Komponen PHT adalah perpaduan dari cara pengendalian pengendalian kultur teknik, hayati, varietas yang tahan, fisik dan mekanik, peraturan-peraturan, serta kimiawi (pestisida). Namun jika dikembangkan dari komponen tersebut, dapat dijabarkan sebagai berikut : 1. Penggunaan Varietas Unggul yang tahan hama dan penyakit Pemilihan verietas yang tahan terhadap hama dan menyakit merupakan sebuah usaha dari pengendalian hama terpadu yang dilakukan pra tanam, ini sangat penting, bagaimanapun kelangsungan baik dan buruknya tanaman ditentukan juga dari pemilihan varietas yang unggul dan tahan. 2. Pengendalian Hama Merupakan sebuah cara bagaimana petani melakukan pengendalian terhadap hama dan penyakit, bukan memberantas ataupun memusnahkan apalagi dengan cara penggunaan pestisida yang brutal, akan tetapi dilakukan pengontrolan teratur dan rutin sehingga bisa melakukan tindakan yang sesuai dengan kondisi hama penyakit yang ada. 3. Keseimbangan Ekosistem Pertimbangan keseimbangan ekosistem merupakan unsur hayati yang harus dilakukan dalam PHT, petani seharusnya mengkoordinir dan mengenali ekosistem sekitar dan mencukupi segala kebutuhannya untuk terus menjaga keseimbangan ekosistem. Misalnya, jika tanah kurang subur karena kurangnya mikroorganisme dalam tanah maka petani harus memperhatikan kelangsungan hidup mikroorganisme dalam tanah tersebut. 4. Pemanfaatan bahan dan musuh alami. Pemanfaatan Predator merupakan sebuah cara untuk mengurangi bahan-bahan kimia, selain itu, menurut saya, seharusnya petani melaksanakan konsep back to nature, termasuk dalam pengendalian hama dengan cara menggunakan pestisida nabati dan pupuk organik. Berdasarkan prinsip-prinsip yang telah dikemukakan, maka untuk penerapan PHT diperlukan komponen teknologi, sistem pemantauan yang tepat, dan petugas atau petani yang terampil dalam penerapan komponen teknologi PHT. Sistem manajemen hama terpadu dibuat berdasarkan enam komponen dasar : 1. Jumlah hama yang dapat diterima (acceptable pest levels) Manajemen hama terpadu menekankan pada pengendalian, bukan pemusnahan karena memusnahkan seratus persen populasi hama adalah tidak mungkin dan dapat membahayakan secara lingkungan dan finansial. Manajemen hama terpadu menetapkan batasan jumlah hama pada level yang tidak merugikan secara ekonomi. Batasan ini spesifik berdasarkan jenis hama dan lokasinya. Misal hama belalang diizinkan berada di lahan tembakau karena belalang memakan gulma yang tumbuh di antara tanaman tembakau tetapi tidak banyak memakan daun tembakau. Pemusnahan secara besar-besaran berarti melakukan seleksi terhadap hama yang tahan terhadap pestisida dan yang tidak. Hama yang tahan terhadap pestisida akan berkembang biak dengan cepat karena tidak harus berkompetisi dengan hama lainnya (yang sudah mati karena tidak tahan dengan pestisida). Populasi hama berikutnya akan lebih tahan terhadap pestisida. 2. Pendekatan prinsip pencegahan Memilih varietas yang tahan hama dan mempertahankan kesehatan tanaman adalah pendekatan yang harus dilakukan pertama kali dalam mencegah kedatangan hama, diikuti dengan karantina dan sanitasi (misal membuang tanaman yang sakit). Mikroba tanah yang bermanfaat harus tersedia sehingga dapat mencegah pertumbuhan penyakit akar dan penyakit yang bersumber dari tanah, dan mengurangi penggunaan fungisida. 3. Pemantauan Pemantauan berkala diperlukan pada manajemen hama terpadu. Pemantauan dilakukan dengan dua tahap, yaitu inspeksi dan identifikasi. Pemantauan secara visual, jebakan spora dan serangga, dan metode pengukuran lainnya dilakukan untuk memantau jumlah hama. Pencatatan diperlukan untuk memantau perilaku perkembangan populasi hama. Berbagai serangga telah memiliki dokumentasi permodelan siklus hidupnya. 4. Pengendalian mekanis Ketika hama telah mencapai level yang melebihi batas, metode pengendalian secara mekanis adalah pilihan utama yang harus dilakukan. Pengendalian mekanis mencakup pemungutan hama dengan tangan, menggunakan pelindung, jebakan, vakum, dan pembajakan tanah. 5. Pengendalian hama biologis Secara alami hama memiliki predator dan parasit yang dapat digunakan untuk mengendalikan hama dengan dampak lingkungan yang minimum. Insektisida biologis yang berasal dari mikroorganisme (misal Bacillus thuringiensis) juga dapat digunakan. 6. Pestisida Pestisida merupakan cara terakhir yang dapat digunakan pada waktu tertentu pada siklus hidup hama. Berbagai pestisida yang berasal dari senyawa tumbuhan alami seperti nikotin dan piretrum telah tersedia dan dinilai tidak membahayakan lingkungan. Penerapan pestisida harus spesifik pada lokasi di mana hama berada sehingga penerapan pestisida dapat lebih efisien dan tidak mengganggu ekologi. 7. PHT memerhatikan keseimbangan ekosistem. Bila tanah kurang subur karena minus mikroorganisme, maka petani harus memerhatikan kelangsungan hidup mikrorganisme yang terdapat dalam tanah. 8. PHT menjauhi penggunaan pestisida (bahan kimia) tapi memanfaatkan predator untuk mengendalikan hama dan penyakit dan senantiasa menggunakan pupuk organik. Dwi Arnir Wanayenti, SP Penyuluh Pertanian DKP-TPH Prov. Sulsel