Latar Belakang Visi besar Kementerian Pertanian ini bermuara kepada peningkatan kesejahteraan hidup para petani dan keluarganya. Selain peran Pemerintah baik pusat hingga daerah, peran dari pelaku utama dalam hal petani dan keluarganya sangat urgen untuk memuwujudkan visi pertanian RI. Para petani dituntut untuk mampu berdaya saing baik dalam hal keilmuan, teknologi budidaya, dan teknologi informatika. Dalam peningkatan keahlian dan keterampilan petani secara spesifik Pemerintah RI mengeluarkan peraturan khusus yaitu Undang Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Perlindung petani yang diamanatkan adalah upaya untuk membantu petani dalam menghadapi permasalahan kesulitan memperoleh prasarana dan sarana produksi, kepastian usaha, resiko harga, kegagalan panen, praktik ekonomi biaya tinggi, dan perubahan iklim. Dengan adanya UU ini petani diharapkan dapat dengan leluasa dan terlindungi dalam pengembangan usahataninya. Namun Pemerintah tidak melepaskan begitu saja, pendampingan dan pengawalan tetap dilakukan. Penyuluh pertanian yang ditunjuk. Dalam UU Nomor 19 Tahun 2013 tersebut pada pasal 46 menegaskan pendampingan dilakukan oleh penyuluh dan penyedian penyuluh paling sedikit 1 (satu) orang penyuluh dalam 1 (satu) desa. Pelaku utama dengan pelaku penyuluhan wajib berjalan erat dan berdampingan. Khusus penyuluh, materi penyuluhan harus sesuai yang ditetapkan Pemerintah, mengacu pada UU Nomor 19 Tahun 2013 Pasal 47 yang berbunyi Setiap orang dilarang melakukan penyuluhan yang tidak sesuai dengan materi penyuluhan dalam bentuk teknologi tertentu yang telah ditetapkan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah, kecuali yang bersumber dari pengetahuan tradisional. Mengacu hal tersebut, makalah atau karya tulis ini terfokus pada paket teknologi yang bersumber dari pengetahuan tradisional yang ditemui Penulis di wilayah binaan, yaitu pemanfaatan komoditas lain untuk menunjang produktivitas tanaman padi sawah dalam hal kuantitas dan kualitas. Paket teknologi tradisional tersebut adalah pemanfaat tanaman genjer (Limnocharis flava), kacang hijau (Vigna radiate) dan ikan mas (Cyprinus carpio), sebagai pendamping tanaman pokok yaitu padi sawah. Di kecamatan Kota Agung Timur ini, musim tanam tahun lalu banyak petani mengalami kehilangan hasil atau penurunan hasil panen. Hal ini disebabkan karena serangan hama tanaman padi terutama wereng dan penggerek batang padi. Namun tanaman padi yang menarpkan system PHT di atas tetap produksi tetap stabil bahkan meningkat. TINJAUN PUSTAKAN Perlindungan Hama Terpadu Perlindungan Hama Terpadu atau disingkat PHT memiliki landasan hukum yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman yang salah satu pasalnya yaitu pasal 20 menyebutkan bahwa perlindungan tanaman dilaksanakan dengan sistem pengendalian hama terpadu. Strategi PHT adalah memadukan semua teknik atau metode Pengendalian Hama secara optimal (ekologis dan ekonomis). Dengan taktik PHT yaitu pemanfaatan pengendalian alami setempat. Menciptakan keadaan lingkungan yang memungkinkan tetap berfungsinya berbagai agensia (organisme) pengendali alami secara maksimal, dan mengusahakan untuk mengurangi tindakan-tindakan yang dapat merugikan atau mematikan agensia pengendali alami. Refugia Refugia menurut Nentwig (1998) dalam Wahyuni R (2013) adalah berbagai jenis tumbuhan atau tanaman yang dapat mengundang dan menyediakan tempat berlindung, sumber pakan atau sumber daya yang lain bagi musuh alami seperti predator dan parasitoid. Hal ini dikuat oleh Landis et al (2000), tanaman refugia mempunyai potensi menyokong mekanisme sistem yang meliputi perbaikan ketersediaan makanan alternatif seperti nektar, serbuk sari, dan embun madu, menyediakan tempat berlindung atau iklim mikro yang digunakan serangga predator untuk bertahan melalui pergantian musim atau berlindung dari faktor-faktor ekstremitas lingkungan atau pestisida; dan menyediakan habitat untuk inang atau mangsa alternative. Semua organisme di alam, termasuk hama tanaman budidaya, mempunyai musuh alaminya. Keberadaan musuh alami dapat melemahkan, mengurangi fase reproduktif, sampai membunuh OPT. Namun musuh alami tersebut belum tentu mampu menjadi faktor penekan perkembangan populasi hama akibat tidak tersedianya makanan dan tempat berlindung (refugia) (Heviyanti dan Mulyani, 2016). Refugia adalah mikrohabitat yang menyediakan tempat berlindung secara spasial dan/atau temporal bagi musuh alami hama, seperti predator dan parasitoid, serta mendukung komponen interaksi biotik pada ekosistem, seperti polinator atau serangga penyerbuk (Keppel et al., 2012). Genjer Genjer merupakan tumbuhan air yang hidup di perairan dangkal. Pertumbuhan dan perkembangan genjer termasuk cepat dengan menghasilkan bunga yang terang dan cerah. Steenis (2006) menjelaskan tumbuhan ini memiliki mahkota bunga berwarna kuning dengan diameter 1,5 cm dan kelopak bunga berwarna hijau. Berdasarkan pada letaknya, bunga pada tanaman genjer ini terdapat di ketiak daun ( flos lateralis atau flos axillaries), majemuk, berbentuk payung, terdiri dari 3-15 kuntum, kepala putik bulat, ujung melengkung ke arah dalam, dan berwarna kuning (Anonim 2009). Berdasarkan hasil penelitian oleh Dwiyanti dan Bambang (2006), menjelaskan bahwa tanaman genjer memiliki potensi untuk menjadi salah satu upaya pengendalian pencemaran perairan. Kacang Hijau Kacang hijau (Vigna radiate L.) merupakan tanaman semusim yang tegak dan percabangannya bermula dari buku terbawah. Pasangan daun pertama berhadapan dan berupa daun tunggal, daun berikutnya berseling-seling serta beranak daun tiga, anak daunnya bundar telur sampai berbentuk delta. Bunganya besar, berdiameter 1 –2 cm kehijauan sampai kuning cerah, terletak pada tandan ketiak yang tersusun atas 5 –25 kuntum bunga, panjang tandan bunga 2 –20 cm. Menurut Cahyono (2008), bunga kacang hijau termasuk bunga sempurna (hermaprodite), dapat menyerbuk sendiri, berbentuk kupu-kupu dan berwarna kuning. Biasanya berbunga 30 – 70 hari, dan polongnya menjadi tua 60 –120 hari setelah tanam. Perontokan bunga banyak terjadi, mencapai 90%. Persilangan masih juga terjadi sampai 5%. Bunga biasanya diserbuki pada malam hari, sebelum mekar pagi hari berikutnya. Fachrudin (2000), menjelaskan bunga muncul di ujung percabangan pada umur 30 hari. Munculnya bunga dan pemasakan polong pada tanaman kacang hijau tidak serentak sehingga panen dilakukan beberapa kali. Mina Padi Mina padi adalah sistem pemeliharaan ikan yang dilakukan bersama padi di sawah (Afrianto dan Liviawaty, 1998). Usaha semacam ini lebih populer dengan sebutan atau Intensifikasi Mina Padi. Menurut Montazeri (2012) mina padi adalah salah satu teknologi lahan pertanian untuk perbaikan kualitas lingkungan hidup sebagai antisipasi anomali iklim, karena mina padi ini adalah budidaya terpadu yang dapat meningkatkan produktivitas lahan sawah, yaitu peningkatan pendapatan petani melalui peningkatan produksi padi 10%; peningkatan keragaman hasil pertanian karena menghasilkan ikan; meningkatkan kesuburan tanah dan air (mengurangi pupuk 30%); juga dapat mengurangi hama wereng coklat pada tanaman padi. Suharti (2003) menjelaskan umumnya sistem ini hanya digunakan untuk memelihara ikan yang berukuran kecil (fingerling) atau menumbuhkan benih ikan yang akan dijual sebagai ikan konsumsi. Ikan mas dan jenis karper lainnya merupakan jenis ikan yang paling baik dipelihara di sawah, karena ikan tersebut dapat tumbuh dengan baik meskipun di air yang dangkal, serta lebih tahan terhadap panas matahari. Dipertegas oleh Santoso (1993) bahwa ikan mas dikenal sebagai hewan air pemakan segala (omnivora). Ikan Mas dewasa relatif rakus menelan semua jenis makanan alami ataupun pakan buatan. PEMBAHASAN Kecamatan Kota Agung Timur memiliki luas lahan baku sawah 833 ha yang tersebar di 12 desa atau pekon dengan rincian Pekon Teba 58 ha, Kerta 63 ha, Tanjung Anom 33 ha, Umbul Buah 94 ha, Kagungan 248 ha, Sukabanjar 55 ha, Menggala 42 ha, Mulang Maya 59 ha, Kampung Baru 93 ha, Batu Keramat 5 dan Tanjung Jati 82 ha. Satu lagi pekon yaitu Pekon Talang Rejo yang tidak memiliki lahan sawah. Budidaya tanama padi di kecamatan ini memiliki Indeks Pertanaman (IP) 2,5 per tahun. Varietas padi yang digunakan oleh para petani adalah ciherang, mekongga, dan Infari terutama Infari 32. Hasil pendatatan dari Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanggamus produksi rata rata produksi padi 6 ton per hektar. Dalam budidaya padi di Kecamatan Kota Agung Timur umumnya tidak mengalami banyak kendala. Sumber air melimpah tidak pernah putus sepanjang tahun dan serangan organisme penggangu tanaman (OPT) dapat terkendali karena sistem tanam padi yang serentak. Namun, tahun 2019 lalu produksi padi menurun di kecamatan ini karena serangan hama dan penyakit. Terjadi serangan yang signifikan ini karena saat itu tanam padi tidak serentak. Hal ini disebabkan musim buah buahan seperti manggis, durian, dan duku. Petani yang juga penggarap sawah disibukan dengan menangani musim buah buahan sehingga banyak sawah yang terbengkalai. Banyak yang memundurkan waktu tanam, setelah buah buahan selesai di panen. Akibatnya tanam tidak serentak. Penurunan hasil ini dirasakan hampir oleh semua petani padi di kecamatan ini. Namun hal ini tidak terjadi pada Ahyan (47 tahun). Tanaman padinya tetap stabil bahkan mengalami peningkatan hasil. Ahyan menuturkan tanaman padinya hanya sekali disemprot, itupun hanya menggunakan pupuk pelengkap cair (PPC) saat malai padi mulai rata. Namun, Penulis yang selalu melakukan pembinaan melihat hal yang lebih dari budidaya Ahyan. Penulis melakukan pengamatan dari awal pengolahan tanah hingga pengawalan panen dengan menggunakan mesin panen combine harvester. Selama fase pertumbuhan, tanaman padi milik Ahyan tumbuh subur dan sehat menghijau. Keberadaan hama seperti wereng dan ulat lain dalam kondisi diambang batas aman. Bisa dikatakan sulit dijumpai. Di pinggiran tanaman padi tampak tanaman genjer tumbuh subur, namun banyak daun yang hilang karena selalu dipetik setiap minggunya. Di tengah daun yang tersisa terlihat bunga berwarna cerah. Tanaman kacang hijau yang tumbuh berbaris di pematang sawah (galengan bahasa petani) tumbuh menghijau dengan terhias bunga bunga seperti kupu kupu. Saat pertumbuhan padi, permukaan sawah menghijau tertutup tumbuhan kiambang (azolla). Menurut Ahyan, kiambang ini untuk makanan ikan mas yang dia lepaskan ke dalam petakan sawah. Setiap musim tanam beliau menaburkan benih ikan mas paling sedikit seribu ekor. Ahyan menuturkan penanaman genjer, kacang kacangan dan ikan mas selalu dilakukan setiap musim tanam. Ini sudah menjadi kebiasaan beliau. Secara terperinci dapat dijelaskan urutan budidaya yang dilakukan Ahyan: Pertama, dua minggu setelah padi sawah panen, lahan langsung diairi dan diolah dengan handtraktor. Sawah dibiarkan tergenang. Kedua, penaburan benih ikan mas dilakukan satu minggu sebelum tanam padi. Ketiga, setelah selesai penanaman padi, pinggiran petak sawah ditanami bibit genjer dengan jarak tanam 25 hingga 30 cm. Bibit ini didapat dari anakan tanaman genjer. Keempat, setelah penanaman genjer selesai baru dilakukan penugalan kacang hijau pada pematang sawah dengan jarak 30 cm. Kelima, pemupukan padi pertama dilakukan satu minggu setelah tanam. Sawah tidak dikeringkan karena keberadaan ikan. Air tetap ada namun saluran air ditutup. Air tergenang di petakkan sawah. Tidak mengalir. Keenam, pemetikan daun genjer dilakukan setiap minggu. Daun ini dimanfaatkan untuk sayuran keluarga dan dijual ke pedagang. Ketujuh, pemanenan ikan mas dilakukan saat pemupukan ke dua tepatnya 40 hari setelah tanam. Kedelapan, pemanen kacang hijau mulai 50 hari setelah tanam padi. Kesembilan, penyemprotan padi dilakukan setelah bulir padi rata keluarnya. Peyemprotan menggunakan pupuk pelengkap cair (PPC) dan insektisida untuk mengendalikan hama walang sangit dengan insektisa kontak contohnya berbahan aktif imikdakloprid. Kesepuluh, pemanenan padi dengan menggunakan mesin panen combine harvester Dari kriteria tanaman refugia di atas, tanaman genjer dan kacang hijau memenuhi semua syarat. Sedangkan keberadaan ikan mas (Cyprinus carpio), berperan penting sebagai penjaga tanaman padi. Ikan mas bersifat omnivora, pemakan segala. serangga penting yang bersifat pengganggu tanaman padi menjadi tak terlepas dari kerakusan ikan mas ini. Montazeri (2012) menjelaskan mina padi adalah salah satu teknologi lahan pertanian untuk perbaikan kualitas lingkungan hidup sebagai antisipasi anomali iklim, karena mina padi ini adalah budidaya terpadu yang dapat meningkatkan produktivitas lahan sawah, yaitu peningkatan pendapatan petani melalui peningkatan produksi padi 10%; peningkatan keragaman hasil pertanian karena menghasilkan ikan; meningkatkan kesuburan tanah dan air (mengurangi pupuk 30%); juga dapat mengurangi hama penyakit wereng coklat pada tanaman padi. Alasan lain Ahyan memilih jenis ikan mas adalah pertumbuhan yang cepat 50 hari sudah bisa dipanen dan mudah dalam perawatan. Ikan mas dalam sawah dibiarkan hidup bebas memakan berbagai tumbuhan air seperti kiambang (azolla) yang tumbuh berlimpang di setiap petakan sawah. Selain itu ikan mas juga memakan berbagai serangga serang kecil yang ada disekitanrnya terutama yang ada di rumpunan padi. Menurut Santoso (1993), ikan Mas dikenal sebagai hewan air pemakan segala (omnivora). Ikan Mas dewasa relatif rakus menelan semua jenis makanan alami ataupun pakan buatan. Jadi serangga yang berstatus hama pada tanaman padi akan ikut termakan. Dengan keberadaan tanaman genjer, kacang hijau, dan ikan mas merupakan faktor terpenting yang membuat tanaman padi Ahyan tumbuh subur dan sehat! Tidak ada serangan hama atau OPT. Teknik budidaya yang dilakukan Ahyan termasuk Sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Sehingga pengendalian hama dengan pestisida dapat ditekan bahkan tidak digunakan sama sekali. Hal ini dipertegas oleh Laksiniwati (2015), prinsip utama yang mendasari pelaksanaan dan pengembangan PHT mencakup: (1) Mengutamakan mekanisme pengendalian alami, (2) Memadukan metode dan teknik pengendalian secara efisien, dan (3) Menggunakan pestisida sebagai pilihan terakhir. Strategi PHT adalah memadukan semua teknik atau metode pengendalian hama secara optimal (ekologis dan ekonomis). Komoditas pendamping seperti tanaman genjer, kacang hijau, dan ikan mas adalah perpaduan yang ampuh dalam penjagaan kestabilan dan peningkatan produktiitas padi sawah. Hasil ubinan menunjukan produktivitas padi Bapak Ahyan tidak pernah kurang dari 6.000 kg per ha, bahkan saat petani lain mengalami penyusutan hasil, panen padi di sawahnya bertambah 200 kg. End! Oleh Roni Sepriyono, SP