Loading...

Kelembagaan Petani ( Kelompok Tani )

Kelembagaan Petani ( Kelompok Tani )
I. Pengertian Kelompok TaniPada awal terbentuknya kelompok tani, ditandai dengan berkumpulnya sejumlah petani yang mempunyai keinginan untuk memperbaiki taraf hidup dan mencapai tujuan-tujuan tertentu. Pada waktu itu mereka belum terkoordinir dengan baik, karena belum mempunyai pengurus kelompok. Mereka adalah beberapa orang petani yang mengambil prakarsa untuk mengkoordinir teman-temannya sesama petani. Pada tahap berikutnya mereka mulai membahas beberapa hal yang berkaitan dengan tujuan berkelompok, aturan-aturan kelompok serta pendanaan dan lain-lain, maka mereka mulai memikirkan kepengurusan kelompok, yang nantinya merupakan orang-orang yang akan menggerakan kelompok tersebut.Ciri-ciri kelompok yang kompak sbb: (1) anggota-anggotanya tidak sering berganti-ganti (keluar- masuk), (2) ada perasaan yang sama diantara sesama anggota ( perasaan senasib dan sepenanggungan), (3) pada setiap pertemuan semua anggota hadir kecuali ada halangan, (4) mempunyai aturan-aturan yang disepakati dan dilaksanakan dengan baik, (5) pada setiap pembicaraan, tidak ada pendapat atau pikiran yang terlalu jauh berbeda dengan pendapat atau pikiran-pikiran yang lain. Kelompok dapat diharapkan tetap utuh, aktif dan dinamis apabila: (1) tujuan kelompok jelas dan diketahui oleh seluruh anggotanya, (2) ada pengurus yang dibentuk sesuai dengan tujuan kelompok, (3) komunikasi dalam kelompok baik, mulai dari ketua sampai anggota memiliki kemauan untuk mendengarkan dan memberikan umpan balik, (4) kerjasama di dalam kelompok maupun pihak luar dapat berlangsung dengan baik, (5) ada keterikatan yang kuat diantara sesama anggota, (6) suasana kelompok harmonis, setia kawan dan saling percaya, (7) aturan yang disusun berdasarkan kesepakatan ditaati dan dilaksanakan. II. Kepengurusan Kelompok TaniA. Peran Pengurus Kelompok TaniPeran pengurus kelompok adalah untuk menjaga kekompakan kelompok dan juga berperan sebagai penggerak kelompok itu agar dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat mencapai tujuan. Oleh karena itu kedudukan dan perannya sangat penting. Pengurus kelompok dengan dedikasi yang tinggi, jujur dan penuh keikhlasan akan membawa kelompoknya menjadi suatu kelembagaan petani yang mantap, maju dan mandiri. Oleh karena itu peran pengurus kelompok adalah: (1) mengkoordinasikan semua kegiatan kelompok sesuai dengan tujuan/cita-cita kelompok, (2) menjaga hubungan antara sesama anggota, (3) mengambil prakarsa untuk berhubungan dengan orang atau lembaga lain, (4) mengembangkan partisipasi dari seluruh anggota, (5) menyusun rencana-rencana kegiatan kelompok, (6) memonitor perkembangan dan meningkatkan kemajuan kelompok. Di lain pihak, anggota kelompok yang terdiri dari petani harus bersikap aktif dan mau bekerja sama dengan pengurus Berdasarkan struktur organisasi maka tugas-tugas masing-masing pengurus adalah sebagai berikut : 1. Tugas Ketua Kelompok, antara lain mengkoordinasikan, mengorganisasikan dan bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan kelompok, dengan rincian sebagai berikut : memimpin rapat pengurus, memimpin rapat anggota, menandatangani surat menyurat, mewakili kelompok dalam pertemuan dengan pihak lain dan memimpin pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen lainnya. Apabila diperlukan dapat juga dipilih wakil ketua dengan tugas antara lain mewakili ketua bilamana ketua berhalangan dalam melaksanakan tugas-tugasnya serta melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh ketua sebatas ruang lingkup tugas-tugas ketua tersebut. 2. Tugas Sekretaris Kelompok bertanggung jawab terhadap pelaksanaan administrasi kegiatan non keuangan dengan rincian sebagai berikut : mencatat segala keputusan penting dalam setiap rapat, menindaklanjuti hasil-hasil rapat, menyampaikan hasil-hasil rapat dengan cara membuat notulen dan disampikan dalam rapat berikutnya, membuat dan menyimpan serta menyampaikan hasil notulen rapat kepada pengurus, membuat undangan-undangan, menyiapkan surat menyurat dan pengarsipannya, membuat laporan-laporan (laporan bulanan, laporan tahunan). Apabila diperlukan dapat di tunjuk wakil sekretaris dengan tugas antara lain mewakili sekretaris bilamana sekretaris berhalangan dalam melaksanakan tugasnya dan melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh sekretaris sebatas ruang lingkup tugas-tugas sekretaris tersebut. 3. Tugas Bendahara Kelompok bertanggung jawab menangani seluruh kegiatan administrasi keuangan kelompok dengan rincian tugas sebagai berikut : menerima pembayaran atas nama kelompok dan menyimpannya dengan baik, melakukan pembayaran atas persetujuan ketua kelompok, menyimpan dan memelihara arsip transaksi keuangan, menyelenggarakan dan memelihara administrasi keuangan kelompok dan menyusun laporan keuangan secara berkala (bulanan dan tahunan).Tugas Seksi-Seksi dalam Kelompok. Sesuai dengan keperluannya kelompok dapat menetapkan beberapa seksi. Sebagai contoh seksi simpan pinjam. Seksi ini mempunyain tugas melayani anggota yang akan menyimpan atas meminjam uang dan mencatatnya dalam buku simpan pinjam, melakukan pencatatan penerimaan dan pembayaran kegiatan simpan pinjam dalam buku kas simpan pinjam serta membuat laporan bulanan dan laporan tahunan untuk kegiatan simpan pinjam. Seksi non simpan pinjam. Seksi ini mempunyai tugas antara lain melayani anggota dalam kegiatan non simpan pinjam, merencanakan dan mengusulkan kepada ketua tentang pengadaan barang sesuai dengan kebutuhan anggota, melakukan pencatatan tentang barang anggota kelompok dalam buku pengadaan barang serta membuat laporan bulanan dan tahunan untuk seksi yang bersangkutan. Untuk seksi-seksi lainnya dapat dirumuskan tugasnya sesuai dengan kesepakatan dalam rapat pengurus. 4. Hak dan Kewajiban Anggota. Setiap anggota kelompok tani mempunyai hak dan kewajiban. Adapun hak tersebut antara lain : 1. berhak untuk menyampaikan usul/saran/pendapat kepada pengurus baik dalam rapat maupun diluar forum rapat, memilih dan dipilih menjadi pengurus kelompok, 2. memperoleh pelayanan yang sama sesuai bidang kegiatan yang dilakukan dalam kelompok, 3. 3. serta memperoleh manfaat baik berupa keuntungan material yang diperoleh dari berkelompok tersebut. Sedangkan kewajiban anggota kelompok antara lain : 1. mematuhi aturan-aturan atau kesepakatan dalam kelompok, mematuhi keputusan-keputusan rapat, hadir dan aktif pada setiap rapat-rapat anggota (rapat 2 mingguan, rapat bulanan, atau rapat-rapat lainnya), membayar iuran-iuran (iuran bulanan, iuran pokok dll), aktif memanfaatkan pelayanan yang di selenggarakan oleh kelompok serta wajib tanggung renteng jika ada sesuatu kejadian dalam kelompok yang diakibatkan oleh ketidak sengajaan. Penulis : Ekayeni A. Md