Loading...

Panen PUAP Komoditi PADI GAPOKTAN SETIA KARYA kabupaten Lampung Selatan

Panen PUAP Komoditi PADI GAPOKTAN SETIA KARYA  kabupaten Lampung Selatan
Panen PUAP komoditas padi Gapoktan Setia Karya Desa Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, merupakan peran Gapoktan dalam mengelola dana PUAP tahun 2010, untuk mengembangkan usaha produktif petani berupa lahan sawah tadah hujan berdasarkan rencana usaha bersama (RUB) Mengingat petani yang tergabung dalam anggota Kelompok Tani (poktan) sebagai anggota Gapoktan merasa terbantu dengan adanya dana PUAP Gapoktan Setia Karya terutama guna pembelian sarana produksi pertanian, maka masyarakat tani tersebut mengharapkan bapak bupati lampung selatan dapat melakukan panen perdana. Dengan difasilitasi oleh Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Perikanan Dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Lampung Selatan sebagai ketua tim teknik PUAP Kabupaten, Camat Tanjung Bintang, Koordinator Penyuluh, Para Peyuluh dan Kepala Desa Way Galih selaku tim teknis PUAP Kecamatan dan DPRD perwakilan Kecamatan Tanjung Bintang. Pada tanggal 27 April 2011 dilakukan panen perdana oleh Bapak Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza SZP, S.E, S.H, MBA,didamping oleh DPRD Nanang Ermanto, Kepala BP4K Ir. Jailani Bura M.M. dan Kepala Dinas Pertanian TPH Ir. Muferdi. Dari hasil ubinan pada saat panen raya, hasil produksi padi mencapai 7,6 ton/ha, yang selama ini sebelum Gapoktan menerima dana PUAP hanya 4 s/d 4,5 ton/ha. Dengan demikian khususnya Gapoktan Setia Karya pada umumnya Gapoktan yang telah menerima dana PUAP sebanyak 76 Gapoktan di kabupaten Lampung Selatan dari tahun 2008 s/d 2010 telah berperan dan mampu mengembangkan usaha produktif petani dalam mendukung 4 (empat) sukses Kementerian Pertanian. Keberhasilan Gapoktan dalam pengelolaan dana PUAP tidak terlepas dari: a. Permberdayaan masyarakat dalam pengelolaan PUAP. b. Mengoptimalisasi potensi agribisnis. c. Fasilitasi permodalan usaha bagi petani kecil, buruh tani dan rumah tangga petani miskin. d. Penguatan kelembagaan Gapoktan agar mampu berfungsi dari penyediaan sarana produksi pertanian, pemrosesan, pemasaran hasil dan penyediaan modal sampai terbentuknya Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A). Selain itu keberhasilan penyaluran dana PUAP juga didukung oleh peran Penyuluh Pendamping Dan Penyelia Mitra Tani (PMT) yang sebelumnya telah diberi bekal keterampilan dalam bentuk pelatihan guna melakukan pembinaan kepada gapoktan penerima PUAP. Bapak Bupati Rycko Menoza SZP, S.E., S.H., MBA dalam sambutannya agar dana PUAP yang diterima Gapoktan terus tumbuh dan berkembang sampai terbentuknya lembaga keuangan mikro agribisnis (LKM-A) sehingga mampu membantu petani mengatasi permasalah modal usaha tani, dengan demikian pendapatan petani bertambah dan kesejahteraan petani juga meningkat yang pada akhirnya kemiskinan dapat berkurang, untuk itu perlu dilakukan pembinaan terus menerus oleh Dinas/Instansi yang terkait secara maksimal sehingga Gapoktan yang menerima dana PUAP dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan menjadi Gapoktan yang Mandiri sesuai dengan harapan kita. Kabid Pengembangan kerjasama Kemitraan Penyuluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Lampung Selatan (Ir. Ramsi)