KEGIATAN PEREMAJAAN SAWIT RAKYAT (PSR) DI KECAMATAN LEDO
PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) yang dilakukan di Kecamatan Ledo berawal dari banyaknya tanaman kelapa sawit tua dan rusak yang berada didalam kawasan Perkebunan Plasma PT.MISP, Adapaun salah satunya yang menjadi persyaratan didalam kegiatan tersebut yakni meremajakan atau mengganti tanaman tua yang berumur diatas 25 tahun dan rusak, serta rendahnya hasil produksi. Kegiatan PSR tersebut berdasarkan dari kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDPKS) Direktorat Jenderal Perkebunan yang kemudian didalam pelaksanaannya didampingi oleh TIM PSR tingkat provinsi yakni Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat dan TIM PSR ditingkat Kabupaten yakni Dinas Pangan Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bengkayang Bidang Perkebunan, sebagai perpanjangan tangan ditingkat bawah TIM PSR Kabupaten membentuk TIM Pendampingan yang terdiri dari Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan, dan Pendamping Kabupaten. Kegiatan PSR di Kabupaten Bengkayang dimulai pada tahun 2018 dengan mengusulkan 2 (dua) Koperasi Unit Desa (KUD) yang berada diwilayah Kecamatan Ledo, yakni KUD BINA REJEKI yang beralamat di Desa Suka Jaya dan KUD KARYA NYATA yang beralamat di Desa Semangat, dengan luas totalan di dua KUD tersebut sekitar 400an hektar. Ditahun 2019, usulan kegiatan PSR di Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang ditargetkan sekitar 450ha dalam tahap I (satu) tahun 2019 yang terbagi di beberapa koperasi yakni KUD Bina Rejeki, KUD Karya Nyata, KUD Citra Usaha, KUD Kembang Sari, dan KUD Mekar Sari. Tujuan dari kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat ini adalah untuk meningkatkan hasil produksi tanaman kelapa sawit pekebun yang ada diwilayah Kecamatan Ledo pada umumnya dan untuk pekebun pengusul melalui kelembagaan koperasi dengan cara mengganti tanaman tua dengan menanam kembali tanaman muda dari bibit yang berkualitas. Oleh : Franchois Thanapa, SP. THL TBPD (Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Daerah) Admin Simluh Kecamatan Ledo.