Kelompok Tani Bhuana Giri Ulangun, yang berlokasi pada daerah kering di Desa Kaliasem Kecamatan Banjar, tahun ini mampu memasarkan produksi berupa pupuk kompos sebanyak lebih dari 250 ton. Pupuk kompos asli berbahan baku kotoran ternak sapi sangat diminati para petani cengkeh dikawasan Kabupaten Buleleng. Disamping pupuk kompos kelompok Tani ternak yang berdiri tahun 2009 ini mampu menjual produk berupa bio urine di kawasan Kecamatan dengan total tahun ini mencapai l500 liter. Produk lain yang juga dibuat adalah pupuk organik cair, PGPR yang masih tahap demplot, dengan diharapkan kelompok mampu membantu petani yang mau melakukan Pertanian Organik. Tenaga kerja yang dilibatkan dalam pengelolaan pupuk kompos adalah tenaga dari Kelompok Wanita Tani, sementara para suami bekerja dilahan atau sebagai buruh bangunan. Dengan terbentuknya kegiatan ini pendapatan keluarga mampu ditingkatkan, pekerjaan diatur oleh pengelola pupuk, dengan upah rata-rata per orang sebanyak Rp. 40.000.- per hari. Menurut Ketua Kelompok Tani Bhuana Giri Ulangun Bapak Wayan Sukadana, menyampaikan bahwa kelompoknya memang benar secara sungguh-sungguh dan mempunyai komitmen membuat usaha pupuk organik, yang berkwalitas, mampu bersaing dipasaran dan dikelola secara profesional. Disamping itu, kelompok tetap berupaya tidak mengenal putus asa, walaupun banyak tantangan yang dihadapi. Tahun ini kami kewalahan menghadapi pesanan dari petani atau pengusaha tanaman perkebunan, hal mana diakibatkan kurangnya gudang tepat pengolahan pupuk organik, terutama disaat musim penghujan. Ketua pengelola pupuk Organik Bapak Gede Argita, dalam kesempatan lain mengatakan, bahwa kami sangat senang dengan kegiatan ini, karena kami sangat merasakan dampak nyata dari usaha pengolahan pupuk dan bio urine berupa penghasilan harian yang sangat kami harapkan. Disamping pupuk kami juga mengelola power tresher untuk memanen padi. Hasil panen berupa upah panen yang berbentuk gabah kami bisa gunakan untuk makan sehari-hari, dan jeraminya kami gunakan sebagai pakan ternak . Untuk pngelolaan anggota diatur sesuai kondisi tenaga kerja, skil dan kemampuan yang ada. Hasil pengelolaan dipertanggung jawabkan secara terbuka setiap tiga bulan dengan anggota kelompok tani. Pada saat itu selalu didampingi penyuluh Pertanian selaku pembimbing Kelompok. ( I Nyoman Sudrana SP )