Program DMP-DS adalah Program Desa Mandiri Pangan menuju Desa Sejahtera. Pencanangan program ini dilaksanakan pada peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) tahun 2009 oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur sebagai salah satu model pembangunan ketahanan pangan di NTT. Program DMP-DS ini melibatkan berbagai pihak yaitu Pemerinta Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Lembaga International, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Program ini sudah berjalan sejak tahun 2010 dengan langkah awal melakukan ujicoba pengembangan model program DMP-DS pada 3 (tiga) Kabupaten yaitu Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dengan masing-masing Kabupaten 1 desa ujicoba. Program DMP-DS ini didukung oleh keterpaduan anggaran dari APBD Provinsi, APBD Kabupaten, dan Alianzi LSM Nasional/VECO Indonesia sesuai proporsi pemetaan tanggungjawab kegiatan masing-masing pada setiap tahapan. Konsep pelaksanaan program ini merupakan perpaduan antara program Desa Mandiri Pangan (DMP) dan Desa Sejahtera (DS) yang dilakukan melalui 3 (tiga) tahapan yaitu Tahap Persiapan, Tahap Penumbuhan dan Pengembangan, serta Tahap Kemandirian dalam kurun waktu pelaksanaan selama 3 tahun. Tujuan program DMP-DS ini adalah 1 meningkatkan kemandirian masyarakat; 2 meningkatkan peran dan fungsi kelembagaan masyarakat desa; 3 mengembangkan system ketahanan pangan masyarakat desa; 4 meningkatkan pendapatan masyarakat; dan 5 meningkatkan aksesibilitas masyarakat. Sasaran penerima manfaat dari program ini adalah Rumah Tangga Masyarakat, secara khusus diprioritaskan pada Rumah Tangga Miskin terutama di desa rawan pangan. Sedangkan indikator keberhasilan program ini adalah 1 berkembangnya usaha ekonomi produktif kelompok-kelompok afinitas; 2 berfungsinya kelembagaan layanan masyarakat desa; 3 tersedianya pangan yang cukup; 4 tersedianya distribusi pangan yang memadai; 5 konsumsi pangan yang cukup, beragam, bergizi, seimbang dan aman; 6 peningkatan pendapatan masyarakat miskin dari usaha on farm, 0ff farm, dan non farm. 7 berfungsinya peran koordinasi lintas sektor untuk mendukung pembangunan wilayah pedesaan. Berdasarkan kriteria-kriteria yang ada maka ditetapkanlah Desa Wure Kecamatan Adonara Barat sebagai Desa pelaksanan program DMP-DS di Kabupaten Flores Timur yang pada Tahun 2010 sudah melakukan Tahap Persiapan dan pada Tahun 2011 ini akan masuk pada Tahap Penumbuhan dan Pengembangan. Adapun urutan tahap persiapan yang sudah dilaksanakan tahun 2010 adalah : 1. Identifikasi/seleksi lokasi sasaran 2. Pembentukan, penataan dan operasional sekretariat 3. Pembentukan dan penataan kelompok kerja (pokja) 4. Sosialisasi program di tingkat kabupaten 5. Penetapan/aktifitas pendamping 6. Melakukan base line survey awal 7. Sosialisasi program pada tingkat desa dan pembentukan tim pangan desa 8. Pembentukan dan aktivitas Lembaga Keuangan Desa (LKD) 9. Pembentukan dan Pemberdayaan Kelompok Afinitas 10. Pelatihan teknis dasar bagi kelompok afinitas dan LKD 11. Penyusunan Rencana Pembangunan Desa (RPDW) 12. Penyusunan Rencana Usaha Kelompok (RUK) 13. Penyaluran dana bantuan penguatan modal usaha kelompok 14. Baseline survey akhir 15. Pembinaan, pemantauan dan evaluasi. Khusus perencanaan; perencanaan program/kegiatan DMP-DS di Desa Wure dilakukan mulai dari perencanaan di tingkat kelompok masyarakat dan di tingkat desa selanjutnya secara berjenjang diteruskan. Perencanaan di tingkat kelompok dilakukan secara partisipatif yang melibatkan seluruh anggota kelompok dan difasilitasi oleh penyuluh pendamping. Rencana yang disusun dikelompok mencakup penguatan kelompok dan pengembangan usaha kelompok yang telah dituangkan dalam Rencana Kegiatan Kelompok (RKK). RKK ini sudah ditindaklanjuti ke dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok/Rencana Usaha Kelompok. Penyusunan rencana desa yang dilakukan secara partisipatif oleh Tim Pangan Desa (TPD), pendamping/penyuluh dan tokoh masyarakat yang dintegrasikan dengan program yang telah ada di desa dalam musyawarah rencana pembangunan desa. Dasar penyusunan rencana desa ini adalah hasil base line survey dan PRA untuk mengetahui potensi dan permasalahan wilayah/desa. Sumber Sekretariat DMP-DS Kab. Flores Timur (Frans W. Simboh, S.Pi; Admin Flores Timur).