Loading...

INTENSIFIKASI KAWIN ALAM (INKA)

INTENSIFIKASI KAWIN ALAM (INKA)
Program Swasembada Daging Sapi (PSDS) 2014 merupakan salah satu dari program nasional yang sangat mendesak, penting dan harus sukses. Untuk mewujudkannya, semua pihak yang berkepentingan yaitu pemerintah, peternak dan pengusaha harus bergandengan tangan, melakukan upaya yang konsisten dan kerja ekstra keras. Salah satu upaya tersebut adalah meningkatkan populasi ternak sapi melalui peningkatan jumlah kelahiran pedet dan calon induk sapi dalam jumlah besar. Kegiatan meningkatkan populasi ternak sapi, haruslah terus menerus dilakukan, dan tidak boleh berhenti. Tujuannya tidak lain adalah agar terpenuhinya kebutuhan akan protein hewani melalui daging sapi yang dipasok dari dalam negeri. Sebab, kuantitas kebutuhan masyarakat terhadap daging sapi ini semakin hari semakin meningkat. Untuk meningkatkan populasi ternak sapi, berbagai teknik perkawinan dapat dilakukan. Teknik tersebut diantaranya adalah yang paling murah biayanya dan mudah melakukannya yaitu Intensifikasi kawin alam (INKA) dengan pejantan terpilih. INKA dilakukan denga cara mendistribusikan pejantan unggul terseleksi baik dari bangsa sapi lokal ataupun impor ke tempat sapi betina. Perkawinan terjadi sesuai dengan model kandang pemeliharaan yakni: (1) model kandang individu, (2) model kandang kelompok/umbaran, (3) model model rench paddock dan (4) model padang pengembalaan. a. Perkawinan di kandang invidu (sapi diikat) Kandang individu adalah model kandang dimana setiap ekor sapi menempati dan diikat pada satu ruangan. Antar ruangan kandang individu dibatasi dengan suatu sekat. Model Perkawinan kandang individu dimulai dengan melakukan pengamatan birahi pada setiap ekor sapi induk dan perkawinan dilakukan satu induk sapi dengan satu pejantan (kawin alam). Biasanya kandang individu yang sedang bunting beranak sampai menyusui pedetnya.Pengamatan birahi dapat dilakukan setiap hari pada waktu pagi dan sore hari dengan melihat gejala birahi secara langsung dengan tanda-tandan estrus. Apabila birahinya pagi dikawinkan pada sore hari dan apabila birahinya sore dikawinkan pada besok pagi hingga siang. Persentase kejadian birahi yang terbanyak pada pagi hari. Setelah 6-12 jam terlihat gejala birahi, sapi induk dibawa dan diikat ke kandang kawin yang dapat dibuat dari besi atau kayu, kemudian didatangkan pejantan yang dituntun oleh dua orang dan dikawinkan dengan induk yang birahi tersebut minimal dua kali ejakulasi. b. Perkawinan di kandang kelompok Kandang terdiri dari dua bagian, yaitu sepertiga sampai setengah luasan bagian depan adalah beratap/diberi naungan dan sisanya di bagian belakang berupa areal terbuka yang berpagar sebagai tempat pelombaran. Ukuran kandang (panjang x lebarnya) tergantung pada jumlah ternak yang menempati kandang, yaitu untuk setiap ekor sapi dewasa membutuhkan luasan sekitar 20 - 30 m2. Bahan dan alatnya: dibuat dari semen atau batu padas, dinding terbuka tapi berpagar, atap dari genteng serta dilengkapi tempat pakan, minum dan lampu penerang Kapasitas kandang dapat berisi satu ekor pejantan dengan 10 ekor induk (1:10) dengan pemberian pakan sesuai kebutuhan secara bersama-sama sebanyak dua kali sehari, yaitu pada waktu pagi dan sore hari. Manajemen perkawinan model kandang kelompok dapat dilakukan oleh kelompok tani atau kelompok perbibitan sapi potong rakyat yang memiliki kandang kelompok usaha bersama dengan tahapan sebagai berikut: Induk bunting tua hingga 40 hari setelah beranak diletakkan pada kandang khusus, yakni di kandang bunting dan atau menyusui; Setelah 40 hari induk dipindahkan ke kandang kelompok dan dicampur dengan pejantan terpilih dengan kapasitas sapi sebanyak 10 ekor betina (induk atau dara) dan dikumpulkan menjadi satu dengan pejantan dalam waktu 24 jam selama dua bulan; Setelah dua bulan dikumpulkan dengan pejantan, lakukan pemeriksaan kebuntingan (PKB) dengan cara palpasi rektal terhadap induk-induk sapi tersebut (perkawinan terjadi secara alami tanpa diketahui yang kemungkinan pada malam hari atau waktu tertentu yang tidak diketahui; c. Perkawinan model mini Sapi induk yang positif bunting dipisah dari kelompok tersebut dan diganti dengan sapi yang belum bunting atau hasil pemeriksaan kebuntingan dinyatakan negatif. Bahan dan alat berupa ren berpagar 30 x 9 M2 yang dilengkapi dengan tempat pakan dan minum beralaskan lantai paras dan berpagar serta dilengkapi juga tempat pakan hay, diantaranya jerami padi kering atau kulit kedele kering. Kapasitas kandang dapat berisi satu ekor pejantan dengan 30 ekor induk (1:30) dengan pemberian pakan secara bebas untuk jerami kering dan 10 % BB rumput, 1 % BB untuk konsentrat diberikan secara bersama-sama dua kali sehari pada pagi dan sore. Induk setelah 60 hari melahirkan dipindahkan ke areal rench dan dicampur dengan pejantan terpilih dengan kapasitas sapi sebanyak 30 ekor betina (induk atau dara) dan dikumpulkan dengan satu pejantan dalam sepanjang waktu (24 jam) selama dua bulan; Setelah dua bulan dikumpulkan dengan pejantan dilakukan pemeriksaan kebuntingan dengan cara palpasi rektal terhadap induk sapi (perkawinan terjadi secara alami tanpa diketahui yang kemungkinan pada malam hari atau waktu tertentu yang tidak diketahui); d. Perkawinan model padang pengembalaan Pada model ini kapasitas areal angonan sangat luas dan dapat diangon hingga ratusan ekor betina dan beberapa pejantan, yakni hingga 60-100 ekor induk dengan 2-3 pejantan (rasio betina : pejantan 100:3 dengan memperoleh hijauan pakan rumput atau tanaman hutan). Di sini pergantian pejantan dilakukan setiap setahun sekali guna menghindari kawin keluarga; Sumber 1. Affandy Lukman, Manajemen Perkawinan Sapi Potong, Puslitbang Peternakan 2007 2. PSDS, Ditjen Peternakan 2010