BPP Kotabumi Selatan, 15 Oktober 2025 – Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Lampung Utara menjalankan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tentang peredaran serta penggunaan pupuk dan pestisida yang disubsidi pemerintah. Kegiatan ini memiliki tujuan untuk memastikan distribusi tepat guna, memonitor ketersediaan, dan mencegah penyalahgunaan barang yang sangat penting bagi sektor pertanian ini. Monev dilaksanakan pada hari Selasa, 15 Oktober 2025, yang bertempat di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Kotabumi Selatan. Dalam kegiatan tersebut, hadir perwakilan anggota KP3, diantaranya adalah: Muntopik, selaku Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Lampung Utara, Sulistiyo selaku KJF Penyuluh Pertanian Dinas TPH Kab. Lampung Utara Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara juga turut hadir. Kegiatan ini juga dihadiri oleh pihak-pihak terkait di tingkat kecamatan dan lapangan, yaitu: Atika Minarsih, yang menjabat sebagai Koordinator Penyuluh Pertanian (Koorluh) BPP Kotabumi Selatan.
Para pemilik Kios Pupuk Bersubsidi yang menjalankan bisnisnya di wilayah Kecamatan Kotabumi Selatan. Penyuluh Pertanian dari BPP Kotabumi Selatan dan juga BPP Kotabumi. Muntolik menjelaskan bahwa Monev ini adalah agenda rutin yang memiliki peranan sangat penting dalam menjaga stabilitas penyaluran pupuk bersubsidi, terutama menjelang masa tanam. "Kami ingin memastikan bahwa alur distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) dan juga petani yang sudah terdaftar dalam e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) benar-benar memperoleh haknya," kata Muntolik. Sementara itu, perwakilan dari Kejaksaan turut memberikan pengarahan yang berkaitan dengan aspek hukum dan juga sanksi yang mungkin dikenakan kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan penyelewengan, penimbunan, atau penjualan pupuk bersubsidi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Para pemilik kios pupuk bersubsidi diberi kesempatan untuk mengutarakan tantangan serta kendala yang sering mereka hadapi di lapangan. Diskusi juga meliputi upaya penguatan pengawasan yang dilakukan bersama para penyuluh pertanian dengan tujuan agar pupuk dan pestisida bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh petani demi meningkatkan hasil produksi pertanian di Lampung Utara.
Fokus Pengawasan KP3
Kegiatan Monev ini memberikan perhatian khusus pada beberapa aspek utama, antara lain:
Kesesuaian Stok: Pemeriksaan kesesuaian antara stok fisik pupuk yang ada di kios
dengan data alokasi.
Harga Jual: Memastikan harga jual pupuk tidak sampai melebihi HET yang sudah
ditetapkan oleh pemerintah.
Mekanisme Penyaluran: Memastikan bahwa pupuk hanya disalurkan kepada petani yang
sudah terdaftar di ERDKK dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk atau EKTP
maupun mekanisme lain yang dianggap sah.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memiliki komitmen untuk terus memperketat
pengawasan demi tercapainya ketahanan pangan di daerah. (Suhartono, BPP Kotabumi Selatan)