Padi Pare†Lokal di Sulawesi Barat merupakan salah satu kekayaan Sumber Daya Genetik (SDG) yang masih banyak dikembangkan dan dibudidayakan oleh  masyarakat secara turun temurun. Namun kini terancam punah karena mengalami erosi dari waktu ke waktu, baik disebabkan oleh faktor alami maupun oleh perbuatan manusia dan menjadi tugas kita bersama untuk mengelolanya sehingga kedepannya masih tetap eksis.  Pertambahan penduduk yang sedemikian cepat menuntut penyediaan pangan secara mandiri dan berkelanjutan. Konsekuensi logis dari hal ini adalah introduksi teknologi pertanian yang begitu masif untuk mencapai swasembada pangan. Penggunaan varietas unggul yang seragam dan indeks pertanaman yang sedemikian tinggi diduga menyebabkan bergesernya varietas lokal dan juga keragaman jenis tanaman yang sudah turun temurun dibudidayakan petani, terutama untuk tanaman pangan (Religius H, dkk, 2015). Hakekat pembangunan pertanian adalah pendayagunaan secara optimal sumberdaya pertanian, baik fisik maupun manusia. Untuk mencapai kesejahteraan petani dan masyarakat luas. Pengembangan sumberdaya manusia mempunyai peran strategis dalam mewujudkan pembangunan pertanian karena merupakan aset, pelaku, dan sekaligus penggerak pembangunan (Badan Litbang Pertanian, 2005). Pembangunan pertanian yang berkelanjutan perlu didukung oleh keunggulan komparatif yang berbasis sumberdaya domestik, yaitu sumberdaya manusia dan alam termasuk sumberdaya hayati. Sumberdaya hayati merupakan Sumberdaya Genetik (SDG) yang perlu dilestarikan dan dimanfaatkan secara optimal untuk kemakmuran masyarakat (Sirappa et al., 2014). Potensi varietas lokal yang masih banyak tersedia menjadi tugas kita bersama untuk mengelolanya sehingga ke depannya masih tetap lestari. Contoh varietas lokal yang perlu dimanfaatkan keragaman genetiknya di Sulawesi Barat adalah jenis padi lokal yang dapat beradaptasi baik di Kabupaten Mamasa, Majene, Polman dan Mamuju. Varietas padi lokal yang ditanam petani umumnya varietas lokal dengan rasa nasi sesuai selera petani. Penggunaan varietas lokal tetap menjadi pilihan petani, karena mampu beradaptasi pada daerah tersebut dibandingkan dengan varietas-varietas baru. Padi lokal tersebut tetap diusahakan petani karena beras merupakan makanan pokok keluarga dan bila tidak ada persediaan beras petani akan membeli dari luar kawasan. Berdasarkan survey pengelolaan sumber daya genetik yang dilakukan pada tahun 2014 dan 2015 ditemukan kawasan pengembangan padi ladang lokal yang masih terdapat di Kabupaten Majene (Desa Lombang, Kecamatan Malunda), Mamuju (Kec. Tappalang Barat, Galumpang dan Bonehao) dan Polman (Kec. Tutar), sedangkan padi sawah lokal ditemukan di Kabupaten Mamasa Jenis padi ladang lokal yang ditemukan pada dataran rendah di kabupaten Majene ada 6 jenis yaitu : Pare Bulan, Pare Kulambu, Pare Lissuna, Pare Rumbia, Pare Koba’ dan Pare Tumbu’padang. Dari enam jenis padi ladang lokal yang ditemukan, dua diantaranya merupakan padi beras merah, yaitu padi Lissuna dan Tumbu’padang, satu jenis padi beras hitam (padi Koba’), dan tiga jenis padi beras putih (padi Bulan, Kulambu, dan Rumbia). Jenis padi ladang lokal yang ditemukan di Kabupaten Mamuju ada 14 Jenis yaitu pare  kila`, Biru, Buri`tik, Damar Putih, Barana`, Damar/Bannang, Jawa, Buku lemo, Rinni, Ambau, Bulan, Tini, Take, Assean. Jenis padi ladang lokal banyak ditemukan di Kabupaten Polman ada 31 Jenis yaitu Pare Panda, Pare Bulang Putih, Pare Bulang Merah, Pare Balanda, Pare Lasuna, Pare Asseang, Pare Lelamun, Pare Lamoggo, Pare Batu-Batu, Pare Dambu, Pare Pipping, Pare Bussu, Pare Gangga, Pare Appana, Pare Pokkossi, Pare Goha, Pare Rumbia, Pare Jonga, Pare Ekor Sapi, Pare Malotong, Pare Tullu Bau, Pare Tace, Pare Kappolo/Kaiyang, Pare Timbo, Pare Bulawan, Pare Tiung, Pare Kamaiya, Pare Banga Merah, Pare Banga Putih, Pare Anting-Anting, dan Pare Todaala. Berdasarkan warna beras, padi tersebut terbagi tiga jenis, yaitu beras putih (15 jenis), beras merah (14 jenis) dan warna hitam (2 jenis). Sedangkan berdasarkan ada tidaknya bulu gabah, dibedakan atas dua, yaitu berbulu (25 jenis) dan tidak berbulu (6 jenis) (Sirappa et al., 2014).. Untuk Padi sawah lokal yang ditemukan pada dataran tinggi terdapat di Kabupaten Mamasa ada 9 jenis yaitu Pare Bittoen, Pare Tongoran, Pare Ba’da/Bae (Bae Merah dan Bae Putih), Pare Sassan, Pare Lotting, Pare Riri, Pare Kuse, dan Pare Kamandang. Dari sembilan jenis varietas padi sawah lokal yang ditemukan di kecamatan Nosu, kabupaten Mamasa, empat varietas merupakan padi beras merah (padi Tongaran, Bae’ Merah, Kuse, dan Kamandang), satu jenis padi beras hitam (padi Lotting), dan empat varietas padi beras putih (padi Bittoen, Bae Putih, Sassan, dan Riri). Jenis veriatas lokal yang ditemukan tersebut merupakan salah satu kekayaan SDG yang terancam punah karena mengalami erosi genetic dari waktu ke waktu, baik disebabkan oleh faktor alami maupun perbuatan manusia. Kebijakan pembangunan yang kurang memperhatikan kelestarian lingkungan juga turut berperan dalam proses kepunahan SDG. Dengan semakin banyaknya permasalahan konservasi SDG terutama di daerah-daerah rawan erosi SDG, maka perlu penanganan permasalahan tersebut, yang tidak mungkin hanya ditangani oleh satu lembaga tertentu saja. Berdasarkan eksplorasi yang telah dilakukan tampaknya pengembangan padi ladang/sawah lokal di Sulawesi barat  berpeluang sebagai salah satu alternatife dalam upaya pengadaan pangan masa depan dan diharapkan mampu untuk mendukung peningkatan ketahanan pangan nasional khususnya untuk daerah-daerah lahan kering di Sulawesi Barat.  Dukungan Inovasi Teknologi Secara tradisional budidaya padi ladang yang dilakukan adalah sistim perladangan berpindah dengan cara tebang bakar. Persiapan lahannya cukup baik selama lahan yang terusik relative kecil, tetapi bila diusahakan secara besar-besaran dan siklus operasionalnya pendek akan sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup jangka panjang.  Menurut Toha (2007), abu sisa bakaran walaupun relative berkurang, tetapi dapat menaikkan PH tanah yang akan menunjang ketersediaan hara bagi tanaman. Di pihak lain dengan pembakaran sisa vegetasi sebelumnya juga akan mengurangi pertumbuhan gulma bagi tanaman budidaya. Setelah 2 sampai 3 tahun, kesuburan tanah akan menurun dan selanjutnya petani akan pindah ke lokasi lain sedangkan areal yang ditinggalkan dibiarkan menyemak kembali. Penerapan sistim budidaya tersebut perlu perbaikan teknik budidaya melalui pendekatan pengelolaan tanaman dan sumberdaya terpadu (PTT) yang merupakan suatu inovasi dalam meningkatkan produktivitas dan efisiensi usahatani padi melalui perbaikan sistim dan pendekatan dalam perakitan paket teknologi, introduksi komponen teknologi padi yang memiliki efek sinergitas yang dilakukan secara partisipatif dan bersifat dinamis.paket teknologi PTT bersifat spesifik lokasi, sangat bergantung pada faktor biofisik dan keadaan sosial ekonomi masyarakat setempat. Untuk mempertahankan SDG yang ada, perlu Pola pengembangan padi ladang dengan mengacu pada sekolah lapang model PTT. Pendekatan model PTT padi ladang didahului oleh survey potensi dan kendala yang ada dan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan petani secara aktif dan dipandu oleh penyuluh, aparat terkait dan peneliti. Komponen teknologi yang disarankan adalah dengan menggunakan varietas lokal, karena sudah adaptif dan varietas unggul umumnya memerlukan masukan yang tinggi. Penambahan bahan organik diusahakan secara in situ, baik menggunakan jerami sisa tanaman sebelumnya maupun dengan penerapan sistim budidaya lorong (alley cropping). Tindakan konservasi tanah berupa pembuatan teras bangku atau teras guludan dan teknik budidaya lorong serta penerapan pola tanam yang dapat menutup lahan (konservasi vegetative) sangat dianjurkan (Sukmana et al., 1990). Pengelolaan lahan air, tanaman dan organisme pengganggu tanaman dilakukan secara terintegrasi dengan memperhitungkan aspek sosial dan ekonomi petani. Paket teknologi harus dirakit secara in situ dengan mengutamakan introduksi dan renovasi teknologi yang akan diterapkan juga perlu diperhatikan. Tingkat produksi dan keuntungan ekonomi dengan rasionalisasi input serta kelestarian lingkungan (zero waste) akan menjadi pertimbangan utama. Teknologi yang dihasilkan juga bersifat dinamis dimana komponen teknologinya harus selalu dievaluasi dan disempurnakan (Toha dan Las, 2005). Selain konservasi SDG melalui ex situ yang dilakukan oleh pemerintah, maka tidak kalah pentingnya adalah peran petani yang secara sehari-harinya bersentuhan langsung dan mempunyai kepentingan untuk melestarikan SDG yang terdapat dalam varietas unggul lokal. Ada beberapa peran cara partisipasi petani dalam pengelolaan SDG seperti melestarikan land races, varietas lokal dan variabilitas genetik spesies tanaman dengan cara menanam varietas-varietas lokal yang telah ditanam secara turun-temurun. Penyediaan benih untuk pertanaman musim berikutnya perlu dilakukan dengan cara sampling agar dapat mewakili variabilitas genetik varietas lokal yang ditanam. Cara lain yang dapat diterapkan adalah membuat koleksi varietas lokal yang ditanam pada kebun desa. Pola ini sebenarnya cukup efektif untuk daerah yang masih memiliki luas lahan yang luas untuk membuat kebun desa. Selain itu Pemerintah Daerah perlu mengapresiasi desa yang memiliki kebun koleksi SDG dengan menjadikan desa tersebut sebagai laboratorium lapang dan kompensasinya adalah peningkatan infrastruktur dan fasilitas publik di desa tersebut. Penulis: Religius Heryanto, Marthen P Sirappa (BPTP Balitbangtan Sulbar)