Agro Wisata Pasir Hijau" adalah hamparan kebun tanaman perakaran dangkal dari jenis sayur-sayuran yang tumbuh didaerah pesisir tepatnya di kawasan Desa Kampung Baru, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten TanahBumbu, Kalimantan Selatan. Lahan pesisir yang awalnya tandus dan terlihat gersang akibat tidak pernah terawat sekarang menjadi lahan produktif yang bisa menjadi alternative sumber penghasilan lain masyarakat nelayan yang di tinggal di daerah tersebut. Setidaknya ada sekitar lima hektare lebih lokasi pekarangan warga dikawasan daerah pesisir yang berhasil dikembangakan sebagai perkebunan sayur dalam lingkup program pemerintah Agro Wisata "Pasir Hijau" tersebut. Idealisme ini muncul atas keprihatinan pemerintah yang awalnya melihat lahan di daerah pesisir di Tanah Bumbu yang kondisinya kurang memberi manfaat bagi kehidupan khususnya masyarakat nelayan. Fakta ini diperparah dengan kondisi penghasilan petani nelayan di daerah pesisir yang semakin hari cenderung kurang menguntungkan. Akibat mahalnya BBM dan pengaruh gelombang besar membuat hasil tangkapan ikan sering tidak mencukupi kebutuhan keluarga nelayan. Melalui kreatifitas tenaga penyuluh pertanian yang langsung terjun ke lapangan dan dukungan teknologi serta manajemen yang handal lahan masyarakat pesisir yang awalnya terlihat gersang kini telah menjadi sumber penghasilan baru bagi mereka. Kurangnya pendapatan hasil mencari ikan di laut akhirnya bisa mereka tutupi dengan hasil tanaman sayur seperti jenis sawi, kacang panjang, terong, selederi, kangkung, bayam, dan juga cabai yang tidak sulit dipasarkan disekitar tempat tinggalnya. . Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh daerah lain di seluruh Indonesia. Namun setidaknya mampu untuk mencukupi kebutuhan pangan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu agar tidak mengalami ketergantungan dengan daerah lain. Sebab, hakekatnya Tanah Bumbu merupakan daerah baru hasil pemekaran dari Kabupaten Kotabaru sejak delapan tahun silam diwilayah Provinsi Kalimantan Selatan