Istilah pangn lokal kurang lebih berarti bahan pangan yang ada dan kahs di satu wilayah tertentu. Belakangan istilah pangan lokal lebih ditujukan untuk membedakan bahan pangan lainnya dari bahan pangan pokok beras yang saat ini telah menjadi pangan pokok diberbagai belahan dunia. Istilah pangan lokal ini semakin mengemuka seiring dengan kesadaran berbagai kalangan akan bahaya ketergantungan manusia pada hanya satu-satunya pangan pokok, beras...... ketika suplay tidak lagi mencukupi kabutuhan, maka komoditi yang oleh bangsa ini telah diberi stempel sebagai komoditas strategis akan menjadi biang instabilitas diberbagai sektor. Meningkatkan produksi padi bukanlah satu-satunya cara yang patut diambil mengingat keterbatasan kemampuan alam dan teknologi yang ada. Apalagi menghadapi alih fungsi lahan pertanian yang setiap saat semakin tak terbendung. Menghadapi kondisi ini, kembali ke pangan lokal memang bukan hanya sekedar wacana pinggiran jalan, tetapi harus menjadi pilihan politis dalam rangka mengurangi ketergantungan akan beras sebagai pangan pokok. Persoalannya mungkinkah menggantikan posisi beras (nasi) sebagai pangan pokok dengan jagung, Umbi-umbian atau Sagu atau Pisang Kepok ??? Atau setidaknya dapat dilakukan diversivikasi pola konsumsi kita dengan pangan lokal ?? Menggantikan posisi beras sebagai pangan pokok atau melakukan diversivikasi pola konsumsi dengan jenis pangan lokal, seperti jagung atau umbi-umbuan, nampaknya semakin gencar dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sikka melalui program Penganekaragaman Pola Konsumsi Pangan. Berbagai upayah telah dilakukan dalam mengatasi keterbatasan kemampuan pengolahan bahan pangan lokal. Dengan demikian melalui Kepala Bidang Penganekaragaman dan Analisa Pola Konsumsi Pangan Kab. Sikkka Ibu Dra. Ignatia Da Iring, Apt dalam programnya telah dilakukan pembinaan dan pelatihan tentang Pengolahan Bahan Pangan Lokal pada Kelompoktani dan Kelompoki Wanita Tani (KWT) yang merupakan upaya dalam mengatasi keterbatasan kemampuan Sumberdaya Manusia. Istilah pangn lokal kurang lebih berarti bahan pangan yang ada dan kahs di satu wilayah tertentu. Belakangan istilah pangan lokal lebih ditujukan untuk membedakan bahan pangan lainnya dari bahan pangan pokok beras yang saat ini telah menjadi pangan pokok diberbagai belahan dunia. Istilah pangan lokal ini semakin mengemuka seiring dengan kesadaran berbagai kalangan akan bahaya ketergantungan manusia pada hanya satu-satunya pangan pokok, beras...... ketika suplay tidak lagi mencukupi kabutuhan, maka komoditi yang oleh bangsa ini telah diberi stempel sebagai komoditas strategis akan menjadi biang instabilitas diberbagai sektor. Meningkatkan produksi padi bukanlah satu-satunya cara yang patut diambil mengingat keterbatasan kemampuan alam dan teknologi yang ada. Apalagi menghadapi alih fungsi lahan pertanian yang setiap saat semakin tak terbendung. Menghadapi kondisi ini, kembali ke pangan lokal memang bukan hanya sekedar wacana pinggiran jalan, tetapi harus menjadi pilihan politis dalam rangka mengurangi ketergantungan akan beras sebagai pangan pokok. Persoalannya mungkinkah menggantikan posisi beras (nasi) sebagai pangan pokok dengan jagung, Umbi-umbian atau Sagu atau Pisang Kepok ??? Atau setidaknya dapat dilakukan diversivikasi pola konsumsi kita dengan pangan lokal ?? Menggantikan posisi beras sebagai pangan pokok atau melakukan diversivikasi pola konsumsi dengan jenis pangan lokal, seperti jagung atau umbi-umbuan, nampaknya semakin gencar dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sikka melalui program Penganekaragaman Pola Konsumsi Pangan. Berbagai upayah telah dilakukan dalam mengatasi keterbatasan kemampuan pengolahan bahan pangan lokal. Dengan demikian melalui Kepala Bidang Penganekaragaman dan Analisa Pola Konsumsi Pangan Kab. Sikkka Ibu Dra. Ignatia Da Iring, Apt dalam programnya telah dilakukan pembinaan dan pelatihan tentang Pengolahan Bahan Pangan Lokal pada Kelompoktani dan Kelompoki Wanita Tani (KWT) yang merupakan upaya dalam mengatasi keterbatasan kemampuan Sumberdaya Manusia. Hilda Langa Djone, SP, THL TBPP Kelurahan Nangameting Kecamatan Alok Timur, pada sela-sela Acara Temu Tugas Penyuluh Pertanian di Aula Kantor Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Sikka, 8 November 2010, mengakui " ada 3 (tiga) KWT kelompok binaannya telah melakukan Pengolahan Pangan Lokal berbagai macam olahan yang berasal dari bahan pangan lokal seperti ubi dapat dijadikan antara lain Penganan Ubi, Dodol Ubi, Keripik Ubi, Kek Ubi dan masih banyak bahan pangan lain yang tidak sempat disebutkan. Karenanya kelompok tani tersebut diharapkan mampu menyediakan permintaan konsumen dan para pengusaha kecil di wilayahnya.