Dalam rangka menjamin ketahanan dan kemandirian pangan, Kementerian Pertanian pada tahun 2015 telah menetapkan target produksi padi sebesar 73,40 juta ton, jagung sebesar 20,33 juta ton dan kedelai sebesar 1,27 juta ton. Untuk itu, Kementerian Pertanian telah mengambil kebijakan Upaya Khusus (UPSUS) Percepatan Pencapaian Swasembada Pangan peningkatan produksi padi, jagung, dan kedelai (Pajale) salah satunya melalui Program Food Estate di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua. Kabupaten Merauke merupakan salah satu dari 29 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Papua terletak dibagian selatan yang memiliki wilayah terluas diantara kabupaten/kota di Provinsi Papua. Secara geografis letak Kabupaten Merauke berada antara 1370 - 1410 BT dan 50 00’9 00’ LS. Kabupaten Merauke terletak paling timur wilayah nusantara dengan batas-batas, sebelah Utara dengan Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Mappi, sebelah Timur dengan Negara Papua New Guinea, sebelah Selatan berbatasan dengan Laut Arafura, dan Barat berbatasan dengan Laut Arafura. Keadaan Topografi Kabupaten Merauke umumnya datar dan berawa disepanjang pantai dengan kemiringan 0-3% dan kearah utara yakni mulai dari Distrik Tanah Miring, Jagebob, Elikobel, Muting dan Ulilin keadaan Topografinya bergelombang dengan kemiringan 0–8%. Kondisi Geografis Kabupaten Merauke yang relatif masih alami, merupakan tantangan serta peluang pengembangan bagi Kabupaten Merauke yang masih menyimpan banyak potensi ekonomi untuk menunjang pembangunan. Upaya perluasan areal sawah sangat penting untuk mendukung pemantapan ketahanan pangan, mengingat kebutuhan produksi tanaman pangan khusunya padi terus meningkat, sedangkan alih fungsi lahan sawah setiap tahun terjadi cukup luas. Alih fungsi lahan pertanian telah menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan lahan pertanian pangan sehingga diperlukan alternatif lokasi yang sangat potensial untuk perluasan areal tanaman pangan. Kabupaten Merauke, Provinsi Papua merupakan salah satu wilayah yang potensial untuk perluasan areal tersebut Sehubungan hal itu, Kementerian Pertanian bekerjasama dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui MoU di dukung Pemerintah Daerah (PEMDA) Provinsi Papua serta PEMDA Kabupaten Marauke untuk mewujudkan program ketahanan pangan nasional dengan memberdayakan lahan-lahan potensial di Merauke yang belum tergarap untuk dijadikan lahan produksi tanaman pangan khususnya padi dengan target seluas 10 ribu ha sd. Tahun 2017. Tahapan pembukaan lahan persawahan, antara lain: 1). Pemetaan rencana lokasi pembukaan lahan sawah seluas 10.000 Ha, 2). Survei Investigasi dan Desain (SID) tahap pertama pembukaan lahan sawah 400 Ha Ta 2015, 3). Persiapan pelaksanaan acara adat dengan pemilik Hak ulayat dan masyarakat pada lokasi pembukaan lahan sawah di Tanah Miring dan Semangga Kampung SP V, dan Semangga 3 untuk Ta 2015, 4). SK calon lokasi CS 400 Ha dan rencana petani penggarap, 5). Penyiapan Dokumen lingkungan ke LH Kabupaten Merauke. Adapun lahan cluster 1 dengan luas total sisa potensi sawah area APL seluas 10.300,85 Ha, dengan rencana perluasan yang akan dikerjakan baik di Distrik Tanah Miring maupun Distrik Semangga di Kawasan Marga Mulya dan Yasa Mulya, sebagai berikut: 1) Kawasan Sumber Harapan = 1.543,06 Ha, 2) Kawasan Muram Sari= 1.126,22 Ha, 3). Kawasan Sirap-W. Nanggo = 1.803,84 Ha, 4. Kawasan Waninggap Kay= 134,22 Ha, 5). Kawasan Isanombias= 397,04 Ha, 6. Kawasan Yabamaru= 698,14 Ha, 7). Lahan Show Windo (400 Ha) = 486,04 Ha, 8). Kawasan Wasur II Rimba Jaya Bagian Utara = 2002 Ha, dan 9). Kawasan KP Nasem Bagian Selatan seluas 2.110 Ha. Sampai saat ini perluasan areal tanam yang telah selesai diolah menjadi areal lahan pertanian khususnya padi seluas 400 ha dengan dilengkapi sarana saluran irigasi, disamping itu perlu dukungan sarana prasarana lainnya seperti hand-tractor, pompa air, rice-transplanter, serta pupuk dan benih Varietas Unggul Baru (VUB)/bersertifikat. Dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Merauke, Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian melihat secara langsung proses pengerjaan perluasan areal lahan pertanian padi seluas 400 ha, yang sudah siap untuk ditanami padi pada musim tanam Oktober 2015-Maret 2016, dari target perluasan areal lahan pertanian seluas 10 ribu ha. Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian sangat mendukung program perluasan areal tanam tersebut, dan menghimbau agar para Penyuluh Pertanian yang berada diwilayah kerja Kabupaten Merauke wajib melaksanakan seluruh kegiatan pengawalan dan pendampingan UPSUS percepatan peningkatan swasembada padi, jagung, dan kedelai guna mencapai target sesuai yang telah ditetapkan. Hal ini karena pemanfaatan dan pengolahan lahan sawah yang baru dicetak merupakan kegiatan yang sangat perlu diperhatikan, mengingat pada lahan tersebut sangat mudah untuk menyemak kembali. Oleh karena itu petani perlu dibina dan didampingi secara intensif baik dalam pelaksanaan kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, panen serta pasca panen dengan menerapkan inovasi teknologi spesifik lokasi. Penyuluh Pertanian juga dapat berkoordinasi dengan petugas lapangan/perangkat UPT Dinas yang menangani tanaman pangan dilapangan dalam memantau penyaluran benih, pupuk dan alsintan agar petani dapat segera mengusahakan lahan sawah tersebut secara berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan produksi dan produktivitas padi. Selanjutnya untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan kegiatan tersebut, Penyuluh Pertanian agar dapat membangun kerjasama yang solid dengan pihak lainnya untuk memfasilitasi kemudahan petani dalam mengakses sarana produksi, sumber permodalan, pengolahan hasil serta pemasaran sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.Pengawalan dan pendampingan UPSUS percepatan peningkatan swasembada padi, jagung, dan kedelai diperlukan komitmen yang nyata dari para Penyuluh Pertanian dan pemangku kepentingan di wilayah kerja masing-masing. Oleh karena itu Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Koordinasi Penyuluhan (BPKP) Provinsi Papua bersama SKPD lainnya harus bersinergi dalam melaksanakan Pengawalan dan Pendampingan demi keberhasilan program tersebut di atas. Pembukaan lahan pertanian ini adalah program nasional yaitu program pembukaan lahan 1,5 juta Ha yang harus di laksanakan di wilayah Papua khususnya di wilayah Kabupaten Merauke sebagai lumbung pangan Nasional di Provinsi Papua. (Kapusluhtan)