Loading...

GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR BERDIALOG DENGAN PENYULUH KABUPATEN FLORES TIMUR

GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR BERDIALOG DENGAN  PENYULUH  KABUPATEN FLORES TIMUR
Drs. Frans Lebu Raya Gubernut Nusa Tenggara Timur dalam menjalankan roda pemerintahan memiliko moto " SEHATI SESUARA MEMBANGUN NTT BARU". Strategi yang ditetapkan untuk mewujudkan moto tersebut adalah 1. Berkelanjutan; 2. Peningkatan; 3. Percepatan; dan 4. Pemberdayaan Masyarakat. untuk mewujudkan strategi-strategi dimaksud ditetapkan tujuan yang ingin dicapai adalah 1. Meningkatkan berbagai program pembangunan yg telah dicanangkan dan dilaksanakan sebelumnya; 2. Melakukan perubahan terhadap kondisi saat ini yg masih kurang menuju kondisi yg lebih baik; 3. Mempercepat proses pembangunan dan hasil-hasilnya; 4. Membangun kapasitas Masyarakat dalam melaksanakan dan mengawasi Pembangunan melalui ANGGARAN UNTUK RAKYAT MENUJU SEJAHTERA (ANGGUR MERAH). Hal ini terungkap dalam dialog antara Gubernur NTT dengan para penyuluh di Kabupaten Flores Timur. Dalam arahannya Gubernur mengatakan penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan wajib menjalankan PROGRAM ANGGUR MERAH yang akan diwujudkan melalui 4 tekat Provinsi NTT yaitu 1. menjadikan NTT sebagai lumbung jagung melalui programa jagungisasi (provinsi jagung); 2. Lumbung ternak (provinsi ternak); 3. Provinsi Koperasi; dan 4. provinsi cendana. Dalam implementasi ke empat tekat ini maka berbagai program dan kegiatan telah diambil masing-masing SKPD terkait agar Program ANGGUR MERAH ini benar-benar terwujud dan sampai pada petani-nelayan. Menurut Gubernur peran penyuluhan dalam mewujudkan Program ANGGUR MERAH hendaknya disenergikan dengan program pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dengan Kementerian Kehutanan. Oleh karena itu Kebijakan Penyuluhan yang ditetapkan di NTT adalah; 1. Penyelenggaraan penyuluhan dilakukan berdasarkan programa penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan ; 2. Penyelenggaraan penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, pelaku utama dan pelaku usaha; 3.Pemantapan kelembagaan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan di Provinsi dan Kabupaten/Kota; 4. Pengembangan Balai Penyuluhan Kecamatan (BPK) pada setiap Kecamatan; 5. Pengembangan Pos Penyuluhan pada setiap Desa/Kelurahan; 6. Pengembangan kelembagaan penyuluhan swasta dan kelembagaan penyuluhan Swadaya; 7. Penempatan 1 (satu) desa/kelurahan, 1 (satu) orang penyuluh: 8. Peningkatan profesionalisme Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan; 9. Pemberdayaan pelaku utama dan pelaku usaha. Lebih lanjut Gubernur mengatakan bahwa Program Penyuluhan di Provinsi NTT adalah 1. Penataan dan penguatan kelembagaan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan; 2. Pemantapan ketenagaan penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan; 3. Peningkatan mutu penyelenggaraan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan; 4. Pengembangan sumber daya informasi, komunikasi, desiminasi dan penjaringan umpan balik iptek; 5. Penataan dan pengembangan jaringan kerja dan kemitraan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan; 6. Pengembangan penyuluhan dalam pemberdayaan potensi sumber daya pertanian, perikanan dan kehutanan. Pertemuan antara Gubernur NTT ini dihadiri pula oleh Bupati Flores Timur Drs. Muhammad S. Wongso. Selain itu pertemuan ini dihadiri pula oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan baik Provinsi maupun Kabupaten Flores Timur, Asisten II Kabupaten Flores Timur dan kepala SKPD terkait baik dari provinsi maupun dari kabupaten flores timur. Dalam acara dialog Gubernur memberikan kesempatan kepada para penyuluh untuk menyampaikan masalah-masalah yang ditemui di tingkat lapangan. dan pada kesempata dialog dimaksud beberapa masalah sudah disampaikan oleh penyuluh, mulai dari ketenagaan, kelembagaan yang belum sesuai dengan undang-undang SP3K, pembiayaan, dan kekurangan hornor bagi THL-TBPP. Terhadap masukan-masukan ini, gubernur memberi apresiasi positif dan akan menindaklanjuti bersama bupati dan jajaran SKPD terkait. Dalam tanggapan akhir, Gubernur berkata untuk mencapai tujuan yang diinginkan kendaknya penyelenggaraan penyuluhan dilakukan secara Partisipatif, Demokratif, Inovatif, Efektif dan efesien serta koordinatif. (Frans W. Simboh, S.Pi. Admin Flores Timur).