GERAKAN PENGENDALIAN HAMA TIKUS DI WKPP SEMULI JAYA KECAMATAN ABUNG SEMULI LAMPUNG UTARA
Semuili Jaya Rabu 17 Mei 2023, Tikus sawah (Rattus argentiventer) merupakan salah satu hama utama tanaman padi sawah, berdasarkan laporan dan pengamatan yang dilakukan oleh kelompok tani Karya Remaja II, desa semuli raya Kecamatan Abung Semuli telah terjadi serangan hama tikus pada lahan hamparan padi sawah di wilayah kelompok tani tersebut. Menindaklanjuti kondisi diatas, Balai Penyuluhan Pertanian Abung Semuli yang merupakan perpanjangan tangan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lampung Utara, bekerja sama dengan Laboratorium Hama dan Penyakit Tanaman Pangan Semuli Raya megadakan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Hama Tikus di wilayah Hamparan Kelompok Tani Karya Remaja II. Maksud dan tujuan gerdal ersebut adalah untuk menekan perkembangan populasi hama tikus sehingga diharapkan serangan hama tikus tidak semakin meluas. Syamsul Hadi selaku ketua kelompok Tani Karya Remaja II menyampaikan bahwa dari luas areal sawah 25 Ha. Tanaman yang telah terserang hama tikus seluas 40 %. Ir. Eko Agus sebagai Kepala Laboratorium Hama dan Penyakit yang berada di Semuli Raya menjelaskan bahwa, Dalam undang–undang No. 12 Th 1992 tentang Budi Daya Tanaman Apabila terjadi serangan hama. Maka tanggung jawab pengendalian berada pada masyarakat dan pemerintah, apabila Serangan Hama telah mencapai tingkat eksplosif maka tanggung jawab pengendalian berada pada pemerintah bersama masyarakat selanjutnya beliau mengharapkan kegiatan pengendalian hama tikus melalui pengemposan ini dapat dilanjutkan pada kelompok tani yang lainnya yang berada di wilayah kecamatan Abung Semuli. Muh Ikhsan, A.Md sebagai penyuluh pertanian kabupaten yang mewakili kelompok jabatan Fungsional Dinas Tanaman Pangan Holtkultura dan ikut hadir dalam kegiatan ini, mengatakan bahwa pengendalian hama tikus melalui pengemposan lebih efektif dari pada pengendalian dengan cara gropyokan. Paryanto,SP sebagai penyuluh pertanian di wilayah Desa Semuli Jaya menjelaskan langkah-langkah pengendalian hama tikus melalui pengemposan sebagai berikut: Mencari Lubang aktib sarang tikus; Letakkan 2 butir belerang yang berukuran 1 x 1 Cm pada mulut lubang aktif; Semprotkan gas LPG 3 kg dengan alat emposan yang di pasang pada tabung gas; Arahkan nozel emposan kedalam lubang sarang tikus; Selanjutnya belerang akan mengeluarkan asap dan masuk dalam lubang aktif sarang tikus; Tikus yang berada dalam lubang akan mati atau keluar dari lubang tikus yang keluar dari lubang dipukul sampai mati. Kegiatan Penyelesaian Hama Tikus ini di prakarsai oleh POPT, PPL, Kelompok Tani, PPL, dan KJF yang dihadiri langsung oleh Kepala Leb hama Penyakit Ir. Eko Agus hasil kegiatan Pengendalian hama tikus melalui Emposan, 125 lubang aktif sarang tikus telah dilakukan pengemposan dari 70 ekor tikus berhasil di pukul mati. (Drs. Syahmil Arifin, SP dan Rizka Triana, SP)