Loading...

KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN MEMPERKUAT KELEMBAGAAN DAN KETENAGAAN PENYULUHAN PERTANIAN

KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN MEMPERKUAT KELEMBAGAAN DAN KETENAGAAN PENYULUHAN PERTANIAN
Untuk lebih mengoptimalkan penyelenggaraan penyuluhan pertanian guna mendukung Program Kedaulatan Pangan khususnya Program UPSUS PAJALE, maka diperlukan penyelarasan sistem penyelenggaraan penyuluhan pertanian di Pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan guna meningkatkan kapasitas kelembagaan dan ketenagaan penyuluhan pertanian agar dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Selain itu, pentingnya peran Penyuluh Pertanian untuk mengawal program utama pembangunan pertanian khususnya Program UPSUS PAJALE, sebagai faktor penggerak pelaku utama pembangunan pertanian, maka Penyuluh Pertanian dituntut dan dapat berperan aktif sebagai komunikator, fasilitator, advisor, motivator, edukator, organisator dan dinamisator dalam mendampingi dan mengawal petani untuk melaksanakan program pembangunan pertanian tersebut di lapangan. Peran Penyuluh Pertanian tersebut dilaksanakan agar swasembada dan swasembada pangan berkelanjutan, diversifikasi pangan, peningkatan nilai tambah, daya saing dan ekspor tercapai. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Siti Munifah pada Pertemuan Pendampingan Penguatan Kelembagaan dan Ketenagaan Penyuluhan Pertanian di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara yang di laksanakan pada tanggal 27 April 2018. Siti Munifah juga menyatakan bahwa sektor pertanian memegang peranan penting dan strategis dalam pembangunan nasional, telah berkontribusi nyata dalam penyediaan pangan sehingga kita harus bersama-sama saling bahu membahu dan memonitor serta mengadvokasi pelaksanaan kebijakan penguatan kelembagaan dan ketenagaan penyuluhan pertanian. Pertemuan dihadiri oleh 350 orang yang terdiri dari unsur-unsur petani, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan, Penyuluh Pertanian PNS, CPNS Penyuluh, dan Penyuluh Pertanian Swadaya dan THL-TB Penyuluh Pertanian. Pada pertemuan tersebut Siti Munifah menambahkan dengan keberadaan sejumlah PPL PNS 15 orang, CPNS 6 orang THL-TB Penyuluh Pertanian, maka Pemda perlu menambah kekurangan penyuluh dengan menumbuhkembangkan Penyuluh Pertanian Swadaya. Siti Munifah mengapresasi keberadaan Penyuluh Pertanian di Humbang Hasundutan. Menurut Siti Munifah sebanyak 153 orang Penyuluh Pertanian Swadaya di Kabupaten Humbang Hasundutan perlu mendapat pembekalan teknis dan metodologi penyuluhan. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Inpektur Jenderal, Kementerian Pertanian Justan Riduan Siahaan yang menjelaskan secara detail Pendampingan dan Pengawalan Kegiatan-kegiatan Bantuan Pemerintah. Direktur Serealia, Kementerian Pertanian Ali Jamil yang juga berkesempatan hadir di acara tersebut menjelaskan strategi yang harus dilaksanakan oleh Kabupaten Humbang Hasundutan dalam memenuhi target produksi padi, jagung dan kedelai. Pejabat dari Kementerian Perekonomian Kemaritiman juga hadir dalam pertemuan tersebut. Semoga dengan adanya kegiatan tersebut, penyelenggaraan penyuluhan pertanian dalam mendukung Program Kedaulatan Pangan khususnya Program UPSUS PAJALE guna mendukung penyelarasan sistem penyuluhan pertanian di provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan dapat berjalan efektif dan efisien. (Nur Fajar)