Loading...

Mendampingi Kapolsek Rupat Utara melakukan pengecekan ph tanah di Lokasi yang akan dilakukan penanaman Jagung

Mendampingi Kapolsek Rupat Utara melakukan pengecekan ph tanah di Lokasi yang akan dilakukan penanaman Jagung
Tanjung Medang – Sebagai bagian dari upaya mendukung target swasembada pangan nasional 2025, kami dari kapolsek kecamatan Rupat menjadi salah satu titik penting pelaksanaan Gerakan Swasembada Penanaman Jagung Serentak seluas 1 juta hektar. . Program ini merupakan kolaborasi strategis antara POLRI dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Kita berusaha di mulai dari steking lahan ini dan kami butuh bimbingan dari penyuluh Pertanian yang lebih mengetahui teknis dilapangan penanaman jagung yang lebih biak “Ujar Herman selaku kapolsek”. Gerakan ini bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi wujud nyata komitmen lintas sektor untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Jagung, sebagai salah satu komoditas utama, diharapkan mampu meningkatkan produksi pangan sekaligus memberdayakan petani lokal di berbagai wilayah. Rabu 19 Maret 2025 penyuluh Pertanian Bersama rombongan dari Kapolsek Rupat Utara melakukan pengecekan pH tanah di Lokasi yang telah dilakukan steking untuk penanaman jagung. Pengecekan ph tanah ini penting dilakukan untuk mengetahui kondisi tanah. Unsur hara yang terkandung dalam tanah secara langsung berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan tanaman disamping faktor kemampuan tanaman dalam menyerap zat hara dari dalam tanah. Kemampuan tanaman untuk melakukan proses penyerapan unsur hara juga dipengaruhi oleh faktor utama, yakni tingkat keasaman tanah atau pH. Pengukuran pH tanah ini menggunakan alat pengukur pH meter dengan cara mengukur pada 5 sampel/titik pada lahan. Hasil pengukuran didapatkan skala pH tanah rata-rata 5. Dapat dismpulkan bahwa kondisi tanah tersebut asam. Untuk mengurangi tingkat keasaman dapat dilakukan pemberian dolomit (kapur pertanian). pemberian dolomit dengan dosis sesuai kebutuhan dapat dilakukan untuk menyesuaikan nilai ph tanah. Untuk penambahan jumlah kapur pertanian (dolomit) dapat dilakukan dengan perhitungan sbb: Diketahui pH tanah 5,5, sedangkan kita menginginkan ph 6,5 maka 6,5 – 5,5 = 1 x 2 dengan demikian kebutuhan kapur pertanian (dolomit) yang diberikan adalah : 2 ton / ha. “Selain menaikkan pH tanah yang penting dilakukan saat ini yaitu perbaikan drainase” ujar Darwis selaku penyuluh. Drainase yang baik merupakan aspek penting dalam sistem pengairan tanaman. Masalah drainase dapat menyebabkan tanaman mati lemas, hama, dan penyakit.