Loading...

OPLAH …. PETANI SEJAHTERA

OPLAH …. PETANI SEJAHTERA

OPLAH …. PETANI SEJAHTERA

Disusun oleh :

Imas Ruimas, S.Pt

 

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Salah satu kegiatan dalam mendukung swasembada pangan adalah Kegiatan Optimalisasi Lahan (OPLAH). Program ini muncul karena adanya lahan pertanian yang tidak optimal,
isu Ketahanan pangan yang mendesak serta tantangan lainnya seperti kurangnya akses infrastruktur lahan dan air yang memadai. Kegiatan ini mencakup perbaikan fisik dan kimiawi lahan serta pembangunan sarana dan prasarana pendukung seperti irigasi dan dam dengan melibatkan partisipasi aktif dari petani, pemerintah dan instansi terkait.

Tujuan

Oplah bertujuan meningkatkan produktivitas lahan pertanian yang kurang optimal menjadi lebih produktif untuk tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan.

·         Ketahanan Pangan Nasional

Mewujudkan swasembada pangan nasional dan memastikan ketersediaan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia

·         Peningkatan Produktivitas

Meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) agar petani bisa panen 2 hingga 3 kali setahun

·         Optimalisasi Pemanfaatan Lahan

Membuat lahan pertanian yang sudah ada menjadi lebih produktif

·         Kesejahteraan Petani

Dengan peningkatan produktivitas dan produksi, pendapatan petani diharapkan meningkat sehingga kesejahteraan petani membaik

·         Pengelolaan air yang lebih baik

Memperbaiki saluran air sehingga distribusi air menjadi lebih efisien dan pemanfaatannya meningkat

 

PEMBAHASAN

Kriteria utama  untuk kegiatan oplah mencakup aspek teknis lahan, administrasi dan partisipasi petani 

  1. Kriteria Teknis Lahan : 

·         Lokasi Eksisting Pertanian     

Dilakukan pada lahan pertanian yang sudah ada bukan pada areal yang membutuhkan pembukaan lahan baru

·         Peningkatan Produktivitas     

Diutamakan pada lahan yang memiliki IP atau produktivitas rendah dan berpotensi untuk ditingkatkan

·         Ketersediaan Sumber Air      

Terdapat sumber air yang dapat dimanfaatkan secara efektif untuk budidaya pertanian dilokasi tersebut. Perbaikan sistem irigasi dan drainase menjadi kunci sukses dalam hal ini.

·         Status Lahan Clear and Clean

Lahan harus bebas dari sengketa, tidak termasuk dalam kawasan hutan dan tidak dalam status moratorium pengembangan lahan gambut atau kawasan Hak Guna Usaha (HGU)

·         Kelayakan Pengolahan

Lahan masih dapat dikelola untuk kegiatan budidaya pertanian melalui perbaikan penataan lahan dan bukan areal yang memerlukan pembukaan lahan yang ekstensif.

2. Kriteria Administrasi dan Kelembagaan :

·         Tidak tumpeng tindik kegiatan

Lokasi tidak sedang atau direncanakan kegiatan sejenis dari pemerintah daerah atau Pusat pada tahun yang sama

·         Kelengkapan Dokumen

Lokasi kegiatan didukung dengan data polygon SHP (Shapefile) sesuai dengan luasan lahan yang akan di optimalkan

·         Pelaksana Kegiatan

Dilaksanakan oleh kelompoktani atau gapoktan

·         Persetujuan rencana

RUK harus mendapat persetujuan dari tim teknis dan diketahui oleh dinas pertanian setempat

3. Kriteria Partisipasi Petani :

·         Petani aktif

Petani yang terlibat harus aktif dalam usaha tani dan tergabung dalam kelompoktani yang terdaftar di SIMLUHTAN

·         Kesediaan Berpartisipasi

Kelompoktani bersedia untuk melakukan pemeliharaan infrastruktur secara swadaya dan berkelanjutan

·         Penggunaan Teknologi

Petani didorong untuk mengadopsi teknologi pertanian yang sesuai untuk meningkatkan produksi

 

Secara keseluruhan kriteria ini memastikan bahwa kegiatan oplah terfokus pada lahan yang potensial, dikelola secara terencana, dan didukung penuh oleh partisipasi aktif petani untuk mencapai tujuan peningkatan produksi dan ketahanan pangan nasional.

Dari kriteria kegiatan oplah diatas, Kabupaten Kuningan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian merealisasikan kegiatan Oplah. Salah satunya di Desa Luragungtonggoh Kecamatan Luragung yaitu Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT).

Peletakan batu pertama dan pelaksanaan tanam perdana dilaksanakan Selasa 4 Nopember 2025 yang dihadiri oleh Ibu Bupati Hj. Ela Helayati, S.Sos, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian yang diwakili oleh Sekretaris Dinas H. Sanusi SP, MP, Plt Camat Luragung Deni Rosmayadi, S.STP, M.Si, Bakti Taskin, TNI dan POLRI.

Foto 1. Arahan dari Ibu Bupati Hj. Ela Helayati, S.Sos


Foto 2. Tanam Perdana Kelompoktani Gumelar


Foto 3. Peletakan Batu Pertama Kegiatan RJIT

 

Sebagai informasi, pelaksanaan tanam menggunakan varietas padi GAJAH dengan umur benih 13 HSS yang dilaksanakan pada lahan kelompotani Gumelar.
Desa ini memiliki 2 kelompoktani dengan lahan seluas 47 Ha. Dimana rerata produktivitas mencapai 60,16 kwintal / Ha dengan IP 200.

 Penggunaan teknologi pertanian yang diterapkan pada kelompoktani Gumelar adalah :

·         Pengolahan tanah secara sempurna

·         Menggunakan benih berlabel

·         Umur benih muda

·         Tanam Jajar Legowo

·         Pemupukan berimbang

·         Penggunaan pupuk organic

·         Pengairan berselang

·         Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) secara Pengendalian Hama Terpadu (HPT)

·         Panen dan Pasca Panen

 

KESIMPULAN

Dengan adanya program oplah ini diharapkan dapat meningkatkan IP dari 200 menjadi 300 sehingga meningkatkan produksi padi di desa Luragungtonggoh dan pada akhirnya kesejahteraan petani meningkat.

 

DAFTAR PUSTAKA

https://psp.pertanian.go.id/pedoman/petunjuk-teknis-optimasi-lahan-dalam-rangka-peningkatan-pemanfaatan-lahan-rawa-ta-2024