Loading...

Menengok Diklat PUAP di Kabupaten Flores Timur

Menengok Diklat PUAP di Kabupaten Flores Timur
Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) merupakan program Kementrian Pertanian yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan antar wilayah dan sektor. Untuk mendukung terlaksananya program dimaksud hendaknya diawali dengan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia sebagai pelaku program dan kegiatan. Peningkatan Kapasitas SDM dimaksud ditujukan bagi Penyuluh pendamping dan Pengurus Gapoktan yang merupakan pemeran utama dalam rangka mewujudkan tujuan yang ingin dicapai. Gapoktan merupakan Gabungan Kelompok Tani dalam suatu desa/kelurahan yang terbentuk berdasarkan kemauan bersama untuk menciptakan dan meningkatkan posisi tawar petani dalam dunia usaha. Dalam pengembangan usaha agribisnisnya, Gapoktan dapat membentuk unit usaha otonom yang meliputi unit simpan pinjam, unit usaha saprodi, unit usaha pengolahan dan pemasaran. Pengembangan usaha agribisnis dimaksud harus disepakati dalam rapat anggota Gapoktan. Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, perencanaan usaha agribisnis yang dijalankan Gapoktan dapat dilakukan secara baik dengan memperhatikan potensi wilayah yang dimiliki, peluang-peluang usaha yang ada, serta aspek pemasaran yang menjanjikan. Tujuan penyelenggaraan pelatihan bagi Pengurus Gapoktan dan Penyuluh Pendamping di Kabupaten Flores Timur Tahun 2010 adalah : a. Meningkatnya Pengetahuan, Sikap dan Keterampilan peserta dalam hal manajemen usaha agribisnis b. Peserta mampu mengidentifikasi potensi wilayah sebagai acuan dalam menjalankan usaha tani yang produktif c. Peserta mampu membuat perencanaan usaha berdasarkan potensi wilayah yang ada d. Peserta mampu memahami Program PUAP secara menyeluruh. Sasaran pelaksanaan diklat ini adalah Pengurus Gapoktan yang menerima Program PUAP Tahun 2010 dan Penyuluh pendamping Gapoktan sasaran pelaksanaan PUAP 2010. MATERI DAN KURIKULUM Kurikulum Pelatihan Bagi Pengurus Gapoktan adalah 40 jam pelajaran dengan materi dan silabus : I. KELOMPOK DASAR - 2 jam 1. Kebijakan Program PUAP - 2 jam II. KELOMPOK INTI - 34 jam 1. Peran dan Fungsi Penyuluh pendamping dan PMT - 2 jam 2. Identifikasi Kelayakan Usaha - 3 jam 3. Pengembangan dan Pemberdayaan Kelembagaan Gapoktan - 3 jam 4. Pengembangan Usaha Agribisnis, Kemitraan, Negosiasi - 4 jam 5. Penumbuhan LKM dalam Gapoktan - 6 jam 6. Pembukuan Keuangan - 6 jam 7. Penyusunan RUA, RUK, RUB dan mekanisme penyaluran/penarikan Dana BLM-PUAP- 6 jam 8. Pelaporan PUAP - 4 jam III. KELOMPOK PENUNJANG - 4 jam 1. Kapita Selekta 2 jam 2. Rencana Tindak Lanjut 2 jam Kurikulum Pelatihan Bagi Penyuluh Pendamping Gapoktan adalah 40 Jam Pelajaran dengan materi dan silabus : I. KELOMPOK DASAR - 2 jam 1. Kebijakan Program PUAP - 2 jam II. KELOMPOK INTI - 34 jam 1. Peran dan Fungsi Penyuluh pendamping dan PMT - 2 jam 2. Identifikasi Potensi Wilayah - 3 jam 3. Pengembangan dan Pemberdayaan Kelembagaan Gapoktan - 3 jam 4. Pengembangan Usaha Agribisnis, Kemitraan, Negosiasi - 4 jam 5. Penumbuhan LKM dalam Gapoktan - 6 jam 6. Pembukuan Keuangan - 6 jam 7. Penyusunan RUA, RUK, RUB dan mekanisme penyaluran/penarikan Dana BLM-PUAP - 6 jam 8. Pelaporan PUAP - 4 jam III. KELOMPOK PENUNJANG - 4 jam 3. Membangun Citra Diri Penyuluh Pendamping - 2 jam 4. Rencana Tindak Lanjut - 2 jam FASILITATOR/NARASUMBER Fasilitaror/narasumber dalam pelatihan bagi Pengurus Gapoktan Angkatan VII di Kabupaten Flores Timur adalah Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kab. Flores Timur dan TIM TOT PUAP Tahun 2009 dan 2010 ( Frans W. Simboh)