Dalam rangka mengembangkan dan mengoptimalkan fungsi kelompoktani perlu dilakukan upaya revitalisasi kelembagaan kelompoktani. Upaya revitalisasi dilakukan terhadap semua aspek organisasi, baik aspek statika yaitu restrukturisasi kelompok, reorganisasi pengurus, penataan anggota, penataan administrasi serta atriburt kelompok maupun aspek dinamikanya yaitu optimalisasi fungsi kelompok dan penilaian tingkat kemampuan kelompoktani. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk memperkuat kelembagaan sebagai basis pembangunan pertanian diperlukan langkah restrukturisasi organisasi kepengurusan kelompoktani. Proses ini dilakukan secara bersama oleh tiga dinas yakni Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan. Restrukturisasi Kelompoktani dan Gabungan Kelompoktani di Kecamatan Mojoagung dilaksanakan mulai tanggal 3 -24 September 2019 di 18 desa, yang terdiri dari 58 kelompoktani dan 18 gapoktan, dengan jadwal yang sudah ditentukan. Tahapan restrukturisasi di Kecamatan Mojoagung dimulai dari Kelompok tani di masing masing desa setelah itu baru gapoktan di desa tersebut dilakukan restrukturisasi. Proses restrukturisasi sesuai dengan prosedur baku dengan tidak lepas dari syarat ketua poktan, gapoktan, poknak, pokdakan. Upaya rstrukturisasi dilakukan terhadap semua aspek organisasi, baik aspek statika yaitu restrukturisasi kelompok, reorganisasi pengurus, penataan anggota, penataan administrasi serta atriburt kelompok maupun aspek dinamikanya yaitu optimalisasi fungsi kelompok dan penilaian tingkat kemampuan kelompoktani. Pada tiap pertemuan restrukturisasi poktan dan gapoktan dihadiri oleh 20 orang petani. Upaya rstrukturisasi dilakukan terhadap semua aspek organisasi, baik aspek statika yaitu restrukturisasi kelompok, reorganisasi pengurus, penataan anggota, penataan administrasi serta atriburt kelompok maupun aspek dinamikanya yaitu optimalisasi fungsi kelompok dan penilaian tingkat kemampuan kelompoktani. Proses pemilihan dilakasanakan dengan memilih ketua, sekteraris, bendahara dengan 4 seksi antara lain: Seksi Produksi, Seksi Sarana Prasarana, Seksi Usaha Tani dan Pemasaran Hasil, Seksi Wanita Tani, Seksi Pemuda Tani, sedangkan untuk gapoktan dipilih Ketua, Sekretaris, Bendahara dengan bidang bidang yang terdiri dari ketua poktan, poknak, pokdakan, UPJA, KWT, KRPL, Kelompok Lumbung yang terdapat di masing masing desa disesuaikan dengan potensi wilayah desa tersebut. Setelah terlaksananya proses restrukturisasi di Kecamatan Mojoagung diharapkan ketua kelompok tani dan gapoktan dapat membawa kelompoknya menjadi kelompok yang maju, mandiri dan bisa mensejaterakan anggota kelompok.