Loading...

KEP ALAM HIJAU SIAP MENYONGSONG MASA DEPAN

KEP ALAM HIJAU SIAP MENYONGSONG MASA DEPAN
Kelompok Usaha Bersama (KUB) Alam Hijau adalah bagian dari pengembangan kelembagaan ekonomi petani (KEP) di kecamatan gading, kabupaten probolinggo, jawa timur lembaga ini tidak serta merta berdiri begitu saja, namun melalui proses yang panjang dari tumbuh dan berkembangnya Paguyuban Gapoktan se-kecamatan gading (GA Alam Hijau) yang dari awalnya hanya kelembagaan pertanian menjadi kelembagaan kewirausaan. Paguyuban Gapoktan Alam Hijau sendiri telah berdiri sejal tahun 2008, anggotanya terdiri dari 53 kelompoktani dengan usaha uatamanya adalah budidaya pertanian dan beberapa diantaranya usaha olahan pangan. Adapun usaha olahan pangan yang digeluti anggota antara lain : olahan bubuk cabe, bubuk pinang, bubuk jahe, sirup sereh, sinom, sale pisang, keripik pisang, keripik singkong, camilan bawang dll. Dilain pihak anggota KUB juga ada yang mengembangkan sayur organik, bokashi dan pupuk organik padat dimana permintannya kian hari kian meningkat. Peningkatan kapasitas kelembagaan petani ini bertujuan untuk meningkatkan skala ekonomi, efisiensi usaha dan posisi tawar petani. Hal ini diarahkan melalui peningkatan kelembagaan petani menjadi kelembagaan ekonomi petani dengan memberi peluang bagi kelompoktani, gabungan kelompoktani yang telah merintis kegiatan usaha produktif Kenyataan di lapangan harus diakui bahwasektor pertanian di Indonesia sebagian besardibangun oleh petani dengan skala usaha yangrelatif kecil. Keadaan pelaku usaha pertanian tersebut setiap tahun semakin bertambah jumlahnya dengan tingkat kesejahteraan yang masih rendah. Skala usaha pertanian yang kecil menghambat petani meningkatkan pendapatannya sehingga sulit keluar dari lingkaran kemiskinan. Masyarakat petani miskin selain luas usahataninya yang sempit, juga disebabkan oleh: produktivitas yang rendah, infrastruktur terbatas, aksesibilitas rendah terhadap modal, teknologi, informasi, dan pasar, serta rendahnya kapasitas petani. Peningkatan kapasitas kelembagaan petani dilakukan sejalan dengan kegiatan penyuluhan pertanian dengan memotivasi petani untuk berpartisipasi dalam kelembagaan petani. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut : a. Peningkatan pendidikan, baik formal maupun non-formal, pelatihan maupun kursus bagi petani yang mendukung bidang usaha atau agribisnis. b. Memfasilitasi dalam berbagai kegiatanagribisnis. c. Mendorong kemampuan berusaha untuk meningkatkan pendapatan. d. Memfasilitasi penyediaan sarana kegiatan agribisnis bagi petani. e. Menyediakan sumber-sumber belajartermasuk informasi yang diperlukan olehpetani. peran penyuluhan pertanian sendiri adalah mengembangkan kelembagaan petani.Penyuluhan pertanian pada hakikatnyadilaksanakan untuk membantu petani agarmampu memecahkan permasalahan yangdihadapi sendiri. membantu petani dalam: menganalisis situasi yang sedang dihadapi dan melakukan perkiraan kedepan; meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan wawasan terhadap suatu masalah, serta membantu menyusun kerangka berdasarkan pengetahuan yang dimiliki petani; memperoleh pengetahuan khusus berkaitan dengan cara pemecahan masalah yang dihadapi serta akibat yang ditimbulkan; memutuskan pilihan yang tepat yang menurut pendapat petani sudah optimal; meningkatkan motivasi petani untuk menetapkan pilihannya; dan mengevaluasi dan meningkatkan ketrampilan dalam membentuk pendapat dan mengambil keputusan. Indikator Keberhasilan Pengembangan KEP adalah : 1) Terbentuknya jejaring dalam pengembanganusaha dengan kelembagaan petani/kelembagaan ekonomi petani lain; 2) Terbentuknya kemitraan usaha denganpengusaha atau kelembagaan ekonomi petanilainnya; 3) Diperolehnya legal formal KEP/KorporasiPetani dalam bentuk badan hukum.