Jakarta (08/05/2024) Bertempat diruangan Pertemuan Pusat Penyuluhan Pertanian, Para Penyuluh Pusat melaksanakan kegiatan Temu Profesi tentang issue-issue yang sedang berkembang terkait peningkatan produksi pangan dan pengalaman atau kejadian yang dialami oleh para penyuluh di lapangan. Dengan moto dari penyuluh untuk penyuluh oleh penyuluh, kegiatan ini menjadi agenda rutin setiap hari Rabu dengan tujuan meningkatkan profesionalisme penyuluh pertanian. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Kelompok Kelembagaan dan Ketenagaan Penyuluhan Pertanian Joko Samiyono, saat mengawali kegiatan yang dilaksanakan. Selanjutnya Joko mengharapkan agar materi yang dibahas dipublikasikan di Xybex agar dapat menjadi referensi bagi seluruh penyuluh pertanian Pada kesempatan kali ini tema yang diangkat adalah Penguatan Tugas dan Fungsi BPP dengan narasumber Purnadi, Penyuluh Pertanian Madya pada Kelompok Kelembagaan dan Ketenagaan Penyuluhan Pertanian. Pada awal paparan Purnadi mengatakan bahwa saat ini sektor pertanian masih dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti rendahnya produktivitas, tingginya harga produksi, dan terbatasnya akses pasar. Salah satu upaya untuk mengatasi tantangan tersebut adalah dengan memperkuat Tugas dan Fungsi BPP. Selanjutnya dijelaskan BPP memiliki berbagai fungsi, antara lain sebagai pusat pembelajaran, pusat konsultasi agribisnis, pusat pengembangan jejaring kemitraan, pusat gerakan pembangunan pertanian, dan pusat data dan informasi pertanian. Fungsi tersebut bertujuan untuk memfasilitasi akses petani terhadap informasi, teknologi, dan inovasi pertanian, mengembangkan kelembagaan petani, membantu petani dalam pemasaran hasil panen, dan melakukan advokasi petani kepada pemerintah. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 03/KPTS/SM.200/I/2019 tentang Pengelolaan Balai Penyuluhan Pertanian, BPP memiliki tugas menyusun Programa Penyuluhan Pertanian Kecamatan sejalan dengan programa Penyuluhan Pertanian kabupaten/kota; Melaksanakan Penyuluhan Pertanian berdasarkan programa Penyuluhan Pertanian; Menyediakan dan menyebarkan informasi teknologi, sarana produksi, pembiayaan, dan pasar; Pengembangan kelembagaan dan kemitraan Pelaku Utama dan Pelaku Usaha; Peningkatan kapasitas Penyuluh Pertanian PNS, PPPK, THL-TB , Swadaya, dan Penyuluh Pertanian Swasta melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan; Melaksanakan proses pembelajaran melalui percontohan, pengembangan model usaha tani bagi Pelaku Utama dan Pelaku Usaha; Penumbuhan dan pengembangan Kelembagaan Penyuluhan Pertanian swadaya di desa/kelurahan (Posluhdes); dan Pengembangan Metode Penyuluhan Pertanian sesuai dengan kebutuhan, kondisi Pelaku Utama dan Pelaku Usaha. BPP sebagai tempat pertemuan para Penyuluh Pertanian, Pelaku Utama, Pelaku Usaha dan sebagai pos simpul koordinasi pengembangan berbasis Kawasan. Pada bagian akhir dilakukan diskusi dan disusun serangkaian rencana tindak lanjut untuk menyebarluaskan informasi tentang BPP melalui Cyber Extention dan Media Sosial Pusat Penyuluhan Pertanian. Dari hasil diskusi juga terungkap bahwa kegiatan sangat memberikan manfaat untuk meningkatkan pemahaman penyuluh pertanian tentang BPP. (Edp/P2P)