Loading...

Multifungsi Lahan Pertanian

Multifungsi Lahan Pertanian
Sebagai negara agraris, sektor pertanian memegang peranan penting di Indonesia. Penghargaan terhadap multifungsi pertanian sangat penting untuk keberlanjutan pertanian itu sendiri untuk kesejahteraan umat manusia secara keseluruhan. Dengan keadaan sistem ekonomi saat ini, daya tarik sektor pertanian terus menurun yang kemudian berakibat pada percepatan alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian. Pemahaman multifungsi pertanian dan terutama lahan pertanian serta implikasinya terhadap berbagai kondisi sosial-budaya, ekonomi dan lingkungan menjadi sangat penting. Lahan pertanian selain berfungsi sebagai media budidaya dan penghasil komoditas pertanian, juga mempunyai fungsi lingkungan yang disebut multifungsi lahan pertanian. Multifungsi lahan pertanian merupakan berbagai fungsi lahan pertanian bagi lingkungan, baik yang dapat dinilai secara langsung maupun tidak langsung. Beberepa multifungsi lahan pertanian adalah sebagai pengendali banjir, pencegah erosi dan sidementasi, pemasok sumber air tanah, pelestari keanekaragaman hayati, pelestari budaya pedesaan, pembersih dan penyejuk udara, dan tempat rekerasi serta kesenangan. Salah satu bentuk lahan pertanian adalah lahan sawah yang merupakan tempat utama untuk budidaya padi sawah sebagai sumber utama bahan pangan pokok berupa beras. Walaupun demikian, kelestarian lahan sawah secara umum juga terancam akibat tingginya alih fungsi lahan sawah ke non pertanian maupun ke komoditas non padi. Jika masyarakat petani kurang memahami dan menyadari arti penting dan multi fungsi lahan sawah secara utuh, maka hal ini dapat berimplikasi pada semakin sulitnya upaya pengendalian laju konversi lahan sawah ke penggunaan non pertanian, yang tentunya akan berdampak tidak hanya pada eksistensi usaha tani padi sawah tetapi juga kelembagaan petani yang mengelolanya. Seperti multifungsi lahan pertanian lainnya, multi fungsi lahan sawah juga cukup banyak antara lain penyerap tenaga kerja, sumber mata pencaharian, penyangga perekonomian, dan penyangga atau penstabil ketahanan pengan nasional, Dalam asfek biofisik lahan sawah juga sebagai pengendali banjir dan erosi, penyedia dan pendaurulang (konservasi) sumber daya air, penyegar atau mitigasi peningkatan suhu udara, penyerap sampah (sisa bahan) organik, pemelihara keragaman sumber daya hayati, atau penambat karbon. Demikian juga multifungsi lahan sawah dalam aspek sosial budaya, misalnya sebagai perekat hubungan masyarakat pedesaan, pelestari budaya dan etika lingkungan masyarakat pedesaan, tempat rekreasi dan sumber inspirasi, atau sarana pendidikan. Mengacu pada multifungsi lahan sawah tersebut di atas, sistem usaha tani lahan sawah menghasilkan jasa lingkungan yang jauh lebih tinggi daripada nilai gabah yang dihasilkannya. Mengingat jasa lingkungan tersebut disediakan oleh petani sedangkan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang lebih luas maka selayaknya petani memperoleh tambahan pendapatan dari masyarakat yang mendapat manfaat jasa lingkungan pertanian tersebut. Alih fungsi lahan pertanian khususnya lahan sawah ke non pertanian akan mendatangkan kerugian dalam bentuk kehilangan berbagai manfaat jasa lingkungan yang jauh lebih besar daripada biaya usahatani untuk mengelola atau mempertahankan lahan sawah yang ada. Karena itu alih fungsi lahan sawah ke non pertanian perlu dikendalikan atau dikurangi mengingat multifungsi lahan pertanian khususnya lahan sawah. I Made Sedaka, S.P