Loading...

P4S Mitra Pemerintah dalam melahirkan Penyuluh Swadaya

P4S Mitra Pemerintah dalam melahirkan Penyuluh Swadaya
Penyuluh swadaya memiliki peran yang lebih strategis dimana ia memiliki karakter yang lebih lengkap dan posisi sosial yang kuat di tengah komunitasnya, karena selain memahami teknologi pertanian dengan baik, ia adalah penggerak komunitas dan pelaku bisnis secara aktif. Penyuluh swadaya memiliki kelebihan dalam hal keterampilan dan praktek, pada subsistem pengolahan dan pemasaran, lebih piawai dalam metoda demontrasi dibandingkan teori, serta juga lebih memahami segmen petani yang paling dekat dengan dirinya secara sosial psikologis. Namun demikian, keberadaan penyuluh swadaya perlu disergikan dengan penyuluh PNS maupun THL-TBPP baik dalam hal materi penyuluhan, peran dalam subsistem agribisnis yang berbeda dari hulu ke hilir, metode, serta dalam hal segmen petani yang menjadi sasaran. Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) adalah lembaga pelatihan pertanian dan pedesaan yang didirikan, dimiliki, dikelola oleh petani secara swadaya baik perorangan maupun berkelompok. Diharapkan melalui pembentukan P4S dapat secara langsung berperan aktif dalam pembangunan pertanian melalui pengembangan sumber daya manusia pertanian dalam bentuk pelatihan/permagangan bagi petani dan masyarakat di wilayahnya. Sejalan dengan Gerakan Pemberdayaan Petani Terpadu melalui Penyuluhan, Pendidikan dan Pelatihan P4S sebagai lembaga swadaya merupakan mitra kerja pemerintah dalam pengembangan Sumber Daya Manusia pertanian, khususnya petani dan masyarakat perdesaan. Dalam pertemuan antara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Kepala Pusat Pelatihan dengan Pengurus Pusat P4S dan perwakilan Forum Komunikasi P4S Provinsi Kalteng, Jabar dan Jatim yang dilaksanakan pada tanggal 27 Januari 2017 di ruang rapat BPPSDMP, Kepala BPPSDMP, Pending Dadih Permana menyatakan Era kedepan, kita tumbuh kembangkan P4S untuk meningkatkan kapasitas petani, pelaku utama dan pelaku usaha dibidang pertanian”. Ditambahkan oleh Kepala Badan, dilakukannya klasifikasi P4S Pratama, Madya dan Utama untuk melihat standar kompetensi dan acuan Kementerian Pertanian dalam pemberian fasilitasi kepada P4S. Selain itu adanya peningkatan klasifikasi menunjukkan perkembangan kinerja Kementan. Dalam pengembangan P4S perlu ditumbuh-kembangkan pusat-pusat pelatihan mandiri, selain itu pelatihan-pelatihan tersebut dupayakan untuk meningkatkan minat pemuda kepada dunia pertanian, ungkap Kepala Badan.Disisi lain perwakilan dari pengurus P4S menyatakan adanya kendala dalam koordinasi dan komunikasi di tingkat daerah, pengakuan keberadaan forum komunikasi dimasing-masing wilayah belum semuanya berjalan dengan baik. Namun hal ini dapat disiasati dengan koordinasi secara simultan. Salah satunya dengan akan diadakannya Mukernas P4S di PENAS XV yang akan diadakan di Banda Aceh pada tanggal 7 Mei 2017. (Nurlaily).