Loading...

KONSEPSI PEMBERDAYAAN

KONSEPSI PEMBERDAYAAN
Pemberdayaan adalah suatu kondisi yang dapat menumbuhkan kemandirian petani melalui pemberian kekuatan atau daya. Dengan memberi kesempatan kepada masyarakat tani untuk secara bebas memilih berbagai alternatif dan mengambil keputusan sesuai dengan tingkat kesadaran, kemampuan dan keinginannya. Masyarakat tani juga diberi kesempatan untuk belajar dari keberhasilan dan kegagalan dalam memberikan respon terhadap perubahan sehingga mampu mengendalikan masa depannya. Mengacu pada konsep-konsep tersebut, pemberdayaan petani ke arah kemandirian dan ketangguhannya dalam berusahatani dapat ditumbuhkan melalui pelatihan, penyuluhan dan atau permagangan untuk meningkatkan kemampuan petani untuk dapat menentukan sendiri pilihannya dan memberikan respon yang tepat terhadap berbagai perubahan sehingga mampu mengendalikan masa depannya dan mendorong untuk lebih mandiri. Pemberdayaan petani ini penting karena dalam proses pembangunan pertanian, petani merupakan sumberdaya pembangunan yang berperan sebagi pelaku utama dalam mengembangkan usahataninya. Karakteristik manusia yang berkualitas kepribadian mandiri adalah individu yang memiliki sifat rajin, senang bekerja, sanggup bekerja keras, tekun, gigih, berdisiplin, berani menerbut kesempatan, jujur, mampu bersaing dan mampu pula bekerja sama, dapat dipercaya dan mempercayai orang lain, mempunyai cita-cita dan tahu apa yang harus diperbuat untuk mewujudkannya, terbuka pada kritik dan saran-saran, tidak mudah putus asa. Pengembangan karakteristik manusia yang berkualitas tidak mungkin dilakukan hanya secara parsial atau hanya pada saat-saat tertentu saja. Pengembangan seharusnya mengikuti prinsip-prinsip perubahan tingkah laku pada umumnya, yaitu : 1. Usaha yang dilakukan harus usaha yang bekesinambungan dengan memperhitungkan dukungan kelompok dan dukungan masyarakat 2. Usaha itupun harus dikonsentrasikan pada pembangkitan kebutuhan untuk perubah yang pada gilirannya akan menjadi faktor pendorong untuk mengubah tingkah laku. 3. Individu yang bersangkutan harus dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang cukup supaya mampu melaksanakannya perubahan tingkah laku seperti yang dicita-citakannya. 4. Dalam usaha mengubah tingkah laku, yang bersangkutan harus mendapat kesempatan untuk memecahkan masalah-masalahnya yang berkaitan dengan adopsi inovasi dalam kondisi yang nyata Masyarakat tani sebagai subjek sekaligus objek pembangunan dihadapkan kepada perubahan-perubahan yang mengena pada dirinya sendiri terutama perubahan-perubahan peta kognitif, yang diikuti oleh perubahan meningkatnya kemajemukan kebutuhannya, yang pada gilirannya juga diikuti oleh perubahan tata nilai yang dianutnya. Dalam era globalisasi, diharapkan masyarakat tani menampilkan karakteristik yang diwarnai etos keja yang tinggi, prestatif, peka terhadap apa yang terjadi dilingkungannya dan religius dengan mengacu pada nilai-nilai kompeten yang memprioritaskan moral. Petugas pertanian lapangan dalam memberdayakan masyarakat tani berperan sebagai: pembimbing petani, organisator dan dinamisator, teknisi, penghubung antara stakeholders dengan petani. Dalam menyampaikan informasi kepada sasaran , petugas pertanian lapangan hendaknya mampu melaksanakan proses belajar mengajar, selain sebagai seorang guru, hendaknya menempatkan diri sebagai teman sasaran dalam mengambil keputusan. Dalam kaitan ini petugas pertanian lapangan dituntut mampu beperan ganda, antara lain dengan menjalankan fungsi sebagai komunikator, pendidik dan motivator, bagi terjadinya perubahan perilaku sasaran. Selain itu, petugas pertanian lapangan juga harus mampu malakukan pengamatan terhadap keadaaan sumberdaya yang terdapat di pedesaan, kemampuan dan mendekati kelembagaan yang ada di pedesaaan, memberikan contoh pemecahan masalah dari berbagai kebutuhan pokok yang dihadapi masyarakat, serta menganalisa pemecahan masalah tersebut. Petugas pertanian lapangan dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan, menempatkan petani bukan sebagai murid, tetapi sebagai teman dan mitra belajar, dengan memperhatikan azas sebagai berikut: 1. azas pengalaman yang nyata, yaitu proses belajar yang berjalan menyangkut situasi usahatani yang nyata 2. azas kebersamaaan, setiap anggota kelompok perlu mempunyai kesadaran bahwa permasalahan anggota sekelompok juga dapat menjadi permasalahnnya 3. azas kesinambungan, pembelajaran perlu berkembnag dan berkesinambungan sesuai dengan perkembangan tingkat kebutuhan petani pada saat itu 4. azas manfaat, materi penyuluhan harus sesuai dengan kebutuhan yang dirasakan oleh sasaran belajar (petani) dan akan bermanfaat untuk mengatasi masalah yang dihadapi sekarang 5. azas lokalitas, materi dan metoda penyuluhan perlu memperhatikan kesesuaian materi, kondisi masyarakat dan sarana penyuluhan serta prasarana setempat 6. azas keterpaduan, mengembangkan kekompakan antar materi penyuluhan, sehingga lebih sesuai dengan kondisi yang dihadapi masyarakat. Pelaksanaan azas-azas tersebut dapat terwujud dan tujuan penyuluhan pembangunan pertanian akan tercapai apabilai ditunjang oleh potensi sumberdaya manusia di bidang pembangunan pertanian yang memadai dan mandiri, serta menempatkan kemandirian sebagai dasar dan arah dalam pengembangan sumber daya manusia dalam pembangunan pertanian. (Ir. Amirudin Aidin Beng, MM, Penyuluh Pertanian Madya. Sumber :Pedoman Pemberdayaan Masyarakat Tani dalam Pengembangan Agribisnis, 2010)