MENGENAL KARAKTERISTIK VARIETAS UNGGUL PADI SAWAH PENDAHULUAN Varietas unggul merupakan salah satu komponen teknologi yang berperan penting dan sangat berpengaruh pada peningkatan produksi padi sawah. Kontribusi nyata varietas unggul terhadap peningkatan produksi padi nasional antara lain tercermin dari pencapaian swasembada beras pada tahun 1984 dan 2007. Hal ini terkait dengan sifat-sifat yang dimiliki oleh varietas unggul padi, antara lain berdaya hasil tinggi, tahan terhadap hama dan penyakit utama, umur genjah, dan rasa nasi enak. Ditengah makin beratnya tantangan yang dihadapi dalam usaha tani, Badan Litbang Pertanian telah menghasilkan sejumlah varietas padi unggul baru, teknologi produksi, dan benih sumber varietas unggul padi. Varietas unggul padi sawah tersebut masing-masing dilepas dengan nama Inpari 2 Batipuah, Inpari 22, Inpari 23 Bantul, Inpari 24 Gabusan, Inpari 25 Opak Jaya, Inpari 26, Inpari 27, Inpari 28 Kerinci, Inpari 29 Rendaman, Inpari 30 Ciherang- Sub1 dengan potensi hasil 7,7 “ 9,6 ton/ha, dan Inpari 34 Salin Agritan yang toleran pada lahan salin (kadar garam tinggi) dengan potensi hasil 8,1 ton/ha. PENGERTIAN DAN KARAKTERISTIK VARIETAS UNGGUL PADI SAWAH Benih dan varietas unggul padi sawah merupakan galur hasil pemuliaan yang mempunyai salah satu atau lebih keunggulan khusus seperti potensi hasil tinggi, tahan terhadap hama penyakit dan toleran terhadap cekaman lingkungan, mutu produk, dan atau sifat-sifat lainnya. Varietas unggul salah komponen teknologi yang penting untuk meningkatkan produksi dan pendapatan usaha tani padi. Berbagai varietas unggul telah tersedia dan dapat dipilih sesuai dengan kondisi wilayah, preferensi petani, dan keinginan pasar. Jenis dan karakteristik dari varietas unggul meliputi :- Varietas Unggul Baru (VUB) Kelompok tanaman padi yang memiliki karakteristi umur kisaran 100-135 HSS (hari setelah sebar), anakan banyak (>20 tunas/rumpun), bermalai agak lebat (±150 gabah/malai). - Varietas Unggul Tipe Baru (VUTB) Kelompok tanaman padi yang memiliki karakteristik postur tanaman tegap, berdaun lebar dan berwarna hijau tua, beranak sedikit ( - Varietas Unggul Hibrida (VUH) Kelompok tanaman padi yang terbentuk dari individu-individu generasi pertama (F1). Berasal dari kombinasi persilangan dari 2 varietas padi yang memiliki karakteristik potensi hasil lebih tinggi dari varietas unggulan inbrida. MANFAAT BENIH UNGGUL BERLABEL Varietas unggul memberikan manfaat teknis dan ekonomis yang banyak bagiperkembangan suatu usaha pertanian, diantaranya pertumbuhan tanaman menjadi seragam sehingga panen menjadi serempak, rendemen lebih tinggi, mutu hasil lebih tinggi dan sesuai dengan selera konsumen, dan tanaman akan mempunyai ketahanan yang tinggi terhadap gangguan hama dan penyakit dan beradaptasi yang tinggi terhadap lingkungan sehingga dapat memperkecil penggunaan input seperti pupuk dan pestisida. Produktivitas varietas sangat bergantung pada genotype (komposisi gen yang dimiliki varietas) dan kondisi lingkungan tumbuh (interaksi genotype dengan lingkungan). Faktor-faktor lingkungan yang sangat berpengaruh terhadap penampilan varietas antara lain kesuburan fisik dan kimiawi tanah, iklim, keberadaan hama dan penyakit, teknik budidaya yang digunakan. Mutu benih meliputi : mutu genetic, mutu fisik, dan mutu fisiologis. Ciri-ciri benih bermutu yaitu: - Varietasnya asli - Benih bernas dan seragam - Bersih, tidak tercampur dengan biji gulma atau biji tanaman lain - Daya berkecambah dan vigor tinggi sehingga dapat tumbuh baik jika ditanam di sawah - Sehat, tidak terinfeksi oleh jamur atau serangan hama. Benih berlabel merupakan benih yang sudah lulus proses sertifikasi yangmerupakan salah satu bentuk jaminan mutu benih. Keuntungan menggunakan benih bermutu tinggi meliputi : a. Benih tumbuh dengan tepat dan serempak. b. Bila disemaikan, mampu menghasilkan bibit yang tegar dan sehat c. Ketika ditanam, bibit dapat tumbuh lebih cepat d. Pertanaman lebih serempak dan populasi tanaman optimum, sehingga mendapatkan hasil yang tinggi. KELAS BENIH UNGGUL BERLABEL Kelas benih dalam sistem sertifikasi meliputi : - Benih Penjenis/Bredeer seed (BS) - Benih Dasar/Foundation seed (FS) - Benih Pokok/Stock seed (SS) - Benih Sebar/Extention seed (ES) Benih penjenis (BS) yaitu benih yang terdapat pada urutan pertama pada kelas benih dalam sistim sertifikasi, benih penjenis (BS) ditandai dengan pemberian label warna kuning. Benih ini langsung terdapat pada pemulia tanaman. Kemudian turunan dari benih penjenis (BS) adalah benih dasar (FS), benih dasar adalah benih yang di perbanyak oleh balai benih induk (BBI), benih ini ditandai dengan pemberian label warna putih. kemudian turunan dari benih dasar (FS) adalah benih pokok (SS). Benih pokok (SS) yaitu benih turunan ke tiga dari kelas benih dalam sistem sertifikasi benih yang di tandai dengan pemberian label warna ungu, benih ini di perbanyak oleh penangkar-penangkar benih untuk di turunkan menjadi benih sebar (ES). Benih yang di jual di pasaran atau yang di gunakan petani adalah benih sebar (ES). Benih sebar adalah benih turunan ke empat dari kelas benih atau benih turunan terahir, benih ini di tandai dengan pemberian lebel warna biru, dan benih ini hanya bisa dilakukan satu kali penanaman. SERTIFIKASI BENIH Sertifikasi benih adalah serangkaian pemeriksaan terhadap calon benih yang dimulai sejak dipertanaman sampai pengujian mutu di laboratorium dengan tujuan untuk menjamin kemurnian genetik, mutu fisik, dan mutu fisiologis benih sehingga dapat memenuhi standar mutu benih yang ditetapkan dan layak untuk disebarluaskan. Sertifikasi dapat dilakukan oleh pemerintah maupun LSSM (Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu) Perbenihan. LSSM adalah suatu lembaga yang diberi wewenang untuk memberikan sertifikasi sistem mutu pada industri /perusahaan benih yang akan menerapkan sistem manajemen mutu terhadap proses produksinya. Lembaga sertifikasi benih pemerintah adalah BPSMB (Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih) yang terdapat di setiap provinsi bertugas melakukan penilaian terhadap varietas sertifikasi benih, dan pengawasan mutu terhadap benih yang telah beredar di pasaran. Sertifikasi varietas dilakukan pada setiap tingkatan kelas benih, dari benih dasar (FS/BD) “ benih pokok (SS/BP) “ Benih Sebar (ES/BR) dengan menggunakan standar mutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah menurut jenis tanaman dan kelas masing-masing. Ditulis oleh : Feriadi, S.P. (Penyuluh Pertanian Pertama BPTP Kep. Babel) Bahan Bacaan : Ahmadi, dkk. 2011. Petunjuk Teknis Demfarm Pengelolaan Tanaman Terpadu Padi Sawah. BPTP.Kep Bangka Belitung. Balitbangtan. 2013. Laporan Tahunan 2012 Inovasi Teknologi Menuju Pertanian Berkelanjutan. IAARD Press, Jakarta. J.R Hidajat, Sri W, M. Yamin.S, dan H. Sembiring. 2010. Pedoman Umum Produksi Benih Sumber Padi. http://nurifauzi.blogspot.com/2013/01/pentingnya-penggunaaan-padi.html Sumber Gambar : Dokumentasi Feriadi, S.P.