Kota Agung Timur Tanggamus; Menindaklanjuti permohonan registrasi kebun tanaman Manggis, Tim Bidang Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Propinsi Lampung mengadakan survervisi dan pembinaan terhadap petani manggis di Tanggamus, (Jumat, 19/5). Sebelum melakukan pengecekan kebun manggis, tim ini melakukan pembinaan terhadap 25 petani manggis yang berasal dari tiga kecamatan yautu Kota Agung Timur, Kota Agung, dan Kota Agung Barat. Tim DKPTPH Lampung yaitu Ir. Siti Irmalia, M.M, Hellen Fransiska, SP.MM. dan Betty Tourina Fillianty, S.P., M.P. Menurut ketua Tim, Siti Irmala, registrasi kebun Manggis adalah syarat utama untuk pasar ekspor buah ini. "Para petani pengaju registrasi kebun diharapkan dapat menerapkan SOP budidaya manggis, sehingga buah yang dihasilkan benar benar memenuhi standar ekspor," terang Irma. Sementara untuk teknis pengajuan registrasi kebun, Betty Tourina menjelaskan dengan detail. "Para petani harus melakukan pencatatan segala kegiatan di kebun dan didokumentasikan, menerapkan prinsip pengendalian hama terpadu atau PHT dan harus menerapkan good agricultural practice (GAP) dan standard operational procedure (SOP) budidaya manggis." Pembinaan yang di gelar di Pekon Tanjung Jati Kecamatan Kota Agung Timur dihadiri Kepala Bidang DKPTPH Tanggamus, Hermansyah S.P. M.P, Camat Kota Agung Timur, Kuroisin, S.E, Kepala UPTD Pertanian Kota Agung Timur, Yani Maspi, S.P, M.M, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kota Agung Timur, Roni Sepriyono, S.P, Koordinator BPP Kota Agung Barat, Andreas Haryadi, S.P, Kepala Pekon Tanjung Jati, Asiah, dan para penyuluh pertanian dari tiga kecamatan. Saat acara berlangsung, Mustofa Hadi, Ketua Kelompok Tani Cahaya Mandiri Pekon Tanjung Jati mengusulkan bantuan kendaraan roda tiga. "Kendala utama dalam peningkatan kualitas buah manggis adalah sistem transportasi. Selama ini hasil buah manggis diangkut oleh kendaraan roda dua sehingga kerusakan buah sangat besar, jadi kami mengharapkan bantuan kendaraan roda tiga untuk mengatasi masalah ini." Hal ini diamini oleh Irsad ketua Kelompok Tani Harapan Sejahtera. "Kelompok Tani kami mengajukan 10 hektar kebun manggis untuk diregistrasi dan harapan kami juga dibantu kotak atau kontainer untuk wadah buah yang mana selama ini mengandalkan karung. Dan kerusakannya sangat besar bisa mencapai 60 persen.` Terang Irsad. Sementera itu, Kuroisin sangat mendukung adanya registrasi kebun manggis ini. "Semoga dengan adanya registrasi kebun manggis, nilau jual buah manggis akan naik dan akhirnya akan mengangkat kesejahteran para petani," harap Camat Kota Agung Timur ini. Laporan* Roni Sepriyono, S.P (BPP Kota Agung Timur)