Membangun kemitraan yang sehat antara pekebun dengan mitra (BUMN/BUMD, perusahaan swasta atau perorangan dll) perlu mempersiapkan pelaku utama/pekebun dan kelembagaannya dengan baik melalui pembinaan yang intensif oleh penyuluh pertanian (PNS/THL-TBPP, Swadaya maupun Swasta). Menjalin kemitraan dapat terjalin dengan baik bila dilakukan dengan tahapan tertentu yaitu: 1) identifikasi dan pendekatan kepada pelaku usaha (pekebun); 2) Membentuk kelembagaan ekonomi; 3) Menganalisis kebutuhan pelaku tama/pekebun; 4) Merumuskan program kemitraan agribisnis; 5) Kesiapan bermitra; 6) Temu Usaha; dan 7) Koordinasi. Identifikasi dan pendekatan kepada pelaku usaha (pekebun), dilakukan dengan mengumpulkan data dan informasi yang terkait dengan jenis usaha atau komoditas yang diusahakan, potensi wilayah meliputi sumberdaya alam, sumberdaya manusia dan sumberdaya ekonomi dan tersedianya sarana dan prasarana lain. Dalam tahap ini, para pelaku utama/pekebun masing-masing saling mengenal dan menjajagi pelaku usaha yang dapat dijadika mitra; Membentuk kelembagaan ekonomi Untuk memudahkan koordinasidalam kemitraan usaha, perlu dibentuk lembaga ekonomi yang mempunyai aspek legalitas (badan hukum) seperti koperasi atau BUMP (Badan Usaha Milik Petani) lainnya. Legalitas ini akan memudahkan dalam melakukan kesepakatan2/MoU) dengan pihak lain/mitra Menganalisis kebutuhan pelaku tama/pekebun Kegiatan ini dilakukan untukmengetahui lebih mendalam tentang peluang usaha dan permasalahan mendasar dalam pengembangan usaha kelapasawit baik skala kecil, menengah maupun skala besar. Merumuskan program kemitraan agribisnis, dilakukan setelah peluang dan permasalahan usaha kelapa sawit di analisis. Selanjutnya disusun rancangan program kemitraannya Kesiapan bermitra, perlu dilakukan agar pelaku utama/pekebun yang akan bermitra benar-benar memahami bahwa kemitraan memerlukan keseimbangan antara kontribusi dan partisipasi yang melibatkan pihak-pihak yang bermitra dengan pembagian keuntungan yang sesuai dengan kontribusi masing-masing pihak Temu Usaha, kegiatan ini dilakukan untuk mempertemukan antara pelaku utama/pekebun sawit dengan calon mitra. Pada kesempatan ini pula selain pertemuan Pelaku utama/pekebun dengan mitra usaha dapat dipertemukan juga pemilik modal/perbankan Koordinasi, dilakukan untuk penyamaan persepsi antara lembaga/instansi terkait agar mendapat dukungan fasilitasi/kemudahan perizinan, perangkat kebijakan perkreditan, tingkat suku bunga dan berbagai regulasiyang sangat membantu proses kemitraan. Pihak yang dapat bermitra antara lain BUMN/,BUMD,, perusahaan yang menyediakan sarana, alat dan mesin pertanian, perusahaan yang akan membeli hasil kelapa sawit pekebun yang ditampung dalam koperasi/KEP dengan perjanjian kontrak kerja sarna yang saling menguntungkan. Untuk meningkatkan nilai tambah, kemitraan dapat juga dilakukan melalui kerjasama industri hilir dalam pengolahan produk berupa minyak goreng sawit atau biodiesel. Daftar sepuluh perusahaan sawit terbesar di Indonesia yang bermitra dengan petani yaitu: 1)Sinar Mas Agro; 2) Astra Agro; 3) Salim Ivomas; 4) Dharma Satya; 5) PP.London Sumatra; 6) Sawit Sumber Mas; 7) Sampoerna Agro; 8) Eagle Plantation; 9) Bakrie Plantation; dan 10) Austindo Nusantara. (Sri Puji Rahayu)