Loading...

MERANCANG PERTANIAN ORGANIK

MERANCANG PERTANIAN ORGANIK

PENDAHULUAN

Ketentuan mengenai kaidah-kaidah pertanian organik yang diterapkan di Indonesia adalah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia untuk Sistem Pangan Organik yaitu SNI 01-6729-2002.  Untuk menjalankan usaha budidaya pertanian organik yang baik dan sesuai dengan ketentuan SNI tersebut maka masing-masing instansi berwenang (Direktorat Jenderal Komoditi) lingkup Departemen Pertanian perlu menyusun dan menetapkan ketentuan mengenai Cara Budidaya Pertanian Organik yang Baik (GAP-Organik). Dalam rangka memberikan panduan terhadap penyusunan GAP-Organik tersebut maka disusun Panduan Penyusunan GAP Organik yang ditetapkan oleh Otoritas Kompeten Pangan Organik.  

Apabila GAP Organik untuk komoditas yang bersangkutan belum ditetapkan maka pelaku usaha budidaya pertanian organik (operator) maupun petugas dan pihak lainnya terkait dapat menggunakan Panduan Penyusunan GAP Organik ini sebagai acuan dalam rangka penyusunan Prosedur Operasi Standar untuk usaha budidaya yang akan dilakukan maupun pembinaan terhadap pengembangan pertanian organik di Indonesia. 


PRINSIP PERTANIAN ORGANIK

Pengertian 
Alam merupakan suatu kesatuan, terdiri dari banyak bagian (seperti organisme dengan organ-organnya, sistem dengan bagian-bagiannya). Semua dijaga, dipelihara oleh keseluruhannya, dan keseluruhan (badan, sistem) itu terbentuk oleh bagiannya. Pertanian organik merupakan pertanian yang bekerjasama dengan alam, menghayati dan menghargai prinsip-prinsip yang bekerja di alam yang telah menghidupi segala mahkluk hidup berjuta-juta tahun lamanya. Untuk mencapai ideal pertanian organik perlu diterapkan prinsip-prinsip umum dan teknis yang merupakan standar minimal. Standar yang telah dirumuskan tim Jaker PO Indonesia adalah sebagai berikut : 


PRINSIP-PRINSIP UMUM (Standar Pertanian Organik) 

A. Prinsip Ekologis  
Prinsip Ekologis yang dimaksudkan dalam pengembangan pertanian organik adalah pedoman yang mendasarkan pada hubungan antara organisme dengan alam sekitarnya dan hubungan antara organisme itu sendiri secara seimbang, Artinya, pola hubungan antara organisme dengan alamnya dipandang sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan, sekaligus sebagai pedoman atau hukum dasar dalam pengelolaan alam, termasuk pertanian di dalamnya.

Prinsip ekologis mendasar dalam pengelolaan PO adalah :  

Pemanfaatan air sebagaimana mestinya. Pemanfaatan air harus mempertimbangkan ketersediaan, fungsi, peruntukan, kesehatan, dan keberlanjutan secara ekologis .  

Pemanfaatan dan pengelolaan tanah yang bijaksana. Pemanfaatan tanah harus mendukung peningkatan kesuburan tanah secara berkelanjutan dan menjaga ekosistem .  

Pemeliharaan dan pengelolaan udara bersih. Praktek pertanian organik harus mampu menjaga kondisi udara yang segar.  

Pemanfaatan keanekaragaman hayati. Pertanian organik dikembangkan memanfaatkan sebanyak mungkin aneka ragaman hayati dan melestarikan.  

Penyesuaian dengan iklim. Pertanian organik terutama mendasarkan diri pada keadaan sesuai iklim dan tradisi setempat  


B. Prinsip Teknis Produksi dan Pengolahan  

Prinsip teknis di sini dimaksudkan sebagai prinsip dasar dalam metode dan teknik yang dipakai dalam pengembangan pertanian organis. 

Konversi 
Dalam produksi dan pengolahan PO (termasuk peternakan dan perikanan) ada masa transisi dari metode konvensional (penggunaan bahan kimia) menuju metode organik. Masa transisi dimaksudkan untuk terutama menjamin PO dari residu kimia. Prinsip ini tidak berlaku untuk daerah atau lahan yang tidak pernah dikelola secara kimia. 

Pengelolaan 
Pengelolaan PO harus berkesinambungan. 

Luasan lahan 
Diperlukan luasan lahan tertentu untuk menjamin ekosistem lengkap dapat terjaga dalam PO. Untuk itu diperlukan batasan lahan yang besarnya disesuaikan dengan lokal.  

Asupan 
Pertanian organik melarang pemakaian asupan kimia dan pabrikan., mendorong pemakaian asupan biologis dan mendorong pemakaian bibit (tanaman dan ternak) yang sesuai dengan kondisi lokal. 

Pemupukan dan nutrisi
Pada prinsipnya tanaman dan hewan membutuhkan nutrisi (makanan) untuk hidup dari bahan organik. 

Pengendalian organisme pengganggu tanaman dan ternak. Pengembangan PO dalam pengendalian organisme pengganggu tanaman dan ternak memegang prinsip pencegahan dengan mengutamakan pemakaian bahan alamiah dan tidak menimbulkan ketergantungan. 

Kontaminasi 
Pertanian organik dalam sistem tertutup dan dimaksudkan untuk mencegah masuk dan meningkatnya cemaran atau kontaminasi bahan asing berbahaya baik secara internal maupun eksternal. 

Reproduksi 
Pertanian organik dikembangkan dengan melakukan upaya reproduksi benih, ternak secara mandiri.

Pemanenan 
Pemanenan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fisik dan karakteristik tanaman dan ternak yang dibudidayakan. 

Pengangkutan 
Pengangkutan hasil PO harus mempertimbangkan kondisi fisik produk sehingga tetap segar sebagaimana kondisi pemanenan 

Pengolahan.  
Pengolahan PO menekankan adanya pembatasan pengolahan dan sanitasi yang baik dalam prosesnya, termasuk pemakaian bahan aditif berbahaya. 

Teknologi 
Teknologi yang dikembangkan dalam PO memegang prinsip : pembatasan pengolahan, teknologi hemat energi dan pembatasan pemakaian bahan tambahan atau pelengkap.


C. Prinsip Ekonomi dan Sosial 
Prinsip ekonomi dan sosial dimaksudkan sebagai aspek non teknis dan ekologis dalam pengembangan PO, tetapi merupakan bagian integral dari usaha PO yang bertujuan menjamin  kelangsungan hidup petani. 

Menguntungkan secara ekonomis. Pengembangan PO memperhitungkan aspek ekonomi yang 
memberikan keuntungan yang layak bagi kehidupan petani. Memberikan produk pertanian yang sehat dan dalam jumlah yang cukup. 

Pertanian organis bertujuan menghasilkan pangan yang sehat dan dalam jumlah cukup bagi seluruh masyarakat dan prosesnya memanfaatkan sumberdaya terbarukan. 

Mengembangkan pengetahuan (kearifan tradisional) dan inisiatif masyarakat. Pengembangan PO didasarkan pada pengetahuan tradisional dan insiatif lokal sebagai pilar utama. Petani memiliki kebebasan mengembangkan PO sesuai dengan tingkat pemahaman dan ketrampilan yang dimiliki. 

Mengembangkan kemandirian. Pengembangan PO menjadi dasar bagi perwujudan kemandirian petani dan mengurangi ketergantungan dari pihak luar, baik secara ekonomi, politik, sosial, dan budaya.  

Menjamin kebebasan berkumpul bagi petani. Pengembangan PO menjadi dasar bagi kebebasan petani untuk berkumpul dan berorganisasi. 

Prinsip kesetaraan dan keadilan dalam proses transaksi. Pengembangan PO mendasarkan pada proses transaksi perdagangan yang adil (fair) dan setara dengan pihak lain. 

Mempertimbangkan tahap perkembangan pengetahuan (peradaban) petani setempat (konstekstual). Pengembangan PO mendasarkan pada kebudayaan (peradaban)  petani setempat. Dalam kerangka ini prinsip kekhasan lokal perlu dijaga dari intervensi pihak lain/luar. 

Terbukanya akses petani (laki-laki dan perempuan) terhadap sumberdaya pendukung pertanian organis. Pengembangan PO mendasarkan prinsip adanya perlindungan, kemudahan dan jaminan bagi petani dalam mengakses sumberdaya pendukung pertanian organis. 

Kebijakan Harga 
Penetapan harga berdasarkan biaya produksi sesuai daerah setempat dan menjadi pengikat persaudaraan antara produsen dan konsumen.  


STANDAR PERTANIAN ORGANIK

Tanaman Pangan Padi dan Non Padi (Sagu, Umbi-umbian, Jagung, Kacang-kacangan, Sorghum). Jaringan Kerja Pertanian Organik Indonesia (JAKER PO) menyatakan tentang standar pertanian organik.

  1. Benih /bibit  
    1. Melarang benih hasil rekayasa genetika termasuk Hybrida 
    2. Benih – benih berasal bukan dari proses produksi bahan kimia 
    3. Melalui proses adaptasi 
    4. Benih teruji minimal 3 periode musim tanam 
    5. Diutamakan dari PO dan seleksi alam 
    6. Asal usul harus jelas 
    7. Diutamakan benih lokal/benih petani

  2. Lahan
    1. Masa konversi/peralihan lahan bekas sawah selama 3 – 4 musim tanam berturut turut secara organik. Catatan: melihat karakteristik(ciri khas) sesuai jenis lahan 
    2. Lahan bukaan baru (alami ) tanpa konversi 
    3. Percepatan pemulihan lahan menggunakan pupuk hijau

  3. Pupuk
    1. Melarang penggunaan bahan kimia sintetsi dan pabrikan 
    2. Mendorong penggunaan pupuk hasil komposisasi 
    3. Mengutamakan dari pupuk kandang dan ternak sendiri 
    4. Pupuk cair dari bahan alami 
    5. Mendorong mikroorganisme lokal 

  4. Teknik Produksi
    a. Penyiapan Lahan  
    1. Tidak merusak lingkungan 
    2. Pengelolaan secara bertahap 
    3. Pengolahan seminimal mungkin 
    4. Mengutamakan alat tepat guna contoh : alat tradisional 
    5. Sesuai sifat tanaman & kondisi tanah 

    b. Penanaman 
    1. Sistem campuran (tumpang sari), tumpang gilir & mina padi 
    2. Keragaman varietas sesuai dengan musim dan mempertim bangkan kearifan lokal 
    3. Disesuaikan dengan kebutuhan tanaman dan kondisi tanah. Catatan : disesuaikan luas lahan
     
    c. Pemupukan 
    Disesuaikan dengan kebutuhan tanaman dan kondisi tanah 

    d. Pengolahan OPT  
    1. Pencegahan preventif alami 
    2. Sehat dan aman 
    3. Mengendalikan Populasi hama dengan prinsip alami 
    4. Pengamatan secara intensif 

    e. Gulma  
    1. Dikendalikan sebelum merugikan tanaman 
    2. Dipandang sebagai sumber hara. Catatan: Gulma merupakan tanaman yang tidak  dikehendaki pertumbuhannya. 

    f.  Konversi lahan dan air
    Irigasi dibuat trap(perangkap) – parit 
    1. Mengutamakan pencegahan erosi 
    2. Mendukung pertumbuhan dan perkembangan mikroorganisme 

    g. Metode panen 
    1. Tepat waktu 
    2. Teknologi tepat guna

  5. Pasca Panen
    1. Teknologi tepat guna untuk mendapatkan padi kadar air 
    ideal contoh : pengeringan 
    2.  Dilarang menggunakan bahan sintetis atau pengawet 
    3.  Penyimpanan di lumbung petani 

  6. Harga
    1. Sistem fair trade: penetapan harga harus mempertimbang-kan jasa petani sebagai penyokong kebutuhan pangan nasional. 
    2. Kemitraan produsen konsumen 
    3. Label Diserahkan kepada SC


    STANDAR PERTANIAN ORGANIK PRODUKSI DAN PENGOLAHAN TANAMAN SAYURAN

A . PEMILIHAN BENIH  
1. Dilarang pemakaian segala benih hasil rekayasa genetika. 
2. Penggunaan benih baru selalu melalui proses adaptasi terlebih dahulu. 
3. Penggunaan benih hibrida dan turunannya perlu dibatasi dengan mempertimbangkan efek lingkungan yang ditimbulkannya seperti peningkatan populasi organisme pengganggu tanaman (OPT). 
4. Digunakan benih yang sudah teruji dengan teknik pertanian organis (PO) sesuai lokasi minimal setahun (terulang 3 kali). 
5. Benih diutamakan yang dihasilkan dari seleksi alam 
6. Benih diutamakan yang dihasilkan dari PO 
7. Asal-usul benih harus jelas, demi pengembangan selanjutnya. 

B. PEMILIHAN PUPUK 
1. Melarang pemakaian segala bentuk pupuk sintetis 
2. Menggunakan pupuk yang berasal dari alam atau mahluk hidup dan sudah melalui proses pematangan (komposisasi). 
3. Disarankan ada pergiliran pupuk alam yang dipergunakan, sesuai dengan jenis tanaman. 
4. Menggunakan pupuk alam/kandang dari ternak yang dipelihara sendiri (organis) maupun ternak di sekitarnya. 
5. Pupuk cair sebagai perangsang tumbuh harus dibuat dari bahan alami. 
6. Penggunaan mikroorganisme untuk merangsang peningkatan kesuburan tanah harus mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan sekitar dan ketergantungan atasnya. 
7. Pada prinsipnya penggunaan pupuk dilakukan jika tanaman memerlukannya sebagai indikator pertumbuhan tanaman (bukan kewajiban).
8. Membatasi pemakaian pupuk alami yang berpotensi menurunkan pH tanah dan menimbulkan OPT baru, misalnya daun cemara dan damar. 

C. PEMILIHAN PESTISIDA 
1. Penggunaan bahan kimia sintetis dilarang 
2.  Penggunaan pestisida alami disarankan pada kondisi yang memaksa (populasi OPT meningkat dan hidup terusmenerus). 
3. Penggunaan sabun detergen sebagai bahan perekat dilarang. 
4.  Metode pencampuran pestisida alami diupayakan tidak menimbulkan efek negatif. 


D. PEMILIHAN ZAT PERANGSANG 
1. Penggunaan bahan kimia sintetis dilarang. 
2. Penggunaan bahan kimia alami dibatasi. 
3. Penggunaan bahan kimia sintetis sebagai perangkap OPT diperbolehkan dengan hati-hati.


E. KONVERSI LAHAN 
1.  Konversi yang digunakan sangat tergantung pada sejarah pemakaian lahan sebelumnya. Untuk lahan bekas pertanian konvensional (kimia Berat) sedikitnya dibutuhkan waktu minimal satu tahun hingga dinyatakan organis. 
2.  Lahan tidur yang sudah lama, termasuk juga bekas pekarangan dapat langsung menjadi kebun organis (tidak sebagai tempat pembuangan limbah kimia). 
3.  Untuk mempercepat proses peralihan, dapat digunakan tanaman pupuk hijau (kacang–kacangan) yang dikombinasikan dengan sayuran (improved fallow method
4.  Dengan penelitian tanah yang dapat diandalkan, konversi dapat dipercepat tergantung dari banyak sedikitnya tingkat pencemaran kimia dilahan tersebut. 
5.  Derajat keorganisan diklasifikasikan sebagai : lahan konversi – berkelanjutan – organis.

F. KOMPOSISI TANAMAN. 
1.  Komposisi sayur Pertanian organis bertumpu pada keseimbangan antara kemampuan pasar dan produksi, maka diperlukan komposisi tanaman yang lebih menunjang pada kuantitas, kualitas, dan kontinuitas produksi, agar lebih aman dalam jangka panjang. Hal ini terkait dengan kepentingan kesuburan tanah dan pengendalian OPT. Disarankan komposisi sayuran terdiri dari : 
    1. Gol. Barassica (kubis-kubisan), seperti kubis, caisim, pakcoi maksimal 20% 
    2. Gol. legumes (kacang –kacangan), seperti buncis, kacang panjang minimal 25% 
    3. Gol fruit (sayuran Buah) seperti tomat, cabe, terong maksimal 20% 
    4. Gol Root (umbi–umbian), seperti wortel , Bit, lobak maksimal 20% 
    5. Gol Lain (sayur daun), seperti kangkung, bayam maksimal 15%
2.  Tingkat campuran Setiap 10 m2 lahan minimal ada satu jenis tanaman.
3. Ragam Varietas Diutamakan memakai varietas lokal untuk mengurangi ketergantungan terhadap benih dari luar (Hibrida, F1, dsb) 


G. PRINSIP – PRINSIP PENGELOLAAN PRODUKSI SAYUR 
1. Filosofi Berpedoman pada keyakinan bahwa semua yang alami pada dasarnya memiliki fungsi dan kegunaan bagi yang lain 
2.  Ekologi Menitik beratkan pada kesetiaan hukum keseimbangan (hukum alam) 
3.  Aman Tidak menimbulkan masalah atau efek yang negatif. 
4. Produk Produk yang dihasikan menyehatkan, berkualitas, tahan lama, dan tidak mengganggu kesehatan manusia. 
5.  Biaya murah Segala sarana dan alat menunjukkan ongkos yang murah. Sedapat mungkin bisa dilaksanakan setiap orang. 
6.   Lokalitas/setempat Mengutamakan sayuran yang sesuai dengan lokasinya (potensi lokal). 
7. Terpadu Tidak ada limbah pertanian organik yang tidak berguna (daur ulang). Sedapat mungkin terjadi saling menguntungkan antar sayuran- ternak-ikan, dsb. 
8.  Produktivitas lahan Pemanfaatan lahan makin produktif, sehingga ada kenaikan produktivitas persatuan luas (optimal). 
9.  Erosi Tingkat erosi yang makin rendah. 
10.  Variasi Dalam kebun organis harus menunjukkan adanya variasi atau adanya keanekaragaman jenis tanaman, campuran, musuh alamai, dsb. 
11.  Perilaku petani Petani organis semakin hidup selaras alam, lebih sehat. 


H. TEKNIK PRODUKSI SAYURAN
1.  Penyiapan lahan  
• Pengolahan tanah seminimal mungkin (minimun tillage) 
• Tidak mengakibatkan banyak erosi dan pemadatan tanah. 
• Mengutamakan tanah dan mengutamakan penggunaan alat tepat guna. 
• Menguntungkan dalam jangka panjang. 
• Pelaksanaannya secara bertahap. 
• Sesuai dengan sifat tanaman dan kondisi tanah. 

2.  Penanaman  
• Meningkatkan keanekaragaman dengan sistem campuran, sesuai dengan sifat tanaman. 
• Memperhatikan habitat tanaman. 
• Komposisi penanaman seimbang. 
 
3.  Pergiliran tanaman  
• Dipilih yang dapat mencegah pengurasan /akumulasi bahan tertentu. 
• Diupayakan dapat memutus siklus hama dan penyakit. 
• Memanfaatkan sifat positif leguminosa. 

4.  Keanekaragaman  
• Memperhatikan dengan jelas tanaman pembatas (barrier), variasi dan tanaman penolak hama (repellent), sehingga tampak adanya variasi bentuk, warna, dan bau dalam lingkungan. 

5.  Kebijakan Pemupukan 
• Disesuaikan dengan kondisi/jenis tanaman yang ada. 
• Diupayakan pupuk kandang yang matang/kompos sebagai pupuk dasar. 
• Dosis pupuk berdasarkan jenis/golongan tanaman dan kondisi tanahnya. 
• Penerapan pupuk susulan hanya dengan alasan yang masuk akal

6.  Pengelolaan OPT 
• Berdasarkan prinsip preventif dan holistik. 
• Mengendalikan populasi OPT, dengan prinsip-prinsip alami. 

7. Pengelolaan gulma 
• Dibiarkan sejauh tidak merugikan sayuran. 
• Dicegah berkembang biak dengan cara tebas sebelum berbunga. 
• Gulma tertentu diperbolehkan hidup sebagai tanaman sekawan (companion). 
• Gulma harus dipandang sebagai sumber mulsa dan hara 
• Tidak dibenarkan pengendalian gulma dengan mulsa plastik. 

8.  Pencegahan kontaminasi  
• Irigasi dibuat “trap” apabila air dari parit. 
• Tidak menggunakan segala bahan perangsang sintetis. 

9.  Pemeliharaan tanaman  
• Sesuai dengan sifat tumbuh tanaman. 
• Dilarang menggunakan zat perangsang sintetis. 
• Tidak boleh melanggar sifat alami tanaman. Misal melukai tanaman diusahakan sedikit mungkin dengan alasan yang masuk akal. 

10.  Konservasi lahan dan air 
• Mengutamakan pencegahan erosi, misalnya dengan terasering. 
• Penggunaan mulsa organis sangat dianjurkan. 
• Usaha yang dilakukan harus mendukung perkembangan mikroorganisme. 
• Mendukung pembentukan struktur tanah yang stabil 
• Penggunaan tanaman semak sebagai pembatas (barrier) antar blok. 
• Penanaman rumput sebagai penahan air. 

11. Metode panen 
• Tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan (lahan) . 
• Tidak mendorong timbulnya erosi permukaan. 
• Penanganan secara benar bagi tanaman yang sakit atau yang berdampak menimbulkan penyakit.