Desa Madiri Pangan (Demapan) adalah desa/kelurahan yang masyarakatnya mempunyai kemampuan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan gizi melalui pengembangan subsistem ketersediaan, subsistem distribusi, dan subsistem konsumsi pangan dengan memanfaatkan sumberdaya setempat secara berkelanjutan sedangkan tujuan dari Demapan adalah memberdayakan masyarakat miskin/rawan pangan menjadi kaum mandiri untuk mengurangi kemiskinan dan mewujudkan ketahanan pangan dan gizi. Pemberdayaan masyarakat adalah suatu proses dimana masyarakat atau mereka yang kurang beruntung dalam perolehan sumberdaya pembangunan didorong untuk mandiri dan mengembangkan kehidupan sendiri. Pelaksanaan Demapan meliputi Pemberdayaan Masyarakat Miskin, Penguatan Kelembagaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Pengembangan Sistem Ketahanan Pangan, dan Peningkatan Koordinasi Lintas Sektor sedangkan proses pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui pelatihan, pendampingan dan peningkatan akses agar penguatan sub sistem ketahanan pangan seperti ketersediaan, distribusi dan konsumsi dapat tercapai sehingga terbentuknya kelompok usahan, terbentuknya lembaga keuangan, dan tersalurnya Bansos untuk usaha produktif. Pelaksanaan Kegiatan 1. Sasaran kegiatan Demapan adalah Rumah Tangga Miskin (RTM) di desa rawan pangan pada 1.516 desa, 410 kabupaten/kota, yang tersebar pada 33 provinsi, yang terdiri dari: 359 desa exit strategy, 466 desa tahap kemandirian, 262 desa tahap pengembangan, dan 429 desa tahap penumbuhan. 2. Indikator keberhasilan Desa Mandiri Pangan pada Tahap Penumbuhan sampai Kemandirian, sebagai berikut: (a) Output - Terselenggaranya pelatihan dan pendampingan, serta koordinasi lintas sektor; - Terbentuknya cadangan pangan masyarakat; - Terbentuknyalembaga layanan kesehatan dan gizi masyarakat pedesaan; (b) Outcome: - Perubahan pola pikir masyarakat, peningkatan ketrampilan dan aksessibiltas pangan; - Meningkatnya usaha kelompok, teknologi pengolahan, penyimpanan, dan pemasaran; - Meningkatnya sarana dan prasarana pedesaan; - Meningkatnya layanan kesehatan dan gizi masyarakat pedesaan; - Meningkatnya cadangan pangan masyarakat pedesaan; (c) Benefit : - Meningkatnya pendapatan dan daya beli masyarakat; - Berkembangnya modal usaha kelompok; (d) Impact: - Terwujudnya ketahanan pangan dan gizi masyarakat Pelaksanaan kegiatan Desa Mandiri Pangan disesuaikan dengan capaian tahapan masing-masing desa, dengan rincian sebagai berikut: 1. Tahap Penumbuhan dengan fokus adalah Pengembangan usaha kelompok. Bentuk kegiatannya adalah (a)Pemberdayaan masyarakat untuk peningkatan perubahan pola pikir masyarakat, aksessibilitas pangan; (b)Penguatan kelembagaan layanan masyarakat, layanan modal, dan Pengembangan usaha melalui peningkatan teknologi pengolahan, penyimpanan, dan pemasaran; Pengembangan sistem ketahanan pangan melalui pembangunan sarana cadangan pangan masyarakat; (c) Koordinasi lintas sektor untuk dukungan sarana dan prasarana pedesaan. Output yang diharapkan adalah (a) Terselenggaranya pelatihan dan pendampingan kepada kelompok afinitas, TPD, LKD, dan pendamping untuk peningkatan akses pangan dan perubahan pola pikir masyarakat; (b)berfungsinya kelembagaan sosial kemasyarakatan dan layanan permodalan; (c)Terselenggaranya pelatihan teknis pengolahan atau budidaya, pemanfaatan teknologi dan pemasaran; (d)Terselenggaranya koordinasi lintas sektor untuk dukungan sarana prasarana; (e)Meningkatnya skala usaha dan jejaring pemasaran kelompok. 2. Tahap Pengembangan dengan fokus adalah Peningkatan Sarana Prasarana kegiatan yang dilaksanakan (a)Pemberdayaan masyarakat untuk peningkatan keterampilan, akses permodalan, dan perubahan pola pikir masyarakat; (b)Pelatihan teknis untuk peningkatan skala usaha dan jejaring pemasaran usaha melalui akses permodalan dan kerja sama; (c)Pengembangan sistem ketahanan pangan melalui penumbuhan cadangan pangan dan pemanfaatan sumberdaya pangan; (d)Peningkatan pembangunan sarana dan prasarana pedesaan melalui koordinasi lintas sektor. Output yang diharapkan adalah (a) Terselenggaranya pelatihan kepada LKD untuk peningkatan akses modal; (b)Meningkatnya perubahan pola pikir masyarakat; (c)Meningkatnya skala usaha, modal, dan pasar; (d)Terselenggaranya koordinasi lintas sektor; (e)Terbentuknya sarana prasana (cadangan pangan, akses jalan, listrik, dan informasi,dll). 3. Tahap Kemandirian dengan fokus Peningkatan kesehatan dan gizi dengan kegiatan (a)Pemberdayaan masyarakat untuk peningkatan kemandirian masyarakat, perubahan pola pikir, dan peningkatan kesehatan dan gizi; (b)Pengembangan sistem ketahanan pangan melalui pengembangan diversifikasi, akses, jaringan pemasaran, dan penganekaragaman konsumsi; (c)Pemanfaatan, pemeliharaan sarana dan prasarana pedesaan; (d)Peningkatan layanan kesehatan dan gizi masyarakat melalui koordinasi lintas sektor; (e)Pemantapan lembaga permodalan, kelompok, dan tim pangan pedesaan. Output yang diharapkan adalah (a)Terselenggaranya pelatihan kepada kader gizi dan Tim Pangan Desa (TPD) untuk peningkatan kemandirian pangan dan layanan kesehatan dan gizi masyarakat; (b)Meningkatnya perubahan pola pikir masyarakat menuju kemandirian; (c)LKD menjadi lembaga formal layanan permodalan pedesaan; (d)TPD menjadi koordinator dan penggerak ketahanan pangan pedesaan; Kelompok afinitas menjadi gabungan kelompok secara spesifik. Keberhasilan dari pelaksanaan kegiatan Desa Mandiri Pangan ini tidak terlepas dari keterlibatan para penyuluh pertanian dalam mendampingi dan mengkawal kelompok tani/gapoktan penerima BLM yang diterimanya kearah usaha yang produktif. Sumber : Pedoman Umum Desa Mandiri Pangan Tahun 2013 Penulis : Arman Moenek (Penyuluh Pertanian Madya)