Intensifikasi Kawin Alam (INKA) merupakan salah satu metode perkawinan dalam budidaya ternak sapi potong. Metode ini sudah sangat dikenal dan sering dilakukan para peternak di perdesaaan. Hal ini disebabkan karena disamping biayanya murah juga cara melaksanakannya relatif mudah. Ada beberapa cara atau model di dalam metode INKA ini. Salah satu diantaranya adalah model semi intensif. Pada model ini pejantan dilepas untuk bergabung dengan kelompok betina. Kelompok betina ditempatkan pada kandang/paddock kelompok. Untuk mendapatkan hasil maksimal, penggantian pejantan dalam kelompok harus dilakukan setiap dua tahun. Sedangkan penanganan pejantan secara lengkap adalah sebagai berikut: 1) Kriteria pejantan a. Umur minimal 2 tahun, maksimal 5 tahun disesuaikan dengan bangsa ternak b. Pejantan harus berasal dari wilayah pelayanan pejantan, untuk menghindari terjadinya kawin dam (inbreeding) c. Apabila pencatatan pelayanan perkawinan telah dilakukan dengan baik, penambahan pejantan dilakukan untuk melayani dara yang lahir di wilayah tersebut d. Ratio pejantan dalam satu wilayah, 1 pejantan berbanding 20 betina, apabila pemeliharaan pejantannya sangat baik, artinya 1 ekor pejantan dalam 1 tahun diperkirakan dapat mengawini betina sebanyak 70 ekor 2) Pakan untuk pejantan Pejantan diberikan pakan lebih baik dari ternak yang lainnya dengan tujuan menghasilkan sperma yang berkualitas 3) Kandang pejantan Pejantan sebaiknya dikandangkan untuk menghindari perkawinan dengan ternak yang tidak dikehendaki (betina kerabat dekat) serta memudahkan perawatan khusus pejantan antara lain pemberian pakan khusus dan libido yang teratur 4) Pencatatan perkawinan Setiap melakukan perkawinan, perlu dilakukan pencatatan mengenai identitas betina yang dikawininya, identitas pemilik betina dan tanggal kawin 5) Pemberian identitas pejantan. Penandaan pejantan diperlukan dan dipergunakan untuk: a. Memudahkan pengaturan perguliran pejantan setiap dua tahun, sebagai usaha peningkatan mutu genetik. b. Dengan meningkatnya mutu genetik maka produktifitas (produksi daging/susu dan produksi anak) akan meningkat. c. Tanda dapat dibuat dari berbagai bentuk dan bahan. Misalnya saja kalung yang terbuat dari kayu atau logam. Penandaan bisa ditempatkan di telinga, atau dengan cap pada tubuh. 6) Pengendalian penyakit. Sesuai dengan pemanfaatan pejantan sebagai pemacak untuk melayani betina minimal 20 ekor, maka kesehatannya perlu diperhatikan lebih seksama, khususnya dari serangan penyakit IBRD, BVD, EBL. 7) Pengeluaran ternak jantan Pengeluaran ternak jantan yang tidak dikehendaki dalam proses pengembangan ternak, perlu dilakukan. Pengeluaran ini dilakukan dalam kepentingan sebagai berikut: a. Pejantan yang ada tidak mengawini anaknya sendiri yang berakibat terjadi penurunan produktifitas ternak/populasi. b. Memberi kesempatan ternak betina untuk hidup lebih baik pada lokasi penggembalaan yang tersedia , sehingga kelahiran akan bertambah c. Secara ekonomis ternak jantan yang lahir lebih baik digemukan dijadikan ternak potong. 8) Kastarsi Cara ini adalah sebagai salah satu cara agar ternak jantan tersebut tidak mengawini betina. Sebab, pejantan tersebut bukan pejantan yang dijadikan bibit bagi betina-betina yang ada. Keuntungan yang dilakukan kastrasi adalah pertambahan berat badannya lebih cepat, sehingga dapat dijadikan sebagai sapi bakalan. (Penulis Inang Sariati) Sumber : Pedoman Teknis Kegiatan Operasional PSDS 2014