Loading...

KURSUS TANI DI BP3K SUKADANA

KURSUS TANI DI BP3K SUKADANA
Kabupaten Lampung Timur, merupakan salah satu dari 12 Kabupaten yang ada di Provinsi Lampung. Sebelum tahun 1999, wilayah Kabupaten Lampung Timur merupakan bagian dari Kabupaten Lampung Tengah yang kemudian berpisah menjadi Kabupaten Lampung Tengah, Kota Metro dan Kabupaten Lampung Timur. Adapun jumlah Kecamatan yang ada adalah 24 kecamatan dan 266 desa. Sebagai daerah yang mayoritas penduduknya bermatapencarian sebagai petani, kelompoktani merupakan kelembagaan petani yang paling menonjol. Pada tahun 2000, berdasarkankan penilaian kelas kemampuan kelompok, terdapat 1.602 kelompoktani di Kabupaten Lampung Timur, sedangkan setelah keluarnya SK Menteri Pertanian pada tahun 2006 tentang penataan kelompoktani dan Gabungan Kelompoktani, dan SK menteri Pertanian No 273 tahun 2007 (Lampiran 1) mengenai pedoman penumbuhan dan pengembangan kelompoktani dan Gabungan Kelompoktani, maka setelah dilakukan penataan kelompoktani, terdapat 5.886 kelompok. Dengan luas lahan lebih dari 210 ribu ha, dan 166 penyuluh PNS dan 59 penyuluh THL-TBPP, maka sudah barang tentu, kegitan penyuluhan harus dikelola dengan berkesinambungan. Guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan merubah sikap para petani yang tergabung dalam Kelompoktani, para petani mendapatkan penyuluhan melalui kegiatan yang berkesinambungan dalam kegiatan kunjungan dan anjangsana. Disamping itu, secara berkala, di BP3K dilakukan kegiatan kursus tani dengan dibiayai oleh dana APBD, APBN bahkan swadana petani dan penyuluh pertanian. Salah satu kegiatan kursus tani yang baru-baru ini dilakukan adalah Kursus Tani pada tanggal 15- 19 November 2010 yang dilaksanakan oleh Balai Penyuluhan Ppertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Sukadana dan bertempat di gedung pertemuan BP3K Sukadana Kabupaten Lampung Timur dan diikuti oleh 30 orang peserta yang merupakan pengurus kelompoktani di Kecamatan Sukadana. Bertindak sebagai fasilitator adalah Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Lampung Timur (Ir. Khairul Amri, M.E.P), yang sekaligus membuka acara tersebut. Penyuluh Pertanian yang bertugas pada Kelompok Jabatan Fungsional BP4K, dan Kepala Bidang Pengembangan Teknologi Informasi. Adapun materi yang disampaikan antara lain adalah Kebijakan Pembangunan Pertanian, Dinamika Kelompok, Teknis Budidaya Padi sawah, jagung, ubikayu, budidaya lada, budidaya kakao, dan Pemeliharaan kambing serta administrasi kelompok. Pada umumnya peserta kursus tani merasa bahwa materi nyang disampaikan sangat menambah pengetahuan mereka, misalnya dalam hal perbaikan pemilihan varietas ubikayu yang sesuai bagi peruntukan (sebagai bahan baku etanol, sebagai bahan baku tepung ataupun sebagai bahan pangan siap konsumsi), penggunaan bahan organik sebagai upaya konservasi lahan, teknik pengendalian PBK pada kakao, pemangkasan kakao, pemeliharaan kambing yang baik dan benar. Para peserta kursus tani berharap, agar diwaktu mendatang kursus tani sejenis dapat dilakukan dengan intensif di tingkat BP3K maupun Desa. (Tati Purnamawati, BP4K Lampung Timur)