PENDAHULUAN Program Obor Pangan Lestari (Opal) diluncurkan Kementerian Pertanian untuk pemenuhan gizi masyarakat. Program ini sebenarnya nama lain dari program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) yang sudah berjalan sejak tahun 2011, hanya saja lokasi Opal ditetapkan di sekitar kantor/Instansi lingkup Pertanian sebagai bentuk penganekaragaman konsumsi pangan dalam rangka pemenuhan gizi masyarakat. Atas dasar UU PANGAN 18/2012 : Pasal 60 (1), upaya penganekaragaman pangan salah satunya dilakukan melalui pengoptimalan pemanfaatan lahan pekarangan, pasal 60 (1) pasal 60 (2), penganekaragaman konsumsi Pangan seba-gaimana dimaksud pada ayat (1) diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan membudayakan pola konsumsi Pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman serta sesuai dengan potensi dan kearifan lokal, Pasal 26, upaya penganekaragaman pangan salah satunya dilakukan melalui pengoptimalan pemanfaatan lahan pekarangan, Program ini dimulai tahun 2019 dengan prinsip: pemanfaatan lahan di sekitar area perkantoran Unit Kerja Eselon I lingkup Kementerian Pertanian, Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian dan Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian dan/atau pangan dengan membudidayakan berbagai jenis tanaman pangan, hortikultura dan ternak unggas sebagai sumber karbohidrat,protein, vitamin dan mineral. Selanjutnya OPAL akan terus dikembangkan menjadi gerakan nasional dalam pemanfaatan lahan pekarangan oleh masyarakat luas sebagai sumber pangan dan gizi keluarga. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Lampung sebagai unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Pertanian melaksanakan mandat tersebut dengan mengoptimalkan pekarangan yang tersedia dengan berbagai tanaman. Tujuan diadakannya OPAL tidak lain adalah untuk memanfaatkan lahan perkantoran sebagai media penyediaan pangan dan gizi sebagai sarana percontohan untuk masyarakat dalam memanfaatkan pekarangann sebagai sumber pangan dan gizi dan upaya promosi penganekaragaman Pangan dalam rangka pemenuhan gizi masyarakat oleh Unit Kerja eselon I Lingkup Kementerian Pertanian, dan Dinas daerah Provinsi, Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian dan/atau pangan. Dengan adanya program Opal pemerintah berharap masyarakat dapat mereplikasi Opal sebagai contoh agar dapat memanfaatkan pekarangan masing-masing dengan baik sebagai sumber pangan dan gizi masyarakat itu sendiri. SASARAN Terlaksananya Program OPAL di seluruh kantor lingkup Kementerian Pertanian dan Dinas lingkup pertanian Provinsi/Kab/Kota serta UPT vertikal lingkup Kementerian Pertanian Tahun 2019 KOMPONEN KEGIATAN OPAL Kebun Bibit Induk Pembangunan rumah bibit Pengadaan aneka benih/bibit Pengadaan media tanam dan sarana pendukungnya, antara lain: tanah, pupuk, polybag, pot, tray, rak, dll Penyediaan sarana pengairan sederhana (pompa, penampung air, pipa/selang, gembor, dll) Pertanaman Pertanaman di lahan/polybag/pot/ aquaponik/hidroponik/vertikultur, sesuai dengan area yang tersedia, baik luasan maupun karakteristik tanah secara beragam dan berimbang EKSISTENSI OPAL Obor Pangan Lestari (Opal) BPTP Lampung dibangun di kawasan halaman kantor yang berada di jalan, ZA. Pagar alam, No.1 A Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Lokasi ini dipilh dengan tujuan menjadikan lahan pekarangan perkantoran sebagai lokasi percontohan masyarakat dalam pemanfaatan pekarangan sebagai sumber pangan dan gizi juga sebagai upaya promosi penganekaragaman pangan. Dengan luasan yang terbatas dapat ditanami tanaman sayuran daun, sayuran buah dengan berbagai model tanam yaitu ( vertikultur, bedengan, pot/polybag, serta hidroponik), tanaman buah dalam pot (tabulapot) serta tetap memperhatikan estetika dengan berbagai tanaman hias. Penataan Opal BPTP Lampung Program OPAL ini pelaksanaannya dimulai pada tahun 2019, dengan melibatkan Instansi Kementerian Pertanian baik UPT Pusat maupun Daerah sebagai upaya promosi Penganekaragaman Pangan dalam rangka pemenuhan gizi masyarakat oleh Unit Kerja eselon I Lingkup Kementerian Pertanian. Pelaksanaannya dalam bentuk percontohan/display untuk masyarakat dalam memanfaatkan pekarangan sebagai sumber pangan dan gizi dengan tujuan akhir mewujudkan OPAL menjadi show window pemanfaatan pekarangan sebagai sumber pangan dan gizi bagi keluarga dan masyarakat Sesuai dengan konsep program OPAL, untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tanaman yang dibudidaya disesuaikan dengan luas lahan yang tersedia dan letaknya. Berhubung lahan yang tersedia sempit dan letaknya juga di perkotaan sementara tanaman yang dibudidayakan sebagian besar masih tanaman bunga. Beberapa tanaman untuk konsumsi yang dibudidayakan antara lain: jenis sayuran berupa kangkung, sawi rampai, cabai ditanam di bedengan, pot , polybag dan cara vertikultur dengan menggunakan paralon. Selain tanaman sayuran OPAL juga menyediakan tanaman jenis obat2an ( daun mint) yang ditanam dengan model hidroponik. Hasil Panen Sayuran Dari lahan yang sempit , diperoleh hasil panen berbagai jenis sayuran . Hasil panen sayuran dari Opal sebagian besar dibagikan ke karyawan kantor. Jenis sayuran yang dipanen dari kegiatan Opal meliputi: kangkung, daun selederi, terong, cabai rawit, kembang kol, tomat pakchoy, selada. Selain di halaman kantor BPTP Lampung, display OPAL juga dilaksanakan di Kebun Percobaan (KP) Natar, dengan komoditas kembang kol (tanam monokultur) 9 bedengan dan yang ditumpangsarikan dengan bawang daun 9 bedengan.dengan produksi 92 kg, rata-rata berat crop 200 gr. Sumber : Laporan Tahunan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Lampung Penyusun : Nasriati