yang dapat disediakan. Di desa Tambalang kecil kecamatan Sungai Pandan mulai terlihat gejala serangan hama tikus. Kelompok tani setempat berinisiatif menghubungi petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) dan PPL setempat untuk melaksanakan kegiatan gerdal Tikus secara swadaya kelompok tani. Menanggapi laporan tersebut PPL dari BPP Sungai Pandan beserta POPT langsung ke Lapangan untuk melakukan pendampingan teknis gerdal tikus. Koordinator BPP Sungai Pandan Rachman Fitrianoor serta POPT Kecamatan Sungai Pandan Maulina Hasanah berhadir dalam kegiatan ini, Kamis 16 Januari 2023. PPL WKPP dan kjf Kecamatan Sungai Pandan mendampingi kelompok tani yang ada di desa Tambalang Kecil dalam melaksanakan gerakan pengendalian. Rodentisida disebarkan di sekitar areal pertanaman dimana terlihat gejala serangan tikus. Pengumpanan dilakukan dengan meletakkan racun tikus di dekat lubang-lubang aktif (sarang tikus) dekat pematang sawah. Penyuluh Pertanian melakukan pendampingan teknis agar gerakan pengendalian ini dilaksanakan mengikuti Prinsif PHT yaitu dengan Tepat jenis dan Mutu, Tepat Dosis/Konsentrasi , Tepat Sasaran , Tepat Cara ,Tepat Waktu serta Tepat alat. Harapannya tujuan pengendalian hama terpadu untuk meningkatkan produksi bisa tercapai. (By. Widya Dewi)