Loading...

Panen Bersama Padi Organik di Subak Tubuh Desa Pejeng Kaja Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar

Panen Bersama Padi Organik di Subak Tubuh Desa Pejeng Kaja Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar
Bersama Dandim 1616 Gianyar, Pemerintah Desa Pejeng Kaja Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan panen bersama padi organik di Subak Tubuh, Kamis, 28 Desember 2022. Hadir pula pada kesempatan kali ini, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Danramil Tampaksiring, Koordinator BPP Kecamatan Tampaksiring, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pejeng Kaja, Pekaseh se-Desa Pejeng Kaja, PPL wilbin Pejeng Kaja dan krama Subak Tubuh. Luas panen padi organik sebesar 3 ha, yang tersebar di Subak Tubuh, Subak Nagasari dan Subak Kutuh. Kegiatan padi organik ini merupakan tindak lanjut dari pemanfaatan dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani di Desa Pejeng Kaja. Kegiatan ketahanan pangan nabati dan hewani desa itu sudah secara jelas diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDTT. Tepatnya, pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Pengguna Dana Desa Tahun 2022. Kegiatan ketahanan pangan nabati dan hewani desa itu masuk ke bidang pemberdayaan masyarakat. Tepatnya pada sub bidang kelautan dan perikanan serta sub bidang pertanian dan peternakan. Tahun 2022 ini, pemerintah menerbitkan kebijakan terkait pemanfaatan 20% dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani. Hal ini bahkan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022. Kegiatan ketahanan pangan sub bidang pertanian dan peternakan, antara lain: Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (alat produksi/ pengelolaan/ penggilingan) Peningkatan Produksi Peternakan (bibit, alat produksi/ pengelolaan/ kandang) Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa dll) Pemeliharaan Saluran Irigasi Tersier/ Sederhana Pelatihan/ Bimtek/ Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/ Peternakan Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan Saluran Irigasi Tersier/ Sederhana Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Pertanian dan Peternakan Pemerintah Desa Pejeng Kaja menggandeng Pemerintah Desa Sidan Kecamatan Gianyar untuk mengedukasi pekaseh se-Desa Pejeng Kaja terkait padi organik, serta PPL Desa Pejeng Kaja, Kikin Yuswono, S.P. untuk mendampingi krama subak yang melaksanakan tanam padi organik. Desa Sidan merupakan salah satu desa di Kabupaten Gianyar yang sudah menerapkan pertanian organik. Untuk tahun 2022, sebagai lahan percontohan, Pemerintah Desa Pejeng Kaja memberi bantuan untuk padi organik ke tiga subak dengan masing-masing subak seluas 1 ha. Adapun subak-subak yang dijadikan sebagai lahan percontohan adalah Subak Tubuh, Subak Nagasari, dan Subak Kutuh. Perlu untuk diketahui, Desa Pejeng Kaja Kecamatan Tampaksiring, terdiri dari 9 subak, yaitu Subak Tubuh, Ambengan Linggah, Nagasari, Rajasuta, Belong, Gelogor, Karang Ilang, Kutuh dan Damuh. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Ir. Anak Agung Putri Ari, menyampaikan rasa terima kasih kepada Perbekel Pejeng Kaja, Kepala Desa Sidan, Gianyar, Koordinator BPP Tampaksiring dan PPL Pejeng Kaja atas kerjasamanya dalam mengawal dan mendampingi petani di Desa Pejeng Kaja menanam padi organik. Beliau berharap, petani Pejeng Kaja yang lain bisa mengikuti krama subak Tubuh dalam hal menerapkan pertanian organik. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (DKPKP), Ir. I Gusti Ayu Hariani, M.Si., dalam sambutannya berharap agar petani Subak Tubuh tetap menerapkan pertanian organik. Minimal sampai dua tahun ke depan. Selepas dua tahun berturut-turut, tugas Dinas KPKP adalah mendaftarkan padi organik di Subak Tubuh untuk mendapat sertifikasi pertanian padi organik. Mantan Kepala Dinas Pertanian Gianyar ini, juga menyampaikan bahwa syarat suatu produk bisa diterima di pasar adalah kualitas, kuantitas dan kontinuitas. Perbekel Desa Pejeng Kaja, I Wayan Jana menjelaskan jika Dana Desa Pejang Kaja tahun anggaran 2022 diarahkan ke pertanian padi organik. Untuk sementara hanya bisa memberikan stimulan bantuan seluas 3 ha kepada tiga subak. Yaitu Subak Tubuh, Nagasari dan Kutuh. Tahun depan, diharapkan tiga subak ini tetap menerapkan pertanian padi organik, meskipun tanpa dukungan dana stimulan dari desa. Dandim 1616 Gianyar, LetkoL (Inf) Eka Wira Dharmawan, SAP, M.Si., sangat mengapresiasi Pemerintah Desa Pejeng Kaja, karena menerapkan pertanian padi organik. Beliau berpesan kepada Babinsa di wilayah Koramil Tampaksiring agar selalu mendampingi petani di wilayah kerjanya. Juga selalu menjaga komunikasi dan koordinasi dengan PPL setempat. Perwira menengah yang dikenal dengan julukan King of Sparko ini, mengharapkan petani di Desa Pejeng Kaja umumnya dan petani subak Tubuh, Nagasari dan Kutuh khususnya, secara kontinuitas mau menerapkan pertanian padi organik. Seperti apa yang disampaikan oleh Kepala DKPKP tentang syarat suatu produk dapat diterima oleh pasar. Sebelum acara dimulai, dilakukan pengambilan sampel ubinan untuk mengetahui rata-rata produksi padi. Lokasi pengambilan sampel ubinan di lahan sawah milik I Made Kubu. Luas areal sawah 20 are, jumlah petak dua. Varietas yang ditanam Mentik Susu, dengan jarak tanam 30 x 30 cm. Hasil ubinan didapatkan berat gabah adalah 3,7 kg. Diperkirakan provitas rata-rata sebesar 59,20 kw/ ha atau 5,92 ton per hektar. Pertanian, Maju, Mandiri, Modern Salam ! Oleh: Kikin Yuswono, S.P. Penyuluh Pertanian Muda Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar