Dengan penduduk yang terus bertambah setiap tahunnya, permintaan daging di Indonesia sangat banyak. Namun permintaan yang banyak tersebut tidak diimbangi dengan produksi yang memadai. Sehingga negeri kita ini masih mengandalkan impor daging. Beberapa jenis kambing yang telah dikenal oleh masyarakat adalah Kambing Kacang dan Kambing Peranakan Etawah(PE) Kedua jenis kambing ini sudah beradaptasi dengan baik dengan kondisi tropis di Maluku Utara. Namun Pengembangan usaha ternak Kambing masih di usahakan sebagai usaha sambilan dan dalam skala kecil. Produksi dan produktivitasnya juga masih rendah. Salah satu upaya untuk mengatasi hal ini adalah memperbaiki manajemen Reproduksi ternak kambing Beberapa aspek reproduksi yang harus diperhatikan antara lain dewasa kelamin, masa berahi, saat mengawinkan,kebuntingan dan penanganan kelahiran. Kambing mencapai umur dewasa kelamin pada umur 6-8 bulan. Ciri-Ciri Birahi Pada Kambing : - Ternak gelisah, mencoba menaiki kawan-kawan yang lain - Alat kelamin bengkah, kemerahan dan agak basah (3 A = Abuh, Abang dan Anget) -Diam jika dinaiki Berahi akan terulang lagi 19 - 21 hari kemudian apabila tidak dikawinkan atau gagal bunting. Proses Pengawinan Kambing : Saat yang baik untuk mengawinkan kambing adalah 12 - 18 jam setelah tanda-tanda berahi muncul/tampak. Untuk menghindari kegagalan perkawinan, campurkan betina berahi dengan pejantan dalam satu kandang. Hindarkan terjadinya perkawinan sedarah/ ada garis keturunan yang sama antara kambing jantan dengan betina atau yang masih dekat hubungan kekerabatannya. Kehamilan Pada Kambing : Tanda-tanda kebuntingan antara lain : -Tidak terlihat tanda-tanda berahi pada siklus berahi berikutnya -Perut sebelah kanan tampak membesar -Ambing tampak menurun -Ternak tampak tenang Tangani ternak yang bunting secara benar dengan memisahkan dikandang tersendiri agar tidak diganggu oleh ternak lainnya. Perawatan Anak Yang Baru Lahir: - Setelah anak lahir maka akan segera menyusu pada induknya. Sebaiknya anak dibantu untuk dapatsegera menyusui induknya. - Anak yang tidak segera menyusui dalam waktu 12 jam setelah lahir harus segera diberi susu pengganti kolostrum. Penulis : Alimin Tandaha, S.Pt