Ada beberapa alasan mengapa perlu penggunaan pupuk organik untuk memperbaiki struktur dan kesuburan tanah, antara lain: a. Meningkatkan kandungan bahan organik tanah. Pupuk organik merupakan sumber bahan organik yang kaya akan nutrisi, seperti karbon, nitrogen, fosfor, kalium, dan sulfur. Bahan organik ini berperan penting dalam memperbaiki struktur tanah, meningkatkan kapasitas menahan air, dan meningkatkan aktivitas mikroorganisme tanah; b.Memperbaiki struktur tanah. Pupuk organik dapat membantu mengikat partikel tanah menjadi agregat yang lebih stabil. Hal ini dapat meningkatkan porositas tanah, sehingga air dan udara dapat bergerak lebih mudah melalui tanah. Aliran air dan udara yang baik sangat penting bagi pertumbuhan akar tanaman dan aktivitas mikroorganisme tanah; c. Meningkatkan kapasitas menahan air. Pupuk organik dapat membantu meningkatkan kapasitas menahan air tanah. Hal ini dapat mengurangi risiko kekeringan dan meningkatkan ketersediaan air bagi tanaman. d. Meningkatkan aktivitas mikroorganisme tanah. Pupuk organik merupakan sumber makanan bagi mikroorganisme tanah. Mikroorganisme tanah berperan penting dalam berbagai proses penting di tanah, seperti dekomposisi bahan organik, mineralisasi unsur hara, dan pengendalian hama dan penyakit tanaman; e. Meningkatkan kesuburan tanah. Pupuk organik dapat menyediakan nutrisi bagi tanaman dalam bentuk yang mudah diserap. Selain itu, pupuk organik juga dapat membantu meningkatkan ketersediaan nutrisi dari pupuk anorganik. Berdasarkan alasan-alasan di atas, penggunaan pupuk organik dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi perbaikan struktur dan kesuburan tanah. Penggunaan pupuk organik juga dapat mendukung kelestarian lingkungan, karena pupuk organik cenderung memiliki risiko pencemaran yang lebih rendah daripada pupuk anorganik. Berikut adalah beberapa contoh pupuk organik yang dapat digunakan untuk memperbaiki struktur dan kesuburan tanah: a. Pupuk kandang, seperti pupuk yang berasal dari kotoran sapi, kotoran kambing, dan kotoran ayam; b. Pupuk hijau, seperti legum-leguminosae (misalnya alfalfa, clover, dan kacang tanah); c. Sampah organik, seperti kompos, sisa tanaman, dan limbah dapur. Pupuk hijau adalah tanaman yang ditanam dengan tujuan untuk dibenamkan ke dalam tanah saat masih hijau. Pupuk hijau dapat digunakan untuk memperbaiki struktur dan kesuburan tanah, serta untuk mengendalikan hama dan penyakit tanaman. Leguminosae adalah kelompok tanaman yang memiliki bintil akar yang bersimbiosis dengan bakteri Rhizobium. Bakteri Rhizobium dapat mengikat nitrogen atmosfer dan menyuplainya ke tanaman leguminosae. Oleh karena itu, tanaman leguminosae merupakan sumber nitrogen yang sangat baik untuk tanah. Berikut adalah beberapa contoh tanaman leguminosae yang dapat digunakan sebagai pupuk hijau: Alfalfa (Medicago sativa), Clover (Trifolium sp.), Kacang tanah (Arachis hypogaea), Kacang hijau (Phaseolus radiatus), Kacang tolo (Vigna unguiculata), Selain tanaman leguminosae, ada juga tanaman non-leguminosae yang dapat digunakan sebagai pupuk hijau, seperti: Azolla (Azolla pinnata), Sesbania rostrata (Sesbania rostrata), Kembang telekan (Lantana camara), Paitan (Tithonia diversifolia), Paitan (Tithonia diversifolia), Kirinyu (Cromolaena odorata) Pemilihan tanaman untuk pupuk hijau perlu disesuaikan dengan kondisi tanah dan iklim setempat. Sampah organik, seperti kompos, sisa tanaman, dan limbah dapur dapat diolah menjadi pupuk dengan cara pengomposan. Pengomposan adalah proses penguraian bahan organik oleh mikroorganisme, seperti bakteri, jamur, dan cacing tanah. Berikut adalah cara membuat pupuk kompos dari sampah organik: 1. Kumpulkan sampah organik. Sampah organik yang dapat digunakan untuk pengomposan meliputi:a. Sampah dapur, seperti sisa buah, sayuran, daun teh, dan kopi; b.Sampah, taman, seperti daun kering, ranting, dan rumput; Sampah pertanian, seperti jerami, kotoran hewan, dan limbah pertanian lainnya.Sampah organik perlu dibersihkan dari benda-benda yang tidak dapat dikomposkan, seperti plastik, logam, dan kaca. 2.Cacahan sampah organik. Sampah organik yang berukuran besar perlu dicacah terlebih dahulu agar proses pengomposan lebih cepat. 3.Campurkan sampah organic. Campurkan sampah organik dengan perbandingan yang seimbang, yaitu 3 bagian sampah hijau dan 2 bagian sampah coklat. Sampah hijau adalah sampah yang kaya akan nitrogen, sedangkan sampah coklat adalah sampah yang kaya akan karbon. 4. Tambahkan inokulan. Inokulan adalah mikroorganisme yang dapat membantu mempercepat proses pengomposan. Inokulan dapat berupa pupuk kandang, EM4, atau produk inokulan komersial lainnya. 5.Simpan sampah organik di tempat yang teduh dan lembab.Sampah organik perlu disimpan di tempat yang teduh dan lembap agar proses pengomposan berjalan optimal.6.Aduk sampah organik secara berkala. Sampah organik perlu diaduk secara berkala agar proses pengomposan berjalan lebih merata. Proses pengomposan membutuhkan waktu sekitar 2-6 bulan, tergantung pada kondisi sampah organik dan suhu lingkungan. Kompos yang sudah matang berwarna cokelat kehitaman, memiliki tekstur yang gembur, dan berbau harum. Berikut adalah beberapa tips untuk membuat pupuk kompos yang berkualitas: a. Gunakan sampah organik yang segar dan bersih. b. Cacahan sampah organik yang berukuran kecil agar proses pengomposan lebih cepat. c. Campurkan sampah organik dengan perbandingan yang seimbang. d. Tambahkan inokulan untuk mempercepat proses pengomposan. e. Simpan sampah organik di tempat yang teduh dan lembab. f. Aduk sampah organik secara berkala. Pupuk kompos dapat digunakan untuk menyuburkan tanah dan tanaman. Pupuk kompos juga dapat membantu memperbaiki struktur tanah dan meningkatkan kapasitas menahan air tanah. Penggunaan pupuk organik dapat dilakukan dengan cara dicampurkan ke dalam tanah, disebarkan di permukaan tanah, atau ditanam bersama dengan tanaman. Dosis dan frekuensi penggunaan pupuk organik perlu disesuaikan dengan kondisi tanah dan tanaman. Yulia TS yuliatrisedyowati@gmail.com Pustaka: https://pustaka.setjen.pertanian.go.id>index-berita Ida Syamsu Roidah 2013 MANFAAT PENGGUNAAN PUPUK ORGANIK UNTUK KESUBURAN TANAH Fakultas Pertanian Universitas Tulungung https://distan.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/pupuk-organik-84