Loading...

Gerakan Pengendalian OPT Jagung di Desa Klegenrejo

Gerakan Pengendalian OPT Jagung di Desa Klegenrejo
Penulis: Siti Mahruroh Gerakan Pengendalian (Gerdal) Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Jagung dilaksanakan di Kelompok Tani Dharma Tani Desa Klegenrejo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada hari Kamis, 8 Agustus 2019. Kegiatan Gerdal OPT tersebut diikuti oleh 30 peserta anggota kelompok tani, Penyuluh Pertanian Kecamatan Klirong, dan Petugas POPT Kecamatan Klirong yaitu Bapak Sugino. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Balai Perlindungan Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Laboratorium Pengamatan Hama dan Penyakit Temanggung. Gerakan Pengendalian OPT Tanaman Jagung dilakukan sebagai tindakan pencegahan dan pengendalian OPT sedini mungkin khususnya hama ulat. Pada Gerdal OPT tanaman jagung tersebut digunakan agensi hayati berupa jamur Beauveria bassiana dan PGPR (Plant Growth Promoting Rhizobacteria). Jamur Beauveria bassiana merupakan cendawan entomopatogen yaitu cendawan yang dapat menimbulkan penyakit pada inangnya. Jamur ini bersifat saprofit, atau tidak bisa memproduksi makanan sendiri maka dari itu jamur Beauveria bassiana akan menjadi parasit dan hidup dari mengambil nutrisi pada ulat grayak yang sudah disemprot jamur ini. Sedang PGPR (Plant Growth Promoting Rhizobacteria) merupakan zat pemacu pertumbuhan tanaman, sehingga menjadi langkah awal pencegahan ulat grayak pada tanaman jagung. Di Desa Klegenrejo sendiri ditemukan spesies ulat grayak baru yaitu spodoftera frugiperda, yang mana ulat grayak ini lebih ganas dari ulat grayak sebelumnya. Ulat grayak baru ini memiliki kepala dan kotoran yang berbeda dari ulat grayak sebelumnya. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan petani terhadap pengendalian hama penyakit khususnya hama ulat grayak. Selain itu, petani juga diharapakan dapat lebih bijak dalam penggunaan pestisida yaitu dengan menggunakan agensi hayati sehingga akan terwujud budidaya tanaman yang sehat.