Loading...

MENGENAL PERSYARATAN MUTU BIBIT SAPI BALI

MENGENAL PERSYARATAN MUTU BIBIT SAPI BALI
Sebagai komoditi unggulan, sapi bali memiliki anggka kelahiran yang tinggi dan untuk memperoleh hasil yang optimal pada penggemukan sapi bali diperlukan bibit yang memenuhi persyatan mutu bibit. Sapi Bali (Bos Sondaicus) merupakan salah satu bangsa sapi potong asli Indonesia, selain itu juga merupakan hasil domestikasi banteng yang terjadi di Bali. Kini sapi bali menjadi komoditas unggulan di Bali, dan bahkan dikembangkan secara nasional. Sebagai komoditas unggulan sapi bali disamping mempunyai kelemahan karena pertumbuhannya yang relative lambat, tetapi mempunyai keunggulan antara lain : memiliki angka kelahiran yang tinggi; persentase bobot karkas 51,5 “ 59,8 %; dan efesiensi pakan mencapai 9,8 %. Untuk memperoleh hasil penggemukan sapi potong yang optimal, maka dalam pemilihan bibit sapi potong perlu memperhatikan sapi bakalan yang akan digunakan harus bebas dari penyakit menular seperti : Mulut dan Kuku (Foot and mouth Disease), Ngorok, Rinderpest, Brucellosis (kluron), Anthrax, Blue tangue (lidah biru), disamping itu juga harus memenuhi kriteria, yaitu umur 1 “ 2 tahun dan berat sapi lokal 100 “ 150 kg dan sapi persilangan 250 “ 350 kg . Selain memperhatikan hal-hal tersebut diatas, keberhasilan pengembangan sapi bali juga dipengaruhi oleh kualitas ternak bibitnya. Oleh karena itu, persyaratan mutu bibit sapi bali perlu diketahui dan dipahami oleh peternak sebagai upaya dalam mengembangkan sapi bali yang baik sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternak. Persyaratan Mutu Bibit Sapi Bali Bibit sapi bali yang digunakan untuk usaha penggemukan sapi potong, harus memenuhi standar peryaratan mutu baik persyaratan umum maupun persyaratan khusus, seperti berikut : 1. Peryaratan umum : (a) Berasal dari pembibitan yang sesuai dengan pedoman pembibitan sapi potong yang baik; (b) Sehat dan bebas dari penyakit hewan menular yang dinyatakan oleh petugas berwenag; (c) Bebas dari segala cacat fisik; (d) Bebas cacat alat reproduksi, tidak memiliki ambing abnormal dan tidak menunjukkan gejala kemajiran/mandul; (e) Bebas dari cacat alat kelamin, memiliki libido yang baik, memiliki kualitas dan kuantitas semen yang baik, serta tidak mempunyai silsilah keturunan yang cacat secara genetic. 2. Persyaratan khusus : (a) Persyaratan kualitatif bibit sapi bali betina, yaitu : (1) warna bulu merah, lutut kebawah putih, pantat putih, setengah bulan, ujung ekor hitam dan ada garis belut warna hitam pada punggung; (2) tanduk pendek dan kecil; (3) bentuk kepala panjang dan sempit serta leher ramping. (b) Persyaratan kualitatif bibit sapi bali jantan, yaitu :(1) warna bulu hitam, lutut ke bawah putih, pantat putih berbentuk setengah bulan, ujung ekor hitam; (2) tanduk tumbuh baik dan berwarna hitam; (3) bentuk kepala lebar dengan leher kompak dan kuat; (c) Persyaratan kuantitatif bibit sapi bali betina, yaitu : Umur 18 “ kurang 24 bulan : (1) kelas I, mempunyai parameter lingkar dada minimum 138 cm, tinggi pundak minimum 105 cm, panjang badan minimum 107 cm; (2) kelas II, mempunyai parameter lingkar dada minimum 130 cm, tinggi pundak minimum 99 cm, panjang badan minimum 101 cm; (3) kelas III, mempunyai parameter lingkar dada minimum 125 cm, tinggi pundak minimum 93 cm, panjang badan minimum 95 cm; Umur lebih besar/ sama dengan 24 bulan : (1) kelas I, mempunyai parameter lingkar dada minimum 147 cm, tinggi pundak minimum 109 cm, panjang badan minimum 113 cm; (2) kelas II, mempunyai parameter lingkar dada minimum 135 cm, tinggi pundak minimum 103 cm, panjang badan minimum 107 cm; (c) kelas III, mempunyai parameter lingkar dada minimum 130 cm, tinggi pundak minimum 97 cm, panjang badan minimum 101 cm; (d) Persyaratan kuantitatif bibit sapi bali jantan, yaitu : Umur 24 “ lebih 36 bulan : (1) kelas I, mempunyai parameter lingkar dada minimum 176 cm, tinggi pundak minimum 119 cm, panjang badan minimum 124 cm; (2) kelas II, mempunyai parameter lingkar dada minimum 162 cm, tinggi pundak minimum 113 cm, panjang badan minimum 117 cm; (3) kelas III, mempunyai parameter lingkar dada minimum 155 cm, tinggi pundak minimum 107 cm, panjang badan minimum 110 cm; Umur lebih besar/ sama dengan 36 bulan : (1) kelas I, mempunyai parameter lingkar dada minimum 189 cm, tinggi pundak minimum 127 cm, panjang badan minimum 132 cm; (2) kelas II, mempunyai parameter lingkar dada minimum 173 cm, tinggi pundak minimum 121 cm, panjang badan minimum 125 cm; (3) kelas III, mempunyai parameter lingkar dada minimum 167 cm, tinggi pundak minimum 115 cm, panjang badan minimum 118 cm; Cara Pengukuran 1. Umur : Dilakukan melalui dua cara yaitu berdasarkan catatan kelahiran atau berdasarkan pergantian gigi seri permanen. Cara penentuan umur berdasarkan gigi seri permanen, yaitu : (a) Po-el 1 , mempunyai gigi seri permanen 1 pasang dengan taksiran umur 1,5 “ 2 tahun; (b) Po-el 2 , mempunyai gigi seri permanen 2 pasang dengan taksiran umur di atas 2 - 3 tahun; (c) Po-el 3 , mempunyai gigi seri permanen 3 pasang dengan taksiran umur di atas 3 “ 3,5 tahun; 2. Lingkar dada :Dengan cara melingkarkan pita ukur pada bagian dada dibelakang bahu yang dinyatakan dengan cm 3. Tinggi pundak : Dengan cara mengukur jarak tegak lurus dari tanah sampai dengan puncak gumba di belakang punuk, menggunakan alat ukur yang dinyatakan dalam cm. 4. Panjang badan : Dengan cara mengukur jarak dari bongkol bahu/scapula sampai ujung panggul (procesus spinus), dinyatakan dalam cm. (Sri Hartati) Sumber : 1) Pedoman Budidaya Ternak Sapi Potong yang Baik, Direktorat Jenderal Peternakan 2007; 2) Standar Nasional Indonesia (SNI) 7355:2008 Bibit Sapi Bali, Badan Standarisasi Nasional 2008; 3) http://peternakan .litbang.deptan.go.id Informasi Ternak Sapi Bali.