Kenduri dan Penyuluhan. Diantara strategi-strategi penyuluhan efektif yang dilaksanakan diKabupaten Aceh Barat, strategi mengedepankan Pendekatan kultur budaya dalam Melaksanakan penyuluhan menjadi salah satu andalan para Penyuluh Pertanian di Aceh Barat, yang mana strategi tersebut diharapkan agar masyarakat lebih dapat menerima adaptasi tehnologi tanpa mengurangi unsur-unsur adat yang selama ini menjadi dasar bagi masyarakat dalam melaksanakan aktifitas bermasyarakat. hal tersebut terlihat pada pelaksanaan Kenduri Blang yang dilaksanakan di Kecamatan Kaway XVI beberapa waktu yang lalu yang terlihat pada gambar, dimana kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh unsur gampong/desa, Unsur Muspika Kecamatan Kaway XVI, Dinas Pertanian Kab. Aceh Barat yang dihadiri langsung oleh kepala Dinas dan perwakilan dari beberapa instansi terkait. Beberapa kegiatan masyarakat yang dapat dijadikan sarana penyuluhan oleh Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Aceh Barat antara lain : 1. Kenduri Blang Kenduri Blang adalah suatu acara yang diprakarsai oleh masyarakat disuatu wilayah/desa, baik yang memiliki lahan maupun tidak, dihadiri oleh muspika dan pihak yang terkait untuk menentukan jadwal Aktifitas kesawah. Kegiatan Kenduri Blang meliputi penentuan jadwal turun kesawah dan jadwal panen serta menentukan waktu pembersihan saluran dan lingkungan. 2. Seuneubok Seuneubok adalah wilayah pengembangan usaha tani 3. Syarekat Syarekat adalah organisasi/kelompok masyarakat yang terdiri dari beberapa pemilik lahan dan masyarakat yang ingin bergabung kedalam kelompok tersebut untuk mengumpulkan modal usaha dalam mengembangkan usaha tani diwilayah seunebok. 4. Meureub / Meuseuraya Meureub / Meuseuraya adalah model atau budaya penyelesaian masalah ataupun pekerjaan secara bersama-sama bagi anggota yang tergabung dalam syarekat/kelompok. Penyelesaian pekerjaan pada lahan tersebut dilaksanakan Secara bergiliran sampai seluruh lahan milik anggota syarekat selesai dikerjakan. Meureub juga didefinisikan sebagai penyelesaiaan pekerjaan lahan anggota yang memiliki luasan yang sama (seluruh anggota memiliki jumlah luasan lahan yang sama) dan Meuseuraya dilaksanakan jika luasan lahan masing-masing anggota tidak sama. 5. Pham Keuneunong Pham Keuneunong adalah metode pengaturan jadwal tanam yang didasari oleh kemampuan melihat kondisi alam/melihat pergerakan bintang untuk memantau kesesuaian klimatologi disuatu daerah dan untuk meminimalisir gangguan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) dan ketersediaan air. 6. Keujreun Blang Keujreun Blang adalah organisasi masyarakat yang bertujuan untuk mengatur penggunaan lahan sawah dan tata guna air yang akan dialirkan kelahan/sawah masyarakat. 7. Weu Weu Adalah Pengorganisasian para pemilik ternak. Kegiatan tersebut dilakukan bersama para pemilik ternak dikampung/disuatu wilayah dengan cara mengumpulkan dan mengandangkan ternak untuk mengumpulkan kotoran ternak tersebut agar dapat dimanfaatkan oleh petani sebagai pupuk organik. 8. Kelompok Pembasmi Hama (Lhet Tupe, Lhet Bui, Paroh Tulo) Kelompok pembasmi hama adalah suatu kegiatan memburu dan menghalau hama pengganggu tanaman yg biasanya dilaksanakan bersama-sama didalam suatu kawasan secara periodik dengan dasar musyawarah desa. Kelompok Pembasmi Hama ini biasanya dibentuk untuk mengatasi gangguan hewan seperti Babi, Tupai, Burung Pipit dan Tikus.